- Pemkab Pesawaran Studi Komparasi ke Pemkab Gunung Kidul
- Hari Pramuka Ke-65, Wabup Pringsewu Umi Laila Terima Tanda Penghargaan
- Bupati Terima Penghargaan Nasional Desa Sidodadi Sebagai Desa Cantik Terbaik 2026
- Bupati Buka Kushin Ryu Championship 2026 Piala Kemenag dan Lantik Pengurus KKI
- Bupati Hadiri Pengajian Rutin Ahad Pahing Muslimat NU Way Seputih dan Seputih Banyak
- Semangat Hari Pramuka ke-65, Bupati Pesisir Barat Buka Lomba Tingkat III ke-I
- Dekranasda Pesisir Barat Pamerkan Wastra dan Kriya Khas Daerah di Kriya Nusa 2026
- Gubernur Cup 2026 Dibuka, Gubernur: Kompetisi Jalan Meningkatkan Kualitas Generasi Muda
- Perkuat Pembangunan SDM, Gubernur Mirza: Infrastruktur Harus Diiringi Akhlak dan Iman
- Purnama Wulan Sari Mirza Lepas Tri Wahyuni Perkuat Indonesia di Asian Games 2026 Jepang
Pemkab Pesawaran Studi Komparasi ke Pemkab Gunung Kidul

PESAWARAN, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
Pesawaran terus mendorong penguatan kemandirian fiskal daerah sekaligus
meningkatkan kualitas pelayanan publik. Upaya tersebut dilakukan melalui
kunjungan kerja dan studi komparasi ke Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul untuk
mempelajari berbagai strategi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak,
retribusi, hingga pelayanan publik.
Di bawah kepemimpinan Bupati Nanda Indira
B.,S.E.,M.M. dan Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, S.H., optimalisasi PAD
diarahkan tidak semata-mata untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga
memastikan pengelolaannya dilakukan secara tertib, transparan, efektif, serta
tidak membebani masyarakat. Peningkatan PAD diharapkan berjalan seiring dengan
peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Pesawaran
berdiskusi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten
Gunung Kidul untuk menggali praktik pengelolaan berbagai sektor yang menjadi
sumber PAD.
Baca Lainnya :
- Bupati Terima Penghargaan Nasional Desa Sidodadi Sebagai Desa Cantik Terbaik 20260
- Desa Sidodadi Teluk Pandan Wakili Pesawaran Masuk 12 Besar Desa Cantik Terbaik Nasional 20260
- ITERA dan BPBD Pesawaran Kolaborasi Susun Kajian Risiko Bencana Tahun 2026–20300
- Pemkab Pesawaran Jajaki Kerja Sama Replikasi SISGITA Bersama Pemkot Tangsel0
- Menapaki 60 Tahun Trans-AD II Desa Hanura: Warisan Perjuangan yang Terus Hidup0
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran selaku
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Wildan, S.E., M.M., mengatakan
studi komparasi tersebut memberikan gambaran mengenai sejumlah inovasi yang
dapat menjadi referensi dalam penguatan pengelolaan PAD di Kabupaten Pesawaran.
Dalam studi tersebut, model pengelolaan
retribusi pariwisata Gunung Kidul menjadi salah satu perhatian utama Pemkab
Pesawaran. Berbeda dengan pola yang umumnya bertumpu pada masing-masing aset
atau destinasi wisata, Gunung Kidul menerapkan konsep retribusi berbasis
kawasan dengan sistem satu pintu.
Melalui model tersebut, sejumlah kawasan wisata
di-cluster secara terpadu dan wisatawan melakukan pembayaran melalui satu
Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) sebagai pintu masuk layanan fasilitas
pariwisata. Pendekatan ini memungkinkan pengelolaan penerimaan dilakukan secara
lebih terintegrasi sekaligus memudahkan pengawasan terhadap arus kunjungan dan
penerimaan retribusi.
Model tersebut menjadi perhatian penting bagi
Kabupaten Pesawaran karena memiliki karakteristik potensi pariwisata yang
tersebar di berbagai kawasan. Konsep pengelolaan berbasis kawasan dinilai dapat
menjadi salah satu referensi dalam merumuskan kebijakan retribusi pariwisata
yang lebih efektif, terukur, dan sesuai dengan karakteristik daerah.
Pengelolaan retribusi tersebut semakin
diperkuat melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Pemkab
Gunung Kidul telah menerapkan sistem pembayaran secara cashless melalui
e-ticketing berbasis QRIS menggunakan perangkat Mobile Point of Sale (M-POS) di
TPR kawasan Pantai Selatan.
Setiap transaksi tercatat dan tervalidasi
secara real-time melalui sistem yang terhubung dengan dasbor keuangan daerah.
Sistem ini memberikan kemudahan pembayaran bagi wisatawan sekaligus memperkuat
transparansi dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah.
Digitalisasi juga diikuti dengan penguatan integritas
dan pengawasan. Petugas retribusi dirotasi secara berkala untuk menjaga
objektivitas dan meminimalkan potensi penyimpangan. Pengawasan dilakukan secara
berlapis melalui audit rutin dan inspeksi mendadak.
Penerapan model pengelolaan tersebut turut
mendukung capaian PAD sektor pariwisata Kabupaten Gunung Kidul yang mencapai
Rp53,87 miliar atau 149,40 persen dari target, dengan jumlah kunjungan
wisatawan mencapai 4,37 juta orang.
Capaian tersebut menjadi salah satu bahan
pembelajaran penting bagi Pemkab Pesawaran dalam merumuskan kebijakan
pengelolaan sektor pariwisata, terutama dalam menjawab kebutuhan akan sistem
pemungutan retribusi yang mampu menjangkau wisatawan secara langsung, mudah,
transparan, dan tetap memberikan ruang bagi peningkatan kualitas pelayanan.
Pada sektor pajak daerah, Pemkab Pesawaran
mempelajari penerapan Sistem Elektronifikasi Pembayaran Pajak Terintegrasi
(SENAPATI).
Sistem ini memberikan kemudahan kepada wajib
pajak melalui berbagai kanal pembayaran, mulai dari QRIS dinamis, virtual
account, perbankan daerah, dompet digital, hingga jaringan Indomaret dan Pos
Indonesia.
Layanan tersebut mencakup sejumlah jenis pajak, antara lain PBB-P2, BPHTB,
Opsen PKB, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), termasuk makanan,
minuman, dan tenaga listrik. Digitalisasi pembayaran tersebut turut mendorong
kontribusi pajak terhadap PAD Gunung Kidul hingga lebih dari 41 persen.
Studi juga mencakup pengelolaan BLUD, khususnya
RSUD Wonosari yang telah berstatus akreditasi paripurna. Rumah sakit tersebut
menerapkan percepatan proses klaim BPJS melalui Tim Verifikator Internal.
Dengan Cost Recovery Rate (CRR) sebesar 107,27 persen, pendapatan dari BPJS
Kesehatan menjadi salah satu sumber utama pendapatan rumah sakit, yakni
mencapai 88,28 persen.
Selain pengelolaan keuangan, RSUD Wonosari
mengembangkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, di
antaranya program pengantaran obat ke rumah pasien melalui “Gatot Sehat” serta
layanan pengurusan dokumen kependudukan setelah persalinan melalui “Tiwul
Kita”, yang didukung sistem digital terintegrasi.
Pada sektor perdagangan dan retribusi pasar,
Pemkab Gunung Kidul menerapkan filosofi “Jejeg Nglayani” atau teguh
berintegritas dan tulus melayani dalam pengelolaan 38 pasar tradisional. Pengumpulan
retribusi dilakukan melalui delapan Kemantren yang diperkuat dengan pemantauan
karcis dan evaluasi secara berkala.
Sejumlah inovasi juga diterapkan, seperti SI
TEPAT untuk layanan tera dan tera ulang timbangan pedagang, Toko Kendil Simbok
untuk stabilisasi harga dan pengendalian inflasi, serta program “Piala Sang
Juara” untuk pemberdayaan ekonomi alumni Balai Latihan Kerja (BLK).
Transparansi retribusi pasar juga didorong melalui keterbukaan informasi agar
masyarakat dapat turut melakukan pengawasan.
Sementara itu, pada sektor persampahan,
Kabupaten Gunung Kidul mengembangkan pembayaran retribusi kebersihan secara
cashless untuk mengurangi potensi kebocoran penerimaan. Upaya tersebut disertai
edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah.
Pengelolaan TPA Wukirsari seluas 9,1 hektare
dilakukan dengan metode control landfill yang terbagi dalam tiga sel.
Pemerintah daerah juga memanfaatkan gas metana dari sampah untuk kebutuhan
memasak secara gratis bagi sekitar 40 kepala keluarga di sekitar TPA, sekaligus
mengembangkan zona penyangga dan taman edukasi.
Pada sektor perparkiran, diterapkan pembagian
pengelolaan yang jelas antara pajak parkir untuk kawasan komersial dan
retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan. Optimalisasi dilakukan
melalui kerja sama pengelolaan titik parkir strategis dengan juru parkir resmi
melalui kontrak tahunan dan skema bagi hasil yang transparan.
Pengawasan juga diperkuat melalui pembayaran
non-tunai dan penertiban parkir liar untuk memastikan seluruh potensi retribusi
dapat masuk ke kas daerah.
Selain sektor pajak dan retribusi, studi
komparasi turut membahas optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD). Aset yang
tidak digunakan langsung untuk penyelenggaraan pemerintahan dapat dimanfaatkan
melalui skema sewa, pinjam pakai, maupun kerja sama pemanfaatan dengan pihak
ketiga.
Pengelolaan tersebut diperkuat dengan
digitalisasi transaksi pemerintah daerah, penerapan Kartu Kredit Pemerintah
Daerah (KKPD), serta rekonsiliasi dan evaluasi PAD secara berkala bersama OPD
pengampu. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh potensi pendapatan
daerah, termasuk dari pemanfaatan aset, tercatat dan masuk ke kas daerah.
Melalui studi komparasi tersebut, Ketua TAPD
Kabupaten Pesawaran Wildan S.E.,M.M. berharap Pemkab Pesawaran dapat mengadopsi
praktik-praktik yang sesuai dengan karakteristik daerah dan merumuskannya
menjadi kebijakan yang adaptif, inovatif, transparan, serta akuntabel.
"Upaya tersebut menjadi bagian dari
komitmen Pemkab Pesawaran dalam memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan
kualitas pelayanan publik, dan membangun tata kelola pemerintahan yang modern
sebagai bagian dari arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,"
jelasnya. [MFH/Diskominfotiksan]











