- Polsek Pematang Sawa Pastikan Karhutla di Tampang Tua Telah Padam
- Penjualan Kendaraan Niaga Naik, Trend Positif Penguatan Distribusi Hasil Pertanian Lampung
- APIK Dorong Transformasi Kakao Lampung Timur Berbasis Petani dan Kolaborasi
- Pertama di Indonesia, Lamtim Resmi Integrasikan MRC ke MPP
- Kota Metro Raih Juara I TPID Sumatera, Bukti Pengendalian Inflasi Berbasis Kerja Kolaboratif
- Program H2M KWT Seroja Rejomulyo Dorong Lingkungan Hijau, dan Ketahanan Pangan
- Plt I Komang Koheri Ikuti Apel Pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas
- Plt. Bupati Hadiri Sosialisasi Survei Seismik 2D Gerbera Tingkat Kabupaten
- Wakil Bupati Pesisir Barat Hadiri HUT ke-35 Kabupaten Lampung Barat
- Bupati Dedi Irawan Gelar Doa Bersama Masyarakat
Polsek Talang Padang Tindak Lanjuti Aduan Warga soal Dugaan Prostitusi di Sinar Petir

TANGGAMUS, MFH,-- Polsek Talang Padang Polres
Tanggamus menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan adanya praktik
prostitusi di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus,
Kamis (24/9/2026).
Tindak lanjut dilakukan setelah informasi
mengenai dugaan aktivitas tersebut beredar di media sosial. Dalam aduannya,
warga mengaku resah karena aktivitas yang disebut berlangsung hingga larut
malam serta suara musik yang mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.
Menanggapi informasi tersebut, anggota Polsek
Talang Padang mendatangi sebuah rumah milik Deni Zulkarnain di Pekon Sinar
Petir. Petugas kemudian melakukan pengecekan langsung untuk memastikan
kebenaran informasi yang beredar.
Baca Lainnya :
- Pemkab Tanggamus Segera Bangun RSUD Tipe D Talang Padang 0
- Sekda Tanggamus Tinjau Tanggul Way Belu, Siapkan Penanganan Darurat0
- Polsek Limau Identifikasi Kebakaran Rumah di Pekon Tegineneng0
- Polres Tanggamus Sosialisasikan Hilangnya 5 Jurnalis dan 3 Kru kepada Nelayan Pesisir0
- Coaching Clinic Manajemen Talenta Digelar, Tanggamus Perkuat Sistem Merit ASN0
Kapolsek Talang Padang Iptu Harunur Rasyid,
S.H., M.H., mengatakan pengecekan dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas
informasi yang diterima pihak kepolisian.
“Anggota Polsek Talang Padang telah
melaksanakan kegiatan pengecekan dan tindak lanjut terhadap informasi yang
beredar di media sosial terkait dugaan adanya lokasi prostitusi di Pekon Sinar
Petir,” kata Iptu Harunur mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko,
S.I.K., M.H.
Dalam pengecekan tersebut, petugas tidak
menemukan adanya aktivitas atau praktik prostitusi sebagaimana informasi yang
beredar. Saat petugas berada di lokasi, di dalam rumah tersebut hanya terdapat
Deni Zulkarnain seorang diri.
"Berdasarkan hasil pengecekan, hingga
kegiatan selesai belum ditemukan fakta yang membenarkan adanya dugaan praktik
prostitusi di rumah tersebut," jelasnya.
Kapolsek menyebut, pihaknya akan tetap
menindaklanjuti informasi masyarakat melalui pengecekan di lapangan untuk
memastikan kebenaran setiap aduan yang diterima.
“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang
disampaikan masyarakat dengan melakukan pengecekan dan memastikan kondisi
sebenarnya di lapangan,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya juga telah
memberikan imbauan kepada Deni Zulkarnain agar turut menjaga situasi keamanan
dan ketertiban di lingkungan sekitar serta tidak melakukan aktivitas yang dapat
menimbulkan keresahan masyarakat.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk
menyampaikan setiap informasi atau dugaan pelanggaran kepada pihak kepolisian
agar dapat segera dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan yang
berlaku," tandasnya. [MFH/Din/rils]











