- Bupati Buka Pelatihan Prakstisi Kewirausahaan Mandiri MKM di Kabupaten Pringsewu
- Pemkot Metro dan DPRD Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026
- Wakil Bupati Pesisir Barat Buka Sosialisasi KTP, KTA, TPPO, ABH, dan Perkawinan Anak
- Pemprov Perkuat Pertanian Modern untuk Tingkatkan Produktivitas dan Pendapatan Petani
- Ngupi Jejama jadi Ruang Perkuat Koordinasi Pemkab Tanggamus, Dua Pekon Raih Penghargaan PBB
- Pemprov Lampung Dorong Potensi Desa di Lampung Barat melalui Program Desaku Maju
- Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran
- Pemkab Lampung Timur Bahas Masterplan Integrated Area Development
- Pemkot Metro Lantik 34 Pejabat, Dorong ASN Adaptif dan Inovatif
- Metro Perkuat Transformasi Pendidikan, 33 SMP Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Pembelajaran
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
Bupati Pesisir Barat Ungkap Langkah Penting Selanjutnya

PESISIR BARAT, MFH,-- Bupati Pesisir Barat,
Dedi Irawan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Pesisir Barat dengan agenda Persetujuan Bersama dan Penandatanganan
atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir
Barat Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD
Kabupaten Pesisir Barat, Jumat (31/07/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua
DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., didampingi Wakil
Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, S.M., serta dihadiri 17 dari 25 anggota
DPRD. Turut hadir unsur Forkopimda, Staf Ahli, para Asisten, kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD), para camat, dan anggota TP-PKK Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan
menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan agenda terakhir dalam
siklus dan mekanisme pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD Tahun Anggaran 2025 sebagaimana telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah
DPRD Kabupaten Pesisir Barat.
Baca Lainnya :
- Pemkab Pesisir Barat Perketat Pengawasan Pajak Hotel dan Restoran0
- Bupati Pesisir Barat Lepas 15 Siswa Sekolah Rakyat Tahun 20260
- Bunda Literasi Pesisir Barat Resmi Dikukuhkan0
- Pengurus Pramuka Karya Penggawa daan Pulau Pisang Dilantik 0
- Kantor Imigrasi Segera Hadir di Pesisir Barat, Pemkab ikuti Rapat Pembahasan 0
Bupati mengungkapkan rasa syukur karena seluruh
tahapan pembahasan Ranperda dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
Menurutnya, setelah memperoleh persetujuan bersama DPRD, Ranperda tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan
disampaikan kepada Gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat untuk
dilakukan evaluasi.
"Sudah sepatutnya kita bersyukur bahwa
seluruh proses dan tahapan pembahasan materi telah selesai dengan baik dan
tepat waktu. Sehubungan telah dilaksanakan persetujuan terhadap Ranperda
tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, maka
selanjutnya rancangan peraturan daerah tersebut akan disampaikan kepada
Gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi. Kita berharap
proses evaluasi di tingkat provinsi nantinya dapat terlaksana dengan baik dan
tepat waktu," ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah. Selain memenuhi kewajiban konstitusional, proses
tersebut juga menjadi bagian dari penilaian akuntabilitas dan kinerja
pemerintah daerah secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan, hingga pelaporan
serta evaluasi sebagai dasar penyusunan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya.
Menurut Bupati, keberhasilan pengelolaan
keuangan daerah tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran, tetapi juga
dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan
peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Seiring dengan hal tersebut, kiranya kita
dapat mengambil manfaat yang lebih penting lagi, bahwa kinerja pengelolaan
keuangan daerah bukan sekadar ditunjukkan dengan indikator kuantitatif dari
serapan anggaran, tetapi lebih kepada asas manfaat dari capaian program,
kegiatan dan sub kegiatan terhadap pembangunan dan pelayanan publik yang
mengarah kepada kesejahteraan masyarakat, tanpa mengesampingkan kepatuhan dan
kepatutan atas peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah
yang berkeadilan serta memenuhi prinsip efisiensi dan efektivitas,"
tegasnya.
Bupati juga mengakui bahwa pelaksanaan APBD
Tahun Anggaran 2025 masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari
keterbatasan kapasitas keuangan daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang
terus meningkat, keterbatasan sumber daya manusia, hingga berbagai kendala
lainnya. Meski demikian, kondisi tersebut diharapkan tidak mengurangi tekad dan
semangat seluruh pihak untuk terus bekerja keras, berpartisipasi aktif sesuai
peran dan kapasitas masing-masing demi kemajuan Kabupaten Pesisir Barat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Dedi Irawan
juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pesisir
Barat atas berbagai kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan APBD
Tahun Anggaran 2025. Ia berharap hal tersebut menjadi momentum untuk terus
melakukan evaluasi dan perbaikan di berbagai sektor guna mewujudkan visi dan
misi pembangunan daerah yang berkeadilan serta berorientasi pada kesejahteraan
masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh
elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Pesisir
Barat.
"Semoga kita semua
senantiasa diberi kemudahan, kekuatan, hidayah dan karunia oleh Allah SWT dalam
mewujudkan Kabupaten Pesisir Barat yang sejahtera, maju, madani, dan religius
sebagai destinasi wisata terdepan," tutupnya. [MFH/ Diskominfotiksan Pesisir
Barat]











