Pemkab Lamteng Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah melalui FGD Wajar 13 Tahun

By redaksi 14 Agu 2026, 11:34:54 WIB Pendidikan
Pemkab Lamteng Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah melalui FGD Wajar 13 Tahun

LAMPUNG TENGAH, MFH,-- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd., membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun dan Anak Tidak Sekolah (ATS) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang BJW, Kompleks Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Kamis (13/8/2026).

FGD tersebut turut dihadiri Direktorat Kemendikdasmen, Jumeri, M.Si., para perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, serta dinas dan instansi terkait.

Kegiatan FGD menjadi forum strategis untuk membahas berbagai tantangan sekaligus merumuskan langkah konkret dalam pelaksanaan Wajar 13 Tahun dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Lainnya :

Dalam sambutannya, Candra Puasati menyampaikan bahwa pendidikan merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya memastikan setiap anak memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkelanjutan.

“Melalui FGD ini, kita berharap dapat menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam mendukung program Wajar 13 Tahun dan menekan angka Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Lampung Tengah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penanganan ATS tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah secara sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dari seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, satuan pendidikan, pemerintah kecamatan dan kampung, dunia usaha, lembaga masyarakat, hingga orang tua dan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan program Wajar 13 Tahun tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan, tetapi juga kemampuan pemerintah dalam mengidentifikasi anak-anak yang berisiko putus sekolah maupun yang sudah tidak bersekolah untuk kemudian mendapatkan pendampingan dan solusi sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Melalui FGD tersebut, diharapkan dapat diperoleh data dan pemetaan yang lebih akurat mengenai kondisi Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Lampung Tengah. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar dalam menentukan kebijakan dan program intervensi yang tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dan koordinasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tidak ada lagi anak di Lampung Tengah yang kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendidikan.

FGD Wajar 13 Tahun dan ATS Tahun 2026 diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan kebijakan pendidikan di Kabupaten Lampung Tengah. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing, dan memiliki masa depan yang lebih baik. [MFH/Diskominfotik Lampung Tengah]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment