- Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Anak, Oknum Collector OTO Finance Resmi Dilaporkan
- Operasi Pasar Minyakita Digelar Serentak pada 15 Kabupaten/Kota di Lampung
- Pesawaran Tampilkan Produk Unggulan UP2K Dalam Kunjungan Kerja TP PKK Pusat di Lampung
- Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik
- Lamtim Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Bupati Ela: Pertumbuhan Daerah Ada di Tangan Pelaku Usaha
- Rakor DWP Lamteng Tekankan Pelaksanaan Program Kerja dan E-Reporting
- TP PKK Provinsi Lampung Dorong Pemberdayaan Lansia dan Ketahanan Keluarga
- TP-PKK Lampung Utara Turut Berpartisipasi Dalam Bulan Bhakti Ikatan Bidan Indonesia
- TP-PKK Lampura Turut Perkuat Pengendalian Inflasi Serta Jaga Daya Beli Masyarakat
- Sampah Capai 127 Ton Per Hari, Bupati Parosil Jemput Dukungan ke Kementerian Lingkungan Hidup
Warga Tebar Ikan Lele di Jalan Rusak Rejomulyo–Bali Agung, Camat Palas Turun Beri Jawaban

PALAS, MFH – Aksi unik sekaligus bentuk protes
dilakukan warga Dusun Sri Mulyo, Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas, Lampung
Selatan Senin (11/05/2026). Warga bersama para pemuda menggelar aksi tangkap
ikan lele dan menanam pohon pisang di ruas jalan Rejomulyo–Bali Agung yang
mengalami kerusakan parah.
Aksi yang dipusatkan di jalan penghubung
Rejomulyo menuju Bali Agung tersebut langsung mendapat perhatian dari Camat
Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., yang turun ke lokasi didampingi Sekretaris
Kecamatan (Sekcam), KUPT PU Kecamatan Palas, serta personel Polsek Palas.
Kegiatan tangkap ikan lele di jalan rusak itu
diikuti masyarakat sekitar Dusun Sri Mulyo dan sejumlah pengguna jalan yang
melintas.
Baca Lainnya :
- Debt Collector Diduga Intimidasi Anak Debitur, Ayah Korban akan Lapor Polisi0
- Istighotsah untuk Indonesia Aman, PAC Fatayat NU Palas Dilantik di Masjid Darul Iqomah0
- Usai Viral di Media, Lapas IIA Kalianda Kembali Lakukan Deklarasikan HALINAR Lampung Selatan 0
- Pemprov Lampung Dorong Percepatan Program Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat0
- Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat Perkuat Kolaborasi Wujudkan Program 3 Juta Rumah0
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes
warga terhadap kondisi jalan yang dipenuhi lubang dan semakin membahayakan saat
musim penghujan.
Genangan air yang menutupi lubang jalan kerap
menyebabkan pengendara terjatuh serta menghambat aktivitas masyarakat.
Salah satu pemuda yang ikut dalam aksi
tersebut, Rohul Anwar, mengatakan bahwa aksi dilakukan agar pemerintah memberikan
perhatian serius terhadap kondisi jalan yang sudah lama rusak.
Ia mengaku belum mengetahui adanya informasi
dari pemerintah desa bahwa jalan tersebut akan segera dibangun.
“Kami melakukan aksi ini supaya mendapat
perhatian dari pemerintah. Jalan ini sudah lama rusak dan kami berharap segera
dibangun karena ini merupakan akses utama masyarakat. Kami juga belum
mengetahui informasi kalau jalan ini sudah diusulkan ke pemkab untuk dibangun.
Itu saja tujuan kami,” ujar Rohul.
Sementara itu, Warsito selaku Kepala Desa
Rejomulyo bersama Sutomo Ketua BPD yang hadir di lokasi menyampaikan bahwa
pihak pemerintah desa sebenarnya telah memberikan informasi terkait usulan
pembangunan jalan tersebut kepada masyarakat dan jajaran aparatur desa.
“Kami dari pemerintah desa sebenarnya sudah
menyampaikan informasi bahwa jalan ini sudah diusulkan untuk pembangunan.
Informasi itu juga sudah kami sampaikan kepada jajaran dan masyarakat,” ujar
Kepala Desa Rejomulyo didampingi Ketua BPD di lokasi aksi
Menanggapi aksi warga tersebut, Camat Palas Ns.
Rosalina, S.Kep., M.Kep. menjelaskan bahwa ruas jalan Rejomulyo–Bali Agung
sebenarnya sudah diusulkan ke Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk
dilakukan pembangunan.
Menurutnya, aksi warga terjadi karena kurangnya
komunikasi dan sosialisasi informasi pembangunan kepada masyarakat.
“Jalan ini sebenarnya sudah diusulkan dan
diajukan ke Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk dibangun. Semoga pada
tahun 2026 ini dapat segera terealisasi. Mungkin karena kurangnya informasi yang
sampai ke masyarakat sehingga terjadi aksi seperti ini,” ujar Rosalina saat
berada di lokasi.
Rosalina juga menegaskan bahwa pemerintah
kecamatan memahami keresahan masyarakat. Ia berharap pemerintah desa lebih
aktif menyampaikan informasi kepada warga agar tidak terjadi miskomunikasi.
“Pemerintah kecamatan hingga tingkat desa
sebenarnya sudah menyampaikan bahwa jalan ini sudah masuk dalam Dokumen
Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026 dan
direncanakan akan dibangun.
Saat ini tinggal menunggu proses yang harus
dilalui. Untuk panjang jalan yang akan dibangun nanti akan disesuaikan dengan
keputusan pemerintah kabupaten karena kewenangannya ada di pemkab, bukan di
kecamatan,” tambahnya.
Ia juga berharap ke depan komunikasi antara
pemerintah desa dan masyarakat dapat berjalan lebih baik sehingga informasi
terkait program pembangunan bisa diketahui secara jelas oleh warga.
“Silakan menyampaikan aspirasi atau protes,
tetapi tetap harus dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai aturan,”
tutupnya.
Masyarakat berharap pemerintah segera
merealisasikan pembangunan jalan demi keselamatan dan kenyamanan warga yang
setiap hari menggunakan akses tersebut. [MFH/Jun]











3.jpg)