- Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran
- Pemkab Lampung Timur Bahas Masterplan Integrated Area Development
- Pemkot Metro Lantik 34 Pejabat, Dorong ASN Adaptif dan Inovatif
- Metro Perkuat Transformasi Pendidikan, 33 SMP Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Pembelajaran
- Plt Bupati Lampung Tengah Sidak RSUD Demang Sepulau Raya
- Pesona Wastra Tapis dan Sinjang Pugung Krui Curi Perhatian di Panggung Kriya Nusa 2026
- Pemkab Pesisir Barat Perkuat Akurasi Data Iuran Jaminan Kesehatan
- Diduga Peras Perangkat Desa, Dua Oknum Wartawan di Amankan Polsek Tanjung Bintang
- Pemprov Lampung Perkuat Infrastruktur Jalan, Tekan Biaya Logistik dan Buka Akses
- Bhabinkamtibmas Polsek Pugung Gotong Royong Bersama Warga
Pemkab Lampung Timur Bahas Masterplan Integrated Area Development
Perkuat Perhutanan Sosial dan Ekonomi Masyarakat

LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lampung
Timur menggelar rapat pembahasan Masterplan Integrated Area Development (IAD)
atau pembangunan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial. Kegiatan ini menjadi
langkah strategis dalam menyusun arah pembangunan yang terintegrasi,
berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar
kawasan hutan.
IAD merupakan pendekatan pembangunan wilayah
terpadu yang menghubungkan perlindungan hutan, penguatan kelembagaan
masyarakat, perluasan akses legal perhutanan sosial, hingga pengembangan usaha
produktif dan ekowisata. Melalui pendekatan ini, potensi sumber daya alam
diharapkan tidak hanya menghasilkan produksi dalam jumlah besar, tetapi juga
mampu menciptakan nilai tambah, memperluas kesempatan usaha, serta meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah aspek
menjadi perhatian, mulai dari penguatan basis ekonomi Lampung Timur, kondisi
sosial masyarakat, peningkatan ketahanan pangan, hingga pengembangan ekonomi
keluarga. Sinergi antara masyarakat, dunia usaha, pemerintah, dan pemangku
kepentingan lainnya menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang
berkelanjutan.
Baca Lainnya :
- APIK Dorong Transformasi Kakao Lampung Timur Berbasis Petani dan Kolaborasi0
- Pertama di Indonesia, Lamtim Resmi Integrasikan MRC ke MPP0
- Bupati Ela Siti Nuryamah Hadiri Kerja Sama Replikasi Sistem Peta Pajak dan Pertanahan0
- Pemprov Lampung Dorong Keseimbangan Konservasi Gajah dan Aktivitas Masyarakat0
- Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik0
Masterplan IAD juga diarahkan untuk mencakup
sejumlah klaster pengembangan, antara lain perlindungan hutan, perluasan akses
legal perhutanan sosial, pengembangan kelembagaan, pengembangan usaha dan
hilirisasi produk, serta ekowisata. Setiap klaster diharapkan memiliki program
yang terarah, indikator capaian yang jelas, dan keterlibatan perangkat daerah
sesuai tugas dan kewenangannya.
Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Timur, Dr.
Verzanita Hasan, ST, MT dalam sambutannya menegaskan bahwa masterplan yang
disusun harus menjadi pedoman bersama bagi seluruh perangkat daerah dalam
menjalankan program pembangunan.
Menurutnya, dokumen masterplan perlu
diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJMD,
sehingga implementasinya tidak berjalan sendiri-sendiri dan tetap sejalan
dengan arah kebijakan pemerintah daerah.
Ia juga menekankan pentingnya akurasi dan
kejelasan sumber data, penetapan perangkat daerah penanggung jawab, serta
pembagian tugas yang konkret.
“Masterplan ini harus menjadi pegangan dan pedoman kita bersama. OPD teknis
harus ditentukan, siapa melakukan apa, sehingga jelas arah pelaksanaannya.
Harus terlihat kondisi
sebelum dan sesudah program dilaksanakan agar pencapaiannya dapat diukur,”
ungkapnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar setiap program
disusun berdasarkan kondisi eksisting di lapangan, dilengkapi dengan target,
lokasi kegiatan, sumber pendanaan, serta indikator keberhasilan yang realistis.
Penyampaian hasil masterplan kepada para
pemangku kepentingan juga perlu dilakukan menggunakan bahasa yang mudah
dipahami, disertai paparan yang menjelaskan pembagian peran masing-masing pihak
agar pelaksanaannya lebih terarah dan terintegrasi.
Melalui rapat pembahasan ini, Pemerintah
Kabupaten Lampung Timur mendorong penyempurnaan masterplan IAD agar menjadi
dokumen operasional yang mampu menyatukan arah kebijakan dan program lintas
perangkat daerah.
Penguatan koordinasi, kejelasan pembagian
tugas, ketersediaan data yang akurat, serta sistem monitoring dan evaluasi yang
melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, menjadi bagian
penting dalam pelaksanaan program.
Masterplan IAD diharapkan dapat menjadi
landasan bagi pengembangan perhutanan sosial yang tidak hanya berorientasi pada
pemanfaatan potensi sumber daya alam, tetapi juga menjaga kelestarian
lingkungan, memperkuat ketahanan pangan, mengembangkan usaha masyarakat, dan
meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Dengan kolaborasi yang terarah antara
pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan akademisi,
pembangunan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial di Lampung Timur
diharapkan mampu mewujudkan keseimbangan antara hutan yang lestari, ekonomi
masyarakat yang berkembang, dan kesejahteraan yang berkelanjutan. [MFH/Komdigi]











