- Perkuat Pembangunan SDM, Gubernur Mirza: Infrastruktur Harus Diiringi Akhlak dan Iman
- Purnama Wulan Sari Mirza Lepas Tri Wahyuni Perkuat Indonesia di Asian Games 2026 Jepang
- Pamerkan Kriya Lampung di Kriyanusa 2026, Batin Wulan Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
- Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Berbasis Teknologi dan Komunitas
- Bukan Sekadar Akses, Gubernur Mirza Tekankan Penghormatan terhadap Martabat Kaum Tuli
- Warga Sragi Jadi Korban Love Scam di Peras Rp290 Juta, Pelaku di Tangkap di Brebes
- Polsek Pematang Sawa Pastikan Karhutla di Tampang Tua Telah Padam
- Penjualan Kendaraan Niaga Naik, Trend Positif Penguatan Distribusi Hasil Pertanian Lampung
- APIK Dorong Transformasi Kakao Lampung Timur Berbasis Petani dan Kolaborasi
- Pertama di Indonesia, Lamtim Resmi Integrasikan MRC ke MPP
Sistem Layanan Pengaduan SPPG Resmi Disosialisasikan
Pemkab Pesisir Barat Dukung Transparansi dan Kualitas

PESISIR BARAT, MFH,-- Pemerintah
Kabupaten Pesisir Barat mengikuti rapat sosialisasi Sistem Layanan Pengaduan
Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang diwakili oleh Asisten I
Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Armand Achyuni. Kegiatan
tersebut dipimpin oleh Ketua Pelaksana Satgas SPPG Provinsi Lampung, Saipul,
S.Sos., M.IP., dan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang
Rapat Batu Gukhi, Selasa (24/02/2026).
Rapat sosialisasi ini merupakan
langkah strategis dalam memastikan standar tertinggi kesehatan, kualitas
konsumsi, serta transparansi distribusi dalam pelaksanaan Program Sistem
Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan ini diikuti ribuan pemangku kepentingan,
mulai dari pengelola satuan pendidikan, penyedia jasa boga (catering), hingga
perwakilan orang tua murid dari berbagai daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut
para Kepala OPD terkait serta tamu undangan lainnya.
Baca Lainnya :
- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Resmi Hadir di Pekon Way Redak0
- Bupati Dedi Irawan Dorong Percepatan Akses Jalan RSUD KH. Muhammad Thohir Bersama BPKP0
- Pemkab Pesisir Barat Teken Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Agroindustri Terpadu 0
- Refleksi Satu Tahun Pengabdian Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat0
- Pemkab Resmi Tutup Turnamen Usia Muda Dispora Cup 2026 0
Dalam penyampaiannya, Ketua Satgas SPPG
Provinsi Lampung menegaskan bahwa sistem layanan pengaduan ini merupakan solusi
berbasis teknologi untuk memastikan setiap porsi makanan yang diterima
anak-anak memenuhi standar nutrisi, kebersihan, serta ketepatan waktu
distribusi. Melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara
cepat, mudah, dan transparan apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.
“Kami tidak hanya berbicara tentang
memberi makan, tetapi menjamin kualitas. Sistem pengaduan ini menjadi mata dan
telinga di lapangan agar program tetap amanah dan memberikan dampak nyata bagi
generasi emas Indonesia,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga
dipaparkan sejumlah fitur utama sistem layanan pengaduan, antara lain:
* Pengaduan dapat disampaikan
melalui aplikasi mobile, situs web resmi, serta integrasi WhatsApp Bot.
* Setiap laporan akan dikategorikan berdasarkan tingkat urgensi, seperti
kualitas makanan, keterlambatan distribusi, atau ketidaksesuaian jumlah porsi,
dengan target tindak lanjut maksimal 1x24 jam.
* Pelapor dapat memantau status aduan secara real-time hingga laporan
dinyatakan selesai.
* Sistem menjamin keamanan identitas pelapor guna mencegah potensi intimidasi.
Dengan diterapkannya Sistem Layanan
Pengaduan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ini, diharapkan
berbagai kendala di lapangan dapat diantisipasi lebih dini. Pemerintah
optimistis distribusi makanan bergizi dalam program SPPG akan berjalan optimal,
tepat sasaran, serta mampu mendukung tumbuh kembang anak-anak Indonesia menjadi
generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas. [MFH/ Diskominfotiksan]











