- Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran
- Pemkab Lampung Timur Bahas Masterplan Integrated Area Development
- Pemkot Metro Lantik 34 Pejabat, Dorong ASN Adaptif dan Inovatif
- Metro Perkuat Transformasi Pendidikan, 33 SMP Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Pembelajaran
- Plt Bupati Lampung Tengah Sidak RSUD Demang Sepulau Raya
- Pesona Wastra Tapis dan Sinjang Pugung Krui Curi Perhatian di Panggung Kriya Nusa 2026
- Pemkab Pesisir Barat Perkuat Akurasi Data Iuran Jaminan Kesehatan
- Diduga Peras Perangkat Desa, Dua Oknum Wartawan di Amankan Polsek Tanjung Bintang
- Pemprov Lampung Perkuat Infrastruktur Jalan, Tekan Biaya Logistik dan Buka Akses
- Bhabinkamtibmas Polsek Pugung Gotong Royong Bersama Warga
Pemkab Pesisir Barat Perkuat Akurasi Data Iuran Jaminan Kesehatan

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Pesisir Barat terus memperkuat koordinasi dan tertib administrasi
dalam pengelolaan data kepesertaan jaminan kesehatan melalui rapat rekonsiliasi
data penerimaan iuran wajib PPU sebesar 1 persen dan 4 persen, PBPU Pemda,
serta KP Desa Triwulan III Tahun 2026.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin
(28/09/2026), bertempat di Ruang Pertemuan D'Rajash Resto, Bandar Lampung.
Kegiatan rekonsiliasi ini menjadi bagian
penting dalam memastikan kesesuaian data penerimaan iuran dari berbagai segmen
kepesertaan, sehingga proses administrasi dan pengelolaan pembiayaan jaminan
kesehatan di Kabupaten Pesisir Barat dapat berjalan secara tertib, akurat, dan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Lainnya :
- Semangat Hari Pramuka ke-65, Bupati Pesisir Barat Buka Lomba Tingkat III ke-I0
- Dekranasda Pesisir Barat Pamerkan Wastra dan Kriya Khas Daerah di Kriya Nusa 20260
- Wakil Bupati Pesisir Barat Hadiri HUT ke-35 Kabupaten Lampung Barat0
- Bupati Dedi Irawan Gelar Doa Bersama Masyarakat0
- TNI AU Gelar Latihan Evakuasi Medis Udara di Pesisir Barat0
Rekonsiliasi dilakukan dengan mencermati serta
menyelaraskan data penerimaan iuran pada Triwulan III Tahun 2026. Proses
tersebut diperlukan untuk memastikan data yang tercatat pada masing-masing
perangkat daerah terkait memiliki kesesuaian, baik dari sisi administrasi
maupun data kepesertaan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana
koordinasi lintas perangkat daerah dalam mengidentifikasi apabila terdapat
perbedaan atau ketidaksesuaian data yang perlu dilakukan penyesuaian. Dengan
adanya penyelarasan secara berkala, pengelolaan data diharapkan dapat dilakukan
secara lebih efektif dan meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tedi
Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., CGRE, menjadi salah satu pejabat yang diundang dalam
rapat tersebut.
Turut diundang Kepala BKAD, Sekretaris BKAD,
Kepala Bidang Perencanaan dan Anggaran, Kepala Bidang Perbendaharaan,
Kasubid/Staf Gaji, serta Staf Perbendaharaan.
Dari sektor kesehatan, turut diundang Kepala
Dinas Kesehatan beserta Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes). Sementara
dari unsur yang berkaitan dengan pemerintahan pekon, hadir dalam daftar
undangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) beserta Kepala
Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes).
Selanjutnya, dari sektor pendidikan turut
diundang Kepala Dinas Pendidikan beserta Kepala Bidang Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK).
Keterlibatan sejumlah perangkat daerah tersebut
menunjukkan bahwa pengelolaan data iuran jaminan kesehatan membutuhkan
koordinasi yang terintegrasi, mengingat masing-masing perangkat daerah memiliki
keterkaitan dalam pengelolaan data kepesertaan maupun administrasi pembayaran
iuran.
Rekonsiliasi secara berkala juga menjadi
langkah penting untuk menjaga kualitas data agar tetap valid dan dapat menjadi
dasar dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan. Data yang akurat diperlukan
untuk mendukung perencanaan, penganggaran, pembayaran iuran, hingga pemantauan
kepesertaan masyarakat.
Pemkab Pesisir Barat berkomitmen untuk terus
meningkatkan tata kelola administrasi pemerintahan melalui koordinasi dan
pemutakhiran data secara berkala. Upaya tersebut sejalan dengan prinsip
pengelolaan pemerintahan yang efektif, tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui pelaksanaan rekonsiliasi data
penerimaan iuran Triwulan III Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh data yang
berkaitan dengan kepesertaan dan pembayaran iuran dapat semakin tertata,
sehingga mendukung kelancaran penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi masyarakat
Kabupaten Pesisir Barat.
Dengan koordinasi lintas perangkat daerah yang
terus diperkuat, Pemkab Pesisir Barat juga berupaya memastikan pengelolaan
administrasi jaminan kesehatan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dan
memberikan dukungan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat di Bumi Para Sai
Batin dan Ulama. [MFH/ Diskominfotiksan]











