- Diskominfo Tanggamus Luncurkan Podcast dan Siaran Live untuk Sapa Masyarakat
- Anak Harimau Sumatera Tampil Perdana, Gubernur Lampung Resmikan Nama
- Pemkab Tanggamus Pastikan Pendampingan Pendidikan dan Bantuan Sosial Terus Berjalan
- Aipda Marnangkok Manurung, Sosok Polisi Sahabat Warga Ulu Belu Tanggamus
- Polsek Wonosobo Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Ungkap Kasus Curas
- Polsek Talang Padang Gerebek Lokasi Dugaan Prostitusi dan Pesta Miras
- Grand Final Muli Mekhanai 2026, Gubernur Dorong Promosikan Lampung
- DWP Provinsi Lampung Siap Bergerak Lebih Solid dan Aktif Mendukung Pembangunan Daerah
- Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Multisektoral Percepat Eliminasi TBC di Pesawaran
- Dinsos Tanggamus Sikapi Anak Putus Sekolah di Tanjung Jati
Polsek Talang Padang Gerebek Lokasi Dugaan Prostitusi dan Pesta Miras

TANGGAMUS, MFH,-- Polsek Talang Padang Polres
Tanggamus menggerebek sebuah rumah warga di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang
Padang, Kabupaten Tanggamus, yang diduga dijadikan tempat pesta minuman keras
dan praktik prostitusi, Rabu malam (20/5/2026).
Penggerebekan dilakukan setelah Polsek Talang
Padang menerima laporan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas terkait aktivitas
mencurigakan di salah satu rumah warga milik DZ di wilayah Pekon Sinar Petir
tersebut.
Kapolsek Talang Padang Iptu Harunur Rasyid,
S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti informasi
tersebut dengan berkoordinasi bersama Unit Reskrim dan aparatur pekon setempat.
Baca Lainnya :
- Dinsos Tanggamus Sikapi Anak Putus Sekolah di Tanjung Jati0
- Polsek Pulau Panggung Amankan Pelaku Pencurian Drum Penyaring Sampah di Bendungan Batu Tegi0
- Sekda Tanggamus Bacakan Amanat Bupati pada Upacara Harkitnas ke-1180
- Pemkab Tanggamus Mulai Tata Pasar Gisting, Pedagang Diminta Masuk Area Dalam Pasar 0
- Polres Tanggamus Identifikasi Remaja Korban Tenggelam di Pantai Teba0
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel
bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala Pekon langsung mendatangi lokasi untuk
melakukan pengecekan,” kata Iptu Harunur Rasyid mewakili Kapolres Tanggamus
AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Jumat 22 Mei 2026.
Iptu Harunur Rasyid menjelaskan, saat tiba di
lokasi sekitar pukul 21.30 WIB, pihaknya menemukan enam orang terdiri dari
empat laki-laki dan dua perempuan sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman
keras jenis Kawa-kawa.
Keenam orang yang diamankan masing-masing
diantaranya Empat laki-laki yang diamankan masing-masing berinisial DZ (40),
AEW (46), A (32), dan D (45). Sementara dua perempuan yang turut diamankan
berinisial YR (30) dan K (42).
"Selain mengamankan para terduga pelaku,
polisi juga menyita barang bukti berupa satu botol sisa minuman keras merek
Kawa-kawa," jelasnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus
merespons setiap informasi dari masyarakat terkait gangguan kamtibmas, termasuk
aktivitas yang meresahkan warga.
“Polsek Talang Padang mengimbau masyarakat agar
segera melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan
dan ketertiban lingkungan,” tegasnya.
Ditambahkan Kapolsek, terhadap 6 orang tersebut
telah dilakukan pembinaan dan mereka membuat pernyataan tidak mengulangi
perbuatannya.
“Enam orang yang diamankan telah menjalani
pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak kembali melakukan perbuatan
serupa,” tutupnya. [MFH/Din/rils]











3.jpg)