- Polsek Pulau Panggung Tangkap Pencuri Kopi di Jemuran Ulu Belu
- 50 Perahu Hias Meriahkan Launching Seafood Muara Indah
- Klarifikasi Video Beredar, Agus Munada Minta Publik Tak Terburu-buru Menghakimi
- Cegah Kejahatan Keuangan Digital, Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
- Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkab Gelar Lomba Senam Lampung Timur Makmur
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tinjau Saluran Irigasi di Desa Tegal Ombo
- SLB Insan Madani Metro Lepas Sembilan Peserta Didik, Dorong Lulusan Mandiri dan Berdaya
- Disporapar dan Ekraf Kota Metro Dorong Kalender Event 2027 untuk Dongkrak PAD
- Pemkab Lamteng Perkuat Pemahaman Hukum Camat dan Kepala Kampung
- Pemkab Lamteng Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah melalui FGD Wajar 13 Tahun
Pemkab Tanggamus Pastikan Pendampingan Pendidikan dan Bantuan Sosial Terus Berjalan

TANGGAMUS, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
Tanggamus kembali mendatangi rumah Rena dan Rendi di Pekon Tanjung Jati,
Kecamatan Kota Agung Timur, Jumat, 22 Mei 2026. Kunjungan kedua ini dilakukan
sebagai bentuk tindak lanjut sekaligus memastikan penanganan terhadap dua anak
yang sebelumnya ramai diberitakan karena putus sekolah.
Tim yang hadir terdiri dari Dinas Sosial
Kabupaten Tanggamus, Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kominfo Suhartono, serta
aparatur pekon setempat. Dalam kunjungan itu, pemerintah memastikan bahwa
persoalan pendidikan Rena dan Rendi tidak dibiarkan begitu saja.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan
Kabupaten Tanggamus, Madrizal, mengatakan sejak Selasa lalu pihaknya bersama
Dinas Sosial sudah turun langsung ke rumah keluarga tersebut untuk melihat
kondisi sebenarnya.
Baca Lainnya :
- Aipda Marnangkok Manurung, Sosok Polisi Sahabat Warga Ulu Belu Tanggamus0
- Polsek Wonosobo Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Ungkap Kasus Curas0
- Polsek Talang Padang Gerebek Lokasi Dugaan Prostitusi dan Pesta Miras0
- Dinsos Tanggamus Sikapi Anak Putus Sekolah di Tanjung Jati0
- Polsek Pulau Panggung Amankan Pelaku Pencurian Drum Penyaring Sampah di Bendungan Batu Tegi0
“Intinya kami ingin memastikan penyelesaian
atas persoalan Rena dan Rendi yang sempat terpublikasi dan terkesan pemerintah
abai. Faktanya sejak hari Selasa kami sudah turun langsung ke rumah ini,” kata
Madrizal.
Dari hasil pendampingan dan penelusuran yang
dilakukan, Dinas Pendidikan memastikan Rena akan difasilitasi untuk melanjutkan
pendidikan melalui jalur PKBM pada tahun ajaran 2026–2027.
Menurut Madrizal, sebelumnya Rena sempat
mengenyam pendidikan di pondok pesantren salafiyah di Tasikmalaya. Karena
sistem pendidikan di pondok tersebut menggunakan jalur kesetaraan, maka ijazah
yang diperoleh setara Paket B.
“Untuk Rena tadi sudah kami simpulkan
berdasarkan hasil pembahasan bersama masyarakat, insya Allah akan kita
fasilitasi masuk PKBM di tahun ajaran 2026 / 3027. Karena untuk tahun ini sudah
tidak memungkinkan lagi,” jelasnya.
Sementara itu, untuk Rendi, pemerintah masih
memberikan waktu dan pendampingan agar yang bersangkutan benar-benar memiliki
kesiapan melanjutkan sekolah.
“Untuk Rendi sementara ini belum bisa
diputuskan apakah akan melanjutkan atau tidak. Kami berharap keluarga dan
lingkungan sekitar bisa membantu memotivasi supaya Rendi tetap mau melanjutkan
pendidikan ke jenjang lebih tinggi,” tambah Madrizal.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kabupaten
Tanggamus, Hardasyah, memastikan keluarga Ibu Erna alias Jumnah selama ini
tetap mendapatkan perhatian pemerintah melalui berbagai program bantuan sosial.
“Sejak tahun 2023 sampai 2025 keluarga Ibu
Jumnah menerima BLT Dana Desa. Tahun 2026 memang tidak menerima lagi karena
adanya pengurangan anggaran. Tetapi untuk bantuan BPNT maupun bantuan pangan,
beliau tetap menerima,” ujar Hardasyah.
Ia juga menjelaskan alasan keluarga tersebut
belum masuk sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Menurutnya, syarat
penerima PKH harus memiliki komponen tertentu seperti anak balita, anak
sekolah, ibu hamil, ibu menyusui atau lansia.
“Insya Allah apabila nanti anaknya kembali
bersekolah, akan kami usulkan lagi agar bisa mendapatkan bantuan PKH,”
pungkasnya.
Kunjungan kedua ini menjadi penegasan bahwa
pemerintah daerah terus melakukan pendampingan terhadap keluarga tersebut, baik
dalam bidang pendidikan maupun bantuan sosial, agar anak-anak di Tanggamus
tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan masa depan mereka. [MFH/Din/rils]











3.jpg)