- Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Gubernur Mirza Tegaskan Harga Dijaga
- PUPR Ikuti Rakor dan Site Visit Monitoring Progres Pembangunan Ruas Jalan
- Pemkab Lampung Timur Dukung Survei Seismik 2D Gerbera
- Dari Sawah Yosomulyo, Sespimti Polri dan Kejaksaan Dorong Ketahanan Pangan
- Pj. Sekda Sulpakar Ajak Masyarakat dan OPD Membangun Lamteng
- Pengkab Lamteng Apresiasi Pengabdian AKBP Charles dan Sambut AKBP Zaldy
- Masuki Oktober, Bupati Tanggamus Minta Jajaran Siaga Bencana
- HUT ke-81 TNI, Polres Tanggamus Berikan Tumpeng ke Kodim 0424
- Pemprov Dorong Penguatan Kepemimpinan dan Keterwakilan Perempuan dalam Politik
- Pemprov Lampung Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Pemkot Metro Raih Juara I Jamsostek Award 2026 Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Komitmen Pemerintah Kota
Metro dalam memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mendapat
apresiasi melalui Jamsostek Award 2026. Pemkot Metro meraih Juara I kategori
Pemerintah Kabupaten/Kota terbaik dalam ajang penghargaan tersebut.
Penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris
Daerah Kota Metro, Drs. Ahmad Hariyanto, pada acara penganugerahan Jamsostek
Award 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Mercure Bandar Lampung,
Senin (5/10/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil
Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah
daerah yang dinilai memiliki komitmen dalam mendukung pelaksanaan program
jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Lainnya :
- Musda III IPHI Kota Metro Dorong Alumni Haji Perkuat Kontribusi Bagi Masyarakat0
- CFD Metro Tiap Minggu, Wali Kota: Jaga Ketertiban0
- Pelantikan PD IPM Kota Metro, Wali Kota Dorong Pelajar Jadi Generasi Berkarakter dan Berkontribusi0
- PWRI Kota Metro dan Palembang Gelar Senam Bersama0
- Pemkot Metro Perkuat Pencegahan Korupsi melalui Integritas dan Partisipasi Masyarakat0
Dalam sambutannya, Jihan menekankan pentingnya
sinergi lintas sektor untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial
ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan pekerja sektor informal.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial
ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari agenda pembangunan nasional,
sejalan dengan arah RPJPN 2025–2045 dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terutama dalam upaya melindungi pekerja
rentan dan menghapus kemiskinan ekstrem.
“Kita tahu bahwa arahan pembangunan RPJPN 2025
sampai 2045 tetap menempatkan perlindungan sosial sebagai bagian penting untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tentu saja hal ini sejalan dengan Asta
Cita Presiden Prabowo Subianto dan juga Bapak Gibran, khususnya di poin keenam
yaitu melindungi pekerja rentan untuk menghapus kemiskinan ekstrem sekaligus
memperkuat ekonomi nasional,” ujar Jihan.
Jihan memaparkan, cakupan kepesertaan jaminan
sosial ketenagakerjaan di Provinsi Lampung hingga Agustus 2026 mencapai 21
persen, atau meningkat sekitar 114 ribu pekerja dibandingkan capaian tahun
sebelumnya.
Sementara itu, sektor formal telah memiliki
cakupan kepesertaan yang relatif lebih baik, yakni mendekati 60 persen. Namun,
kesenjangan kepesertaan pada sektor informal masih menjadi tantangan karena
sebagian besar pekerja belum terlindungi program jaminan sosial
ketenagakerjaan.
Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, Jihan
menyebut keterbatasan fiskal daerah membutuhkan dukungan berbagai pihak.
Menurutnya, upaya memperluas perlindungan pekerja tidak dapat hanya mengandalkan
pembiayaan dari APBD, tetapi juga membutuhkan keterlibatan dunia usaha dan
sektor swasta melalui berbagai program kemitraan.
“Tentu saja saya mengatakan bahwa di sini pasti
APBD tidak akan bisa mencukupi jika itu semua dibebankan oleh daerah. Harus ada
tangan-tangan dari sektor lain, swasta, dari perusahaan, dan lain sebagainya
untuk bisa membantu kami menguraikan masalah pekerjaan ini,” tegasnya.
Jihan juga menekankan bahwa strategi perluasan
kepesertaan ke depan perlu dilakukan secara lebih tepat sasaran dengan
memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Saya ingin ke depan perluasan perlindungan
jaminan sosial ketenagakerjaan di Lampung makin menggunakan pendekatan by name,
by address, by need, and by intervention. Artinya kita harus semakin jelas
siapa orangnya, di mana orangnya berada, bagaimana kondisi sosial ekonominya,
apa kerentanannya, dan intervensi apa yang harus diberikan,” jelasnya.
Menurut Jihan, integrasi dan pemadanan data
antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah kabupaten/kota diperlukan untuk
memetakan kelompok pekerja yang paling rentan agar memperoleh intervensi
perlindungan secara tepat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS
Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Kuncoro Budi Winarno,
menjelaskan bahwa Jamsostek Award merupakan bentuk evaluasi sekaligus apresiasi
terhadap keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam memperluas
perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk pemerintah daerah, penilaian mencakup
sejumlah aspek, antara lain regulasi, dukungan anggaran, inovasi program, serta
komitmen kepemimpinan kepala daerah. Sementara pada sektor badan usaha,
penilaian mencakup kepatuhan administrasi serta kepedulian sosial melalui
program tanggung jawab sosial perusahaan.
“Kami ingin menyampaikan apresiasi dan
penghargaan setinggi-tingginya kepada Provinsi Lampung serta seluruh jajarannya
yang telah konsisten mendukung peningkatan universal coverage Jamsostek,
sehingga per tanggal 30 September 2026 terdapat 906.656 pekerja yang telah terlindungi,”
tutur Kuncoro.
Sekretaris Daerah Kota Metro, Drs. Ahmad
Hariyanto, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil dari komitmen dan
kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Kota Metro dalam memperkuat perlindungan
sosial bagi masyarakat pekerja.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan
tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi merupakan bagian
penting dari upaya pemerintah menghadirkan rasa aman bagi pekerja dan
keluarganya.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi
Pemerintah Kota Metro untuk terus meningkatkan kepesertaan dan perlindungan
jaminan sosial ketenagakerjaan. Yang paling penting bukan penghargaan yang kita
terima, tetapi bagaimana manfaat program ini benar-benar dirasakan oleh para
pekerja dan keluarganya,” kata Ahmad.
Ia menegaskan, Pemkot Metro akan terus
memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, serta berbagai
pemangku kepentingan untuk memperluas perlindungan bagi pekerja di Kota Metro.
“Ke depan, kita ingin cakupan perlindungan
semakin luas. Pemerintah hadir untuk memastikan pekerja, baik formal maupun
informal, memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko dalam bekerja,”
tambahnya.
Perolehan Juara I Jamsostek Award 2026 menjadi
apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Metro dalam memperkuat ekosistem ketenagakerjaan
yang memberikan perlindungan bagi masyarakat pekerja.
Pemkot Metro berkomitmen
menjadikan penghargaan tersebut sebagai pemacu untuk terus meningkatkan cakupan
kepesertaan dan kualitas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan
demikian, pembangunan di Kota Metro tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan
ekonomi, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh rasa aman dan manfaat
nyata dari kehadiran pemerintah. [MFH/Diskominfo]











