- Sekda Buka FGD I Penyusunan RDTR dan Konsultasi Publik KLHS
- Kota Metro Borong Enam Prestasi pada Festival Seni Qasidah
- Pemkab Terima Salinan SK Mendagri tentang Pemberhentian Bupati
- Sulpakar Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat
- RSUD Alimuddin Umar Jalani Survey Akreditasi
- Bupati Sambangi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM: Bahas Potensi Panas Bumi Hingga PLTMH
- Siap Menang, Siap Kalah! Pesan Tegas Bupati Dedi Irawan untuk Calon Peratin
- Gubernur Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi Masyarakat dan Ketahanan Pangan
- Pemprov Lampung Kawal Percepatan Pengembangan PLTP Rajabasa
- Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Gubernur Mirza Tegaskan Harga Dijaga
Pemprov Lampung Kawal Percepatan Pengembangan PLTP Rajabasa

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Gubernur Lampung Rahmat
Mirzani Djausal menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengawal
percepatan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rajabasa
sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi dan mendukung kebutuhan
pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi
PT Supreme Energy Rajabasa (SERB) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor
Gubernur Lampung, Rabu (7/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas perkembangan
proyek PLTP Rajabasa, mulai dari penyelesaian aspek perizinan, rencana
penandatanganan amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL/PPA),
hingga persiapan pekerjaan fisik di lapangan.
Baca Lainnya :
- Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Gubernur Mirza Tegaskan Harga Dijaga0
- Pemprov Dorong Penguatan Kepemimpinan dan Keterwakilan Perempuan dalam Politik0
- Pemprov Lampung Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama0
- Pemprov Lampung Gelar Nobar Final FIFA ASEAN Cup 20260
- KPK Beri Penghargaan kepada Provinsi Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi0
Pengembangan PLTP Rajabasa menjadi bagian
penting dalam memenuhi kebutuhan energi Lampung yang diproyeksikan terus
meningkat seiring dengan pengembangan sejumlah kawasan industri baru, termasuk
di Natar dan Bakauheni. Kawasan tersebut diarahkan untuk mendukung hilirisasi
komoditas unggulan daerah, antara lain tebu dan produk turunannya serta
tapioka.
Menurut Gubernur, ketersediaan energi yang
andal diperlukan untuk mendukung pengembangan industri dan investasi. Karena
itu, pengembangan energi baru terbarukan, termasuk panas bumi, diharapkan dapat
menjadi bagian dari penguatan pasokan energi sekaligus mendukung transformasi
ekonomi Lampung.
Sejalan dengan rencana pengembangan proyek,
sejumlah tahapan telah disiapkan. Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH)
telah terbit pada 25 September 2026. Selanjutnya, Kementerian ESDM, PLN, dan PT
SERB menargetkan penyelesaian amandemen PJBL/PPA paling lambat pada akhir
Desember 2026.
Setelah tahapan tersebut terpenuhi, pekerjaan
fisik di lapangan direncanakan mulai pada awal 2027, antara lain melalui
pembukaan akses dan persiapan lokasi pengeboran. Pemprov Lampung akan turut
mengawal proses tersebut agar berbagai kebutuhan dan kendala di lapangan dapat
ditangani melalui koordinasi antarpihak.
Dalam pengawalan pengembangan proyek, aspek
sosial di sekitar wilayah PLTP Rajabasa juga menjadi perhatian. Gubernur
menekankan pentingnya penyelesaian berbagai persoalan yang masih dihadapi
masyarakat melalui komunikasi dan pendekatan yang tepat, sehingga proses
pengembangan proyek dapat berjalan secara kondusif.
Pemprov Lampung akan melibatkan pihak-pihak
terkait dalam penyelesaian persoalan tersebut agar kendala sosial maupun teknis
dapat ditangani dengan baik tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan
keberlanjutan proyek.
Di sisi lain, pengembangan PLTP Rajabasa
diharapkan turut memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Pada tahap
konstruksi, proyek diproyeksikan menyerap sekitar 1.000–2.000 tenaga kerja. PT
SERB juga menyampaikan komitmen untuk memberikan prioritas hingga 80% bagi
tenaga kerja dan kontraktor lokal, disertai program pelatihan dan peningkatan
kapasitas.
Dengan pengawalan
pemerintah daerah dan koordinasi bersama Kementerian ESDM, PLN, serta PT SERB,
pengembangan PLTP Rajabasa diharapkan dapat berjalan sesuai tahapan yang telah
ditetapkan dan memberikan manfaat bagi Lampung melalui penguatan pasokan
energi, peningkatan aktivitas ekonomi, serta terbukanya kesempatan kerja bagi
masyarakat sekitar. [MFH/Pemerintah Provinsi Lampung]











