- Satres Narkoba Polres Tanggamus Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong
- DPRD Setujui Tiga Ranperda, Banggar dan Pansus Sampaikan Hasil Pembahasan
- Wagub Jihan Temui Massa Aksi Mahasiswa, Pemprov Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
- Pemprov Perkuat Langkah Antisipasi Dampak El Nino terhadap Inflasi dan Ketahanan Pangan
- Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MPLS Sekolah Rakyat
- Gubernur Dorong ASN Optimalkan Lampung In untuk Percepat Layanan Publik Digital
- Rumah Sakit Hewan Segera Beroperasi di Provinsi Lampung
- Gubernur Apresiasi Panji Sewu Gelar Tradisi Suran dan Jamasan Pusaka
- Sekda Nukman Resmikan Ponpes Miftahurrohmah II, Dorong Santri Punya Ijazah Formal
- Peringati 1 Muharam 1448 H, Bupati Parosil Ajak Warga Perkuat Iman dan Dukung Program Pemerintah
Usai Viral di Media, Lapas IIA Kalianda Kembali Lakukan Deklarasikan HALINAR Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN, MFH,-- Menyusul maraknya
pemberitaan dan penyebaran informasi di berbagai media serta media sosial yang
menyoroti keberadaan barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan, Lapas
Kelas IIA Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, kembali melakukan Deklaras Anti
HALINAR (HP, Pungli, dan Narkoba)
Padahal pilak Lapas Kelas IIA Kalianda telah
Melakukan hal yang serupa pada, pada
tanggal 20 April 2026, Namun dalam Deklarasi kali ini melibatkan TNI, Polri,
BNNK Lampung Selatan, Tokoh Adat Sai Batin, dan Ormas serta LSM.
Deklarasi di awali dengan apel bersama seperti
yang sudah di lakukan sebelumnya. Menurutnya Humas Lapas Kelas IIA Kalianda
Wahyu Priono, Deklarasi kalini di lakukan secara serentak atas instruksi dari
pusat.
Baca Lainnya :
- Pemprov Lampung Dorong Percepatan Program Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat0
- Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat Perkuat Kolaborasi Wujudkan Program 3 Juta Rumah0
- TK Madani Bersama Kolam Renang Madani Garden Semarakkan Hardiknas dengan Upacara dan Lomba Mewarnai0
- Sekdaprov Marindo Dampingi Menko Pangan dan Perdagangan dalam Acara Rembuk Tani Lamsel0
- Konferensi IGTKI Palas: Suyanti Raih Suara Terbanyak, Resmi jadi Ketua Baru0
" Rangkaian giat Deklarasi kali ini memang instruksi dari pusat, kalau yang
kemaren kegiatan Rutin bang Yg pertama," Tulis Wahyu dalam Pesannya di
WhatsApp, Jum'at (8/5/2026).
Melalui deklarasi tersebut, lembaga itu
berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari segala bentuk
penyimpangan, praktik pungutan liar, serta masuknya barang-barang yang dilarang
ke dalam kawasan lapas.
Rangkaian Deklarasi dilanjutkan dengan Penyuluhan Bahaya
Narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang disampaikan langsung oleh
tim BNNK Lampung Selatan.
Guna memastikan Lapas bersih dari barang
terlarang, petugas gabungan langsung melakukan Razia Blok Hunian secara
menyeluruh.
Selain penggeledahan fisik, dilakukan juga Tes
Urine kepada perwakilan WBP dan seluruh petugas Lapas untuk menjamin lingkungan
yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Deklarasi halinar ke dua, dia duga akibat
postingan Kalianda 16 yang menyebut dua pewagai lapas berinisial FZ dan Ar
(danru) telah melakukan pungli. Infomasi tersebut viral dan ramai diberitakan
media On line maupun televisi. Beragam komentar miring pun dilontakan netizen
kepada pihak Lapas.
Meski Demikan, sampai hari ini, lapas kelas IIA
Kalianda tidak berani melaporkan unggahan media sosial Tik Tok kalianda 16 ke
aparat penegak hukum. Warga menduga dugaan pungli di dalam lembaga
pemasyarakatan benar adanya. [MFH/Sriw]











3.jpg)