- APIK Dorong Transformasi Kakao Lampung Timur Berbasis Petani dan Kolaborasi
- Pertama di Indonesia, Lamtim Resmi Integrasikan MRC ke MPP
- Kota Metro Raih Juara I TPID Sumatera, Bukti Pengendalian Inflasi Berbasis Kerja Kolaboratif
- Program H2M KWT Seroja Rejomulyo Dorong Lingkungan Hijau, dan Ketahanan Pangan
- Plt I Komang Koheri Ikuti Apel Pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas
- Plt. Bupati Hadiri Sosialisasi Survei Seismik 2D Gerbera Tingkat Kabupaten
- Wakil Bupati Pesisir Barat Hadiri HUT ke-35 Kabupaten Lampung Barat
- Bupati Dedi Irawan Gelar Doa Bersama Masyarakat
- Polsek Talang Padang Tindak Lanjuti Aduan Warga soal Dugaan Prostitusi di Sinar Petir
- Gubernur: Rasa Aman Jadi Fondasi Pembangunan, Satlinmas Diminta Perkuat Kesiapsiagaan
Pemkab Tanggamus Segera Bangun RSUD Tipe D Talang Padang
Tetapkan 8 Bidang Lahan di Banding Agung

TANGGAMUS, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
Tanggamus menetapkan lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D
Talang Padang di Pekon Banding Agung, Kecamatan Talang Padang.
Penetapan lokasi tersebut tertuang dalam
Keputusan Bupati Tanggamus Nomor B.377/25/08/2026 tentang Penetapan Lokasi
Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Tipe D Talang Padang di Pekon Banding
Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
(Kominfo) Kabupaten Tanggamus, Suhartono, mengatakan informasi penetapan lokasi
tersebut merupakan dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang perlu
diketahui masyarakat.
Baca Lainnya :
- Sekda Tanggamus Tinjau Tanggul Way Belu, Siapkan Penanganan Darurat0
- Polsek Limau Identifikasi Kebakaran Rumah di Pekon Tegineneng0
- Polres Tanggamus Sosialisasikan Hilangnya 5 Jurnalis dan 3 Kru kepada Nelayan Pesisir0
- Coaching Clinic Manajemen Talenta Digelar, Tanggamus Perkuat Sistem Merit ASN0
- Bimtek Ekonomi Kreatif Tanggamus Ditutup0
“Ini merupakan pengumuman resmi terkait
penetapan lokasi pembangunan RSUD Tipe D Talang Padang. Informasinya kami
publikasikan agar masyarakat dapat mengetahui rencana dan tahapan pembangunan
tersebut,” kata Suhartono, Rabu, 23 September 2026
Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan
Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, pembangunan RSUD Tipe D tersebut
membutuhkan lahan dengan total luas sekitar 2.450 meter persegi yang terdiri
dari delapan bidang tanah terdampak.
Delapan bidang tersebut masing-masing tercatat
atas nama Rosmala Dewi, Sri Intan, Valeria Caroline Desmita, Alm. Nurlena/Atu
Fiyani, Alm. Sutaryo/Yosida, Nona Diera Yosefina Hartono, serta dua bidang atas
nama Andi.
Lokasi pembangunan berada di kawasan Pekon
Banding Agung dan berbatasan dengan sejumlah bidang tanah, jalan lingkungan,
Jalan Raden Intan, serta kawasan UPTD Puskesmas Talang Padang.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan,
pembangunan RSUD Tipe D Talang Padang bertujuan memperluas jangkauan pelayanan
kesehatan rujukan, mengurangi beban pelayanan rumah sakit yang telah ada,
sekaligus mempercepat akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Intinya, pengumuman ini menjadi bagian dari
tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan
tersebut. Masyarakat, khususnya pihak yang berkaitan dengan bidang tanah
terdampak, dapat mencermati informasi yang telah diumumkan,” ujar Suhartono.
Dalam dokumen pengumuman juga disebutkan bahwa
pihak yang keberatan terhadap penetapan lokasi dapat mengajukan gugatan ke
Pengadilan Tata Usaha Negara setempat paling lambat 30 hari kerja sejak
dikeluarkannya penetapan lokasi.
Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus melalui
surat Nomor 400.7/4370/25/2026 tertanggal 18 September 2026 sebelumnya meminta
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanggamus untuk mengumumkan
penetapan lokasi tersebut melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Pengumuman tersebut dilakukan sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari proses pengadaan tanah untuk
pembangunan RSUD Tipe D Talang Padang.
Dengan ditetapkannya lokasi
tersebut, pembangunan RSUD Tipe D Talang Padang diharapkan menjadi bagian dari
upaya memperluas akses pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat di wilayah
Talang Padang dan sekitarnya. [MFH.Din/rils]











