- Pemkab Pesawaran Perkuat Penyusunan APBD 2027 Melalui Peluncuran SATSET RKA
- Wabup Pringsewu Buka Perkemahan PTA dan Ujian SKU Pramuka Penegak Calon Bantara
- Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan
- Bupati dan Wakil Bupati Lamtim Hadiri Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden RI
- Pemkot Metro Dorong Perempuan Perkuat Literasi Keuangan
- Pemerintah Kota Metro Ikuti Sidang Tahunan MPR RI 2026
- Bupati Parosil Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
- BKMT Pesisir Barat Gelar Pengajian Rutin di Pekon Way Sindi Utara
- Festival Nyambai 2026 Resmi Digelar di Bumi Lebu Tenumbang
- Polsek Talang Padang Tangani Dugaan Penganiayaan Viral di Media Sosial
Dua Kegiatan Hari Perdana Sat Lantas Polres Tanggamus, Ini Sasaran Operasi Keselamatan 2026

TANGGAMUS, MFH,-- Satuan Lalu
Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus menetapkan sembilan prioritas pelanggaran
dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026. Hal tersebut disampaikan
langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H.,
sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Menurut AKP Rudi, sembilan
prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan Krakatau 2026
meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong pada kendaraan
roda dua dan roda empat, serta perubahan spesifikasi teknis kendaraan yang
tidak sesuai standar pabrikan.
Selain itu, operasi juga
menargetkan penyalahgunaan sirine, rotator, atau strobo oleh kendaraan pribadi
yang tidak berhak, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak
sesuai aturan, serta pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Baca Lainnya :
- Polres Tanggamus Gelar Apel Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Libatkan TNI dan Instansi Terkait0
- Polsek Kota Agung Identifikasi Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga0
- Polres Tanggamus Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak 0
- Wakil Bupati Hadiri Grand Opening SPPG Air Kubang Air Naningan 0
- Bupati Tanggamus Resmikan Ruas Jalan Sedayu–Tugu Papak 0
“Prioritas lainnya adalah kendaraan
angkutan barang yang disalahgunakan untuk mengangkut penumpang, kendaraan
penumpang yang tidak laik jalan, pengendara dan penumpang sepeda motor yang
tidak menggunakan helm, serta kendaraan yang parkir liar di bahu jalan,” kata
AKP Rudi Khisbiyantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko,
S.I.K., M.H.
AKP Rudi Khisbiyantoro
mengungkapkan, pada hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026,
Sat Lantas Polres Tanggamus melaksanakan dua kegiatan utama.
Kegiatan pertama berupa pembagian
pamflet imbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengguna jalan di Jalan
Lintas Barat (Jalinbar) pada dua titik, yakni wilayah Kota Agung dan Gisting.
Sementara kegiatan kedua dilakukan
dengan pemeriksaan kendaraan, khususnya bus dan kendaraan angkutan, yang
meliputi pengecekan kelengkapan kendaraan serta kondisi fisik kendaraan guna
memastikan kelayakan jalan.
"Kegiatan tersebut merupakan
bagian dari langkah preemtif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat dalam berlalu lintas," tegasnya.
Sebagai informasi, Operasi
Keselamatan Krakatau 2026 dilaksanakan selama 14 hari dan bertujuan untuk
menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu
lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447
Hijriah. [MFH/Din/rils]











3.jpg)