Pemkab Lamteng Perkuat Pemahaman Hukum Camat dan Kepala Kampung

By redaksi 14 Agu 2026, 11:35:56 WIB Hukum & HAM
Pemkab Lamteng Perkuat Pemahaman Hukum Camat dan Kepala Kampung

LAMPUNG TENGAH, MFH,-- Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, menghadiri kegiatan Pembinaan bagi Camat dan Kepala Kampung yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Gunung Sugih, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Rita Susanti, beserta jajaran; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Candra Puasati; Inspektur, Tri Hendriyanto; Plt. Kepala Bapenda, Muhammad Arnez; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK), Fathul Aripin; Plt. Kepala Dinas Kominfotik, Dina Tyagita Vidya; Kabag Hukum, Ricky Augusta; Kabag Tata Pemerintahan, Maulidya Sanjaya; Kabag Umum, Hajirin; serta para camat dan kepala kampung se-Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam sambutannya, I Komang Koheri menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejari Lampung Tengah yang telah berinisiatif menyelenggarakan kegiatan pembinaan tersebut.

Baca Lainnya :

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Tengah yang telah berinisiatif melaksanakan kegiatan pembinaan ini,” ujar I Komang Koheri.

Menurutnya, kegiatan pembinaan hukum sangat penting mengingat camat dan kepala kampung merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Keduanya memiliki peran strategis dalam memastikan program pemerintah berjalan dengan baik, pelayanan publik terlaksana secara optimal, serta pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia menegaskan, kegiatan pembinaan tersebut hendaknya dimaknai sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintahan agar mampu menjalankan tugas secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di tingkat kecamatan dan kampung, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi, mulai dari pengelolaan anggaran, pelaksanaan pembangunan, pengadaan barang dan jasa, administrasi pemerintahan, hingga pelayanan kepada masyarakat. Seluruhnya harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab.

“Karena itu, saya memandang bahwa pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Konsultasi, koordinasi, dan pembinaan hukum merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.

Plt. Bupati berharap melalui kegiatan tersebut, para camat dan kepala kampung dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai aspek hukum dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya.

Ia juga mengingatkan agar para aparatur tidak ragu melakukan konsultasi maupun meminta pendampingan apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami, tentunya dengan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya pembinaan serta penguatan pemahaman hukum secara berkelanjutan, penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan dan kampung di Kabupaten Lampung Tengah diharapkan semakin tertib, profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. [MFH/Diskominfotik Lampung Tengah]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment