- Ngupi Jejama jadi Ruang Perkuat Koordinasi Pemkab Tanggamus, Dua Pekon Raih Penghargaan PBB
- Pemprov Lampung Dorong Potensi Desa di Lampung Barat melalui Program Desaku Maju
- Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran
- Pemkab Lampung Timur Bahas Masterplan Integrated Area Development
- Pemkot Metro Lantik 34 Pejabat, Dorong ASN Adaptif dan Inovatif
- Metro Perkuat Transformasi Pendidikan, 33 SMP Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Pembelajaran
- Plt Bupati Lampung Tengah Sidak RSUD Demang Sepulau Raya
- Pesona Wastra Tapis dan Sinjang Pugung Krui Curi Perhatian di Panggung Kriya Nusa 2026
- Pemkab Pesisir Barat Perkuat Akurasi Data Iuran Jaminan Kesehatan
- Diduga Peras Perangkat Desa, Dua Oknum Wartawan di Amankan Polsek Tanjung Bintang
Metode Dakwah Santu(y)n ala Umar Bin Abdul Aziz

UMAR BIN ABDUL AZIZ adalah
seorang khalifah ke-8 pada masa dinasti Umayyah, ia merupakan imam yang faqih,
seorang mujtahid juga seorang hafidz yang sangat taat kepada Allah SWT. Umar
Bin Abdul Aziz dapat dikatakan seorang mujadid (pembaharu) Islam karena beliau
lahir pada awal 100 tahun kedua setelah wafatnya Rasulullah SAW.
Dalam sebuah hadits
Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya: “Sesungguhnya Allah SWT akan
mendatangkan untuk umatku pada setiap awal seratus tahun orang-orang yang
membela agama-Nya” (H.R Abu Dawud), berdasarkan hadits tersebut rasanya tidak
keliru jika sebagian ulama berpendapat bahwa Umar bin Abdul Aziz adalah salah
satu pembaharu dalam Islam.
Ada suatu kisah yang
dinarasikan oleh Imam Syathibi dalam al-Muwafaqotnya dan dapat kita jadikan
pelajaran berharga bagi kita untuk berdakwah terlebih lagi di era informasi
yang serba cepat seperti saat ini, ketika Umar Bin Abdul Aziz mengajarkan
anaknya untuk berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam berdakwah.
Baca Lainnya :
- Bupati Pringsewu Hadiri Pengajian Sambut Ramadhan 1447 H dan Resmikan Musholla Al-Ikhlas Sukoharjo I0
- Sekda Tedi Zadmiko Pimpin Apel Kendaraan Dinas0
- Pemkab Dorong Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Kali Pasir Kecamatan Way Bungur0
- Dua Kegiatan Hari Perdana Sat Lantas Polres Tanggamus, Ini Sasaran Operasi Keselamatan 2026 0
- BMBK Provinsi Lampung Memastikan Pembangunan Jembatan Kali Pasir0
Tatkala Umar Bin Abdul Aziz
baru dilantik menjadi khalifah, anak Umar Bin Abdul Aziz yaitu Abdul Malik
segera menghampiri Ayahnya dan bertanya dengan penuh semangat; “Wahai Ayah,
sekarang engkau telah menjadi khalifah mengapa engkau tidak langsung segera
memberantas korupsi yang merajelela, kemaksiatan dan kerusakan yang sedang dan
sudah lama terjadi di masyarakat?
Darah muda putra Umar Bin
Abdul Aziz mendidih dan ingin segera memberantas kerusakan, kedzoliman dan
kejahatan yang kala itu kerap terjadi di masyarakat. Adul Malik yang taat
beragama itu sangat bersemangat menginginkan Ayahnya yang baru diamanati Allah
SWT menjadi pemimpin untuk dengan segera memberantas kedzoliman di tengah
masyarakat tanpa memandang resikonya.
Mendengar pertanyaan anaknya
yang hendak memberantas kedzaliman seketika, Umar Bin Abdul Aziz dengan arif
bijaksana bertutur dengan anaknya dengan santun, “Wahai anakku, jangan
tergesa-gesa dalam berdakwah. Tidakkah engkau dapat mengambil pelajaran bahwa
Allah SWT mencela minuman khamr sebanyak dua kali terlebih dahulu dan baru
mengharamkannya pada peringatannya yang ketiga kalinya”.
“Aku khawatir membebani
masyarakat kebenaran secara tiba-tiba, namun di kemudian hari mereka akan
meninggalkannya secara tiba-tiba pula. Aku benar-benar khawatir jika kita
langsung mengumandangkan kebenaran ini secara spontan, maka mereka pun akan
menolaknya secara spontan pula. Aku sangat takut cara seperti ini justru akan
memunculkan fitnah.”
Di kesempatan yang lain
Abdul Malik masuk ke rumahnya dengan penuh semangat dan berkata, “Wahai Amirul
Mukminin! Sesungguhnya engkau telah melihat bid’ah tetapi engkau tidak
melenyapkannya, sesungguhnya engkau mengetahui sunnah tetapi mengapa engkau
tidak menghidupkannya? Apa yang akan engkau katakan pada Tuhanmu di hari akhir
kelak jika Dia bertanya kepadamu?
Ayahnya sambil tersenyum
simpul dan dengan tenang kembali menjawab dengan santun, penuh kasih sayang dan
dengan cara yang arif lagi bijaksana “Wahai anakku, semoga Allah SWT membalasmu
dengan kebaikan atas niat baikmu ini. Sesungguhnya kaumku sedang mengikat
sesuatu dengan ikatan yang kencang, ketika aku memaksa mereka melepaskannya aku
merasa tidak aman jika harus merebutnya dengan keras, karena aku khawatir akan
lebih banyak terjadi pertumpahan darah.
Demi Allah, lenyapnya dunia
dan seisinya lebih ringan bagiku daripada fitnah dan pertumpahan darah yang
disebabkan olehku karena tergesa-gesa dan kecerobohanku dalam memaksa mereka
meninggalkan sesuatu dengan segera, Apakah engkau anakku tidak merasa cukup
puas dan ridha jika setiap hari Ayahmu ini dapat mematikan satu bid’ah saja dan
menghidupkan kembali satu persatu sunnah?”
Dalam konteks Indonesia,
metode dakwah Umar Bin Abdul Aziz yang santun dan tidak terburu-buru ini
diteladani oleh Wali Sanga. Mereka merupakan tokoh penyiar Islam di tanah jawa
dari abad 14-15M. Dalam metode dakwahnya mereka bersikap lembut dan halus
kepada masyarakat sekitar, tidak terburu-buru merubah adat dan kebudayaan
mereka yang dinilai tidak sesuai dengan ajaran Islam sehingga tidak menimbulkan
fitnah dan kerusakan pada masyarakatnya.
Metode dakwah para Wali
Sanga bersifat edukatif-kultural-persuasif. Para Wali Sanga perlahan-lahan
mengajak masyarakat kepada Islam, terdapat nilai-nilai sakral dan nilai-nilai
kultural dalam gerakannya.
Sebagai contoh Sunan
Kalijaga menyadari bahwa masyarakat Jawa menyukai kesenian seperti gamelan,
maka Sunan Kalijaga membeli gamelan pada masyarakat sekitar dan seperangkat
gamelan yang ia beli itu ia namai Kiai Sekaten yang akan ia pakai sebagai media
dakwah untuk menyiarkan agama Islam kepada masyarakat Demak dan sekitarnya.
Walaupun Umar bin Abdul Aziz
maupun Para Wali Sanga kehadirannya sudah tidak ada di alam dunia. Kita tidak
perlu gelisah melihat kenyataan ini, gerakan dakwah mereka yang bersifat
santun, ramah, toleran, tidak tergesa-gesa dalam menyiarkan agama Islam dan
tidak melancarkan praktif-praktif konfrontatif sudah dilanjutkan oleh ulama,
kiyai, lembaga dakwah, pesantren, ormas muslim moderat dan media muslim modern
yang gerakannya terinspirasi dan termotivasi oleh semangat dakwah Umar bin
Abdul Aziz para Wali Sanga dan para ulama moderat lainnya.
Merekalah yang seharusnya
menjadi kiblat kita dalam berdakwah, yang memakai metode hikmah (mengajak orang
dengan cara yang arif lagi bijaksana), mauizhah hasanah (mengajak orang dengan
tutur kata yang lemah lembut dan baik) dan mujadalah (mengajak orang
berdisukusi dengan argumentasi yang baik) bukan dengan cara-cara konfrontatif,
intoleran, tanpa kompromi maupun yang gencar meneriakan untuk segera dengan
cepat-cepat ingin kembali ke Alqur’an dan Sunnah namun justru dengan metode
yang tidak sesuai dengan keduanya. Wallahu’alam.
[MFH/Ibnul Jauzi AC]











