- Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Gubernur Mirza Tegaskan Harga Dijaga
- PUPR Ikuti Rakor dan Site Visit Monitoring Progres Pembangunan Ruas Jalan
- Pemkab Lampung Timur Dukung Survei Seismik 2D Gerbera
- Dari Sawah Yosomulyo, Sespimti Polri dan Kejaksaan Dorong Ketahanan Pangan
- Pj. Sekda Sulpakar Ajak Masyarakat dan OPD Membangun Lamteng
- Pengkab Lamteng Apresiasi Pengabdian AKBP Charles dan Sambut AKBP Zaldy
- Masuki Oktober, Bupati Tanggamus Minta Jajaran Siaga Bencana
- HUT ke-81 TNI, Polres Tanggamus Berikan Tumpeng ke Kodim 0424
- Pemprov Dorong Penguatan Kepemimpinan dan Keterwakilan Perempuan dalam Politik
- Pemprov Lampung Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Kejari dan Pemkab Pesawaran Perkuat Pencegahan Korupsi

PESAWARAN, MFH,-- Kejaksaan Negeri (Kejari)
bersama Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus memperkuat komitmen dalam mencegah
praktik korupsi di lingkungan pendidikan. Hal tersebut dibahas dalam kegiatan
Sosialisasi Kampanye Antikorupsi Kejaksaan Negeri Pesawaran Tahun 2026, yang
dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Pesawaran, Selasa (6/10/2026).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri
Pesawaran Ardi Herliansyah, S.H.,M.M., menyampaikan tujuan dari pelaksanaan
kegiatan ini adalah memberikan pencegahan dan perlindungan kepada seluruh
penyelenggara program, agar program Pemerintah Pusat yang diselenggarakan
sebagai program strategis nasional dapat dilaksanakan dengan baik dan benar
sesuai tata kelola yang berlaku di Kabupaten Pesawaran, sehingga nantinya
program ini dapat berkesinambungan untuk tahun-tahun yang akan datang.
Mengusung tema "Optimalisasi Peran Satuan
Pendidikan dalam Mewujudkan Pengelolaan Program Revitalisasi Pendidikan yang
Transparan, Akuntabel, dan Antokorupsi", kegiatan diikuti oleh seluruh
kepala sekolah yang sekolahnya menerima bantuan revitalisasi tahun 2026.
Baca Lainnya :
- Desa Sukadadi Wakili Lampung Pada Penilaian Kampung Pancasila KASAD Award 20260
- Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran0
- Pemkab Pesawaran Studi Komparasi ke Pemkab Gunung Kidul0
- Bupati Terima Penghargaan Nasional Desa Sidodadi Sebagai Desa Cantik Terbaik 20260
- Desa Sidodadi Teluk Pandan Wakili Pesawaran Masuk 12 Besar Desa Cantik Terbaik Nasional 20260
Program ini sekaligus menjadi bagian dari tugas
dan fungsi Kejaksaan Negeri Pesawaran di bidang penerangan dan penyuluhan
hukum, salah satunya melalui kampanye antikorupsi.
“Harapannya, kita berharap seluruh pihak, baik
pihak penyelenggara maupun pihak masyarakat, dapat sama-sama terlibat sebagai
pelaksana dan sebagai pengawas, sehingga penyelenggaraan program dapat sesuai
dengan apa yang diamanahkan,” ujar Ardi.
Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Ummi Kalsum,
S.H., M.H., menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini pihaknya ingin menegaskan
bahwa Kejaksaan Negeri Pesawaran hadir tidak hanya sebagai aparat penegak
hukum, namun juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan masyarakat
dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami berharap seluruh kepala sekolah dan pihak
terkait dalam membangun budaya integritas, menjunjung tinggi transparansi,
serta mengedepankan prinsip akuntabilitas setiap tahapan pelaksanaan program,”
tegasnya.
Kegiatan juga dilaksanakan dengan
penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen moral dan
administratif seluruh pihak untuk melaksanakan program revitalisasi secara
profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi dan nepotisme.
“Kami berharap komitmen yang dituangkan dalam
pakta tersebut tidak hanya menjadi dokumen semata, melainkan menjadi pedoman
dan perilaku dalam menjalankan tugas masing-masing,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pesawaran Hj.
Nanda Indira B.,S.E.,M.M. menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri
Pesawaran dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran atas
terselenggaranya kegiatan yang dinilai penting dalam membentengi sektor
pendidikan dari bahaya korupsi.
Menurutnya, dunia pendidikan merupakan fondasi
masa depan bangsa sehingga seluruh elemen pendidikan harus memiliki kesadaran
dan komitmen untuk menjauhkan diri dari segala bentuk tindakan korupsi.
“Kita harus memastikan bahwa program
revitalisasi di satuan pendidikan berjalan bersih dan jauh dari unsur korupsi.
Pengelolaan anggaran, sarana, dan prasarana harus dilakukan secara transparan
dan akuntabel. Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi penyimpangan,” tegas
Bupati Nanda Indira.
Bupati Nanda Indira mengingatkan para
kepala sekolah untuk menjalankan amanah publik dengan penuh tanggung jawab.
Kepala sekolah diharapkan memastikan setiap kebutuhan sekolah sesuai kondisi
riil, pelaksanaan kegiatan mengikuti ketentuan, kualitas pekerjaan tidak
dikompromikan, serta hasil program dapat dijaga dan dimanfaatkan dalam jangka
panjang.
Lebih lanjut, Bupati Nanda berharap kegiatan
sosialisasi tersebut dapat menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman dan
menyamakan langkah, sekaligus membangun keberanian administratif bagi para
kepala sekolah dalam melaksanakan program revitalisasi pendidikan.
“Keberhasilan revitalisasi
bukan keberhasilan satu pihak, melainkan hasil dari tanggung jawab bersama
untuk memastikan anak-anak Pesawaran belajar di lingkungan yang layak, aman,
inklusif, dan bermartabat,” tutup Bupati. [MFH/Diskominfotiksan]











