- Bupati Buka Pelatihan Prakstisi Kewirausahaan Mandiri MKM di Kabupaten Pringsewu
- Pemkot Metro dan DPRD Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026
- Wakil Bupati Pesisir Barat Buka Sosialisasi KTP, KTA, TPPO, ABH, dan Perkawinan Anak
- Pemprov Perkuat Pertanian Modern untuk Tingkatkan Produktivitas dan Pendapatan Petani
- Ngupi Jejama jadi Ruang Perkuat Koordinasi Pemkab Tanggamus, Dua Pekon Raih Penghargaan PBB
- Pemprov Lampung Dorong Potensi Desa di Lampung Barat melalui Program Desaku Maju
- Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran
- Pemkab Lampung Timur Bahas Masterplan Integrated Area Development
- Pemkot Metro Lantik 34 Pejabat, Dorong ASN Adaptif dan Inovatif
- Metro Perkuat Transformasi Pendidikan, 33 SMP Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Pembelajaran
Pemkot Metro dan DPRD Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026

METRO, MFH,-- Pemerintah Kota Metro bersama
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyepakati Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro, Senin
(28/9/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting
dalam proses penyesuaian kebijakan penganggaran daerah terhadap perkembangan
kondisi fiskal, perubahan pendapatan, serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan
masyarakat di Kota Metro.
Dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,
pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp29,93 miliar atau 3,27
persen, dari sebelumnya Rp915,62 miliar menjadi Rp945,55 miliar.
Baca Lainnya :
- Pemprov Perkuat Pertanian Modern untuk Tingkatkan Produktivitas dan Pendapatan Petani0
- Pemkot Metro Lantik 34 Pejabat, Dorong ASN Adaptif dan Inovatif 0
- Metro Perkuat Transformasi Pendidikan, 33 SMP Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Pembelajaran0
- Kota Metro Raih Juara I TPID Sumatera, Bukti Pengendalian Inflasi Berbasis Kerja Kolaboratif0
- Program H2M KWT Seroja Rejomulyo Dorong Lingkungan Hijau, dan Ketahanan Pangan0
Sementara itu, belanja daerah juga mengalami
penyesuaian sebesar Rp29,54 miliar atau 3,21 persen, dari Rp920,65 miliar
menjadi Rp950,19 miliar. Adapun defisit anggaran sebesar Rp4,64 miliar akan
ditutup melalui pembiayaan daerah sesuai dengan kemampuan fiskal Pemerintah
Kota Metro.
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso
mengatakan, penyesuaian APBD dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal
daerah, keterbatasan sumber pendanaan, serta adanya penyesuaian dana transfer
dari pemerintah pusat.
“Keterbatasan sumber pendanaan akibat
penyesuaian dana transfer mewajibkan kita menata kembali prioritas dalam APBD.
Langkah ini penting agar pengelolaan dana tetap berkualitas, efektif, dan
efisien,” ujar Bambang.
Menurutnya, Perubahan APBD 2026 merupakan
langkah penyesuaian terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang
berkembang sepanjang tahun. Karena itu, penataan kembali prioritas program dan
kegiatan diperlukan agar anggaran yang tersedia dapat diarahkan pada program
yang memberikan manfaat nyata.
Bambang juga menekankan pentingnya sinergi
antara pemerintah daerah, DPRD, aparatur pemerintahan, dan masyarakat dalam
mengawal pelaksanaan anggaran. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memastikan
kebijakan yang telah ditetapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan
publik sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.
Kesepakatan Raperda Perubahan APBD 2026 dicapai
setelah melalui serangkaian pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar),
komisi-komisi, dan fraksi DPRD Kota Metro bersama Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) serta perangkat daerah terkait.
Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan APBD
Tahun Anggaran 2026 akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk
menjalani tahapan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari proses
untuk memastikan substansi kebijakan penganggaran daerah sesuai dengan
ketentuan yang berlaku serta selaras dengan kebijakan pembangunan pemerintah
provinsi dan pemerintah pusat.
Pemerintah Kota Metro berkomitmen
menindaklanjuti hasil evaluasi, termasuk catatan dan rekomendasi yang
diberikan, sebelum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan dan dilaksanakan.
Dengan disepakatinya Raperda tersebut, Pemkot
Metro selanjutnya mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah
disesuaikan dalam Perubahan APBD dengan tetap mengedepankan prinsip
efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Semoga upaya bersama ini dapat memberikan
kontribusi yang bermakna dan nyata terhadap kemajuan pembangunan di Kota Metro,”
pungkas Bambang. [MFH/Diskominfo]











