- Pemprov Dorong Penguatan Kepemimpinan dan Keterwakilan Perempuan dalam Politik
- Pemprov Lampung Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
- Pemprov Dorong ITERA jadi Pusat Ivovasi Pembangunan Daerah
- Kejari dan Pemkab Pesawaran Perkuat Pencegahan Korupsi
- Bupati Pringsewu Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait R-APBD 2027
- Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Penetrasi Pasar di Pasar Sukoharjo
- Bupati Ela Siti Nuryamah Buka MUSDA V MUI Lampung Timur
- Pemkot Metro Raih Juara I Jamsostek Award 2026 Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota
- Seragam Gratis Tak Sekadar Ringankan Beban, Pemkab Lambar Pacu Semangat Belajar Siswa
- Jelang MTQ ke-53, Lampung Barat Matangkan Kesiapan 46 Anggota Kafilah
KPK Beri Penghargaan kepada Provinsi Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

JAKARTA, MFH,-- Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan
atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan
Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan
Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia
Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa
(6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK
terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan
Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Baca Lainnya :
- Keamanan Siber Diperkuat, Pemprov Lampung Raih Apresiasi Nasional dari BSSN0
- Pemprov Tegaskan Sinergi dengan TNI dalam Menjaga Stabilitas dan Mendukung Pembangunan0
- Wagub Jihan Dorong Sinergi Lintas Sektor Perluas Perlindungan Jamsostek di Lampung0
- Lewat Seni Islami, Pemprov Lampung Dorong Generasi Muda Kreatif dan Berkarakter0
- Pemprov Lampung Perkuat Layanan Kanker, Deteksi Dini Jadi Perhatian Utama0
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi
telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan
menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari
upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan
sekolah.
Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung
tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi
juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras,
kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan
antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting
dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan
buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi
merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat
hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai
bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus
mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi
melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan
lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan
supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi
sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh
yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan
antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi
setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk
melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah
dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya,
daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan
dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan
mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala
daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah
daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan
pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai
integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun
2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di
Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta
didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan
tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan
karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021.
Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi
lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi
apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi
melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak
lingkungan pendidikan. [MFH/Pemerintah Provinsi Lampung]










