- Wagub Jihan Kukuhkan Pengurus Mabigus dan Pembina Gudep UIN Raden Intan
- Pemprov Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus
- Empat Polres Sumsel Pelajari Budidaya Bawang Putih di Ulubelu
- Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula Disosialisasikan di SMKN Gadingrejo
- Wabup Pringsewu Lepas Kontingen Jambore Nasional XII
- Sekda Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas
- Polres Lampung Timur Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla
- Sekda Metro Audiensi Bersama KONI, Bahas Persiapan Porprov Lampung 2026
- LPAI Metro Audiensi dengan Sekda, Siapkan Seminar Parenting Nasional
- Staf Ahli Menteri Pertanian Kunjungi Kota Metro
Pemkab Lampung Barat Bentuk Satgas PPA di 15 Kecamatan

LAMPUNG BARAT, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Lampung Barat membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak
(Satgas PPA) di tingkat kecamatan sebagai upaya memperkuat pencegahan dan
penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pembentukan Satgas PPA dilakukan dalam kegiatan
pembinaan yang berlangsung di Aula Pakuwon Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Lampung Barat pada Kamis, (6/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari 15
kecamatan di bumi beguai jejama sai betik yang diselenggarakan oleh Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan
Anak (PPKBPPPA) Lampung Barat.
Baca Lainnya :
- Ketua PWRI Lambar Mad Hasnurin Perkuat Solidaritas dan Peran Lansia di Usia 64 Tahun0
- Wabup Lampung Barat Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan UTB0
- Panen Perdana Bawang Putih, Pemkab Lambar Perkuat Dukungan Terhadap Program Polri0
- Bupati Parosil Minta BPJS Kesehatan Tingkatkan Layanan Cepat Bagi Masyarakat Lambar0
- Bupati Pimpin Rapat Pemantapan, Tekankan Khidmat dan Semarak Peringatan HUT Ke-81 RI di Lambar0
Sekretaris Daerah Lampung Barat, Nukman, yang
juga menjabat sebagai Ketua Satgas PPA Kabupaten Lampung Barat, mengatakan jika
pembentukan satgas merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk
menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari kekerasan terhadap perempuan
dan anak.
Menurut Nukman, Satgas PPA akan menjadi garda
terdepan dalam upaya koordinasi, pencegahan, penanganan, hingga pendampingan
terhadap korban kekerasan.
“Perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang
harus kita lindungi bersama. Satgas ini hadir untuk memastikan setiap laporan
ditangani cepat, korban mendapatkan layanan terpadu, dan pelaku mendapatkan
efek jera,” kata Nukman.
Ia menjelaskan, satgas memiliki sejumlah tugas
utama, antara lain melakukan edukasi, kampanye, dan sosialisasi pencegahan
kekerasan di sekolah, desa, dan komunitas.
Selain itu, satgas bertugas menerima laporan,
melakukan penjangkauan terhadap korban, serta berkoordinasi dengan berbagai
pihak, seperti Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA),
kepolisian, Dinas Sosial, puskesmas, dan lembaga masyarakat.
Satgas juga akan berperan dalam proses
pemulihan korban melalui program pemberdayaan ekonomi dan reintegrasi sosial
bagi penyintas.
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berharap
keberadaan Satgas PPA di seluruh kecamatan dapat mempercepat penanganan kasus
kekerasan sekaligus memperluas upaya pencegahan di tingkat masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan
pendampingan atau ingin melaporkan dugaan kasus kekerasan terhadap perempuan
dan anak dapat menghubungi Call Center UPT PPA Kabupaten Lampung Barat di nomor
085129437722. [MFH/Diskominfo Lampung Barat]











3.jpg)