- Gubernur dan Pangdam Lepas Gerak Jalan Sehat HUT ke 81 Kemerdekaan RI
- Polres Tanggamus Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026
- Lampung Buka Peluang Lulusan SMK Tembus Pasar Kerja Internasional
- Pemkab dan DPRD Lamtim Perkuat Landasan Pembangunan dan Pelayanan Publik
- Pemkab dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Kota Metro 2027
- Jalan Sehat Bahagia Meriahkan HUT RI ke-81 di Metro Selatan
- Bupati Hamartoni Jenguk Pelajar Korban Tindak Kriminal
- TP-PKK Lampura Gelar Rapat Rutin, Evaluasi Program dan Dorong Produk UMKM Lokal
- Peselancar Taklukkan Ombak Labuhan Jukung
- Pemprov Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI Perkuat Ketahanan Energi
Pemkab Pesisir Barat Perketat Pengawasan Pajak Hotel dan Restoran
Pelaku Usaha Tidak Patuh Siap Hadapi Sanksi Tegas

PESISIR BARAT, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
Pesisir Barat menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) melalui penegakan kepatuhan pembayaran pajak daerah. Komitmen
tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Kerja Bupati
Lantai 5, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Rabu
(29/07/2026).
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten
Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Armen Qodar,
S.P., M.M., Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Henri
Dunan, S.E., Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Kabupaten Pesisir Barat, M. Belly Oscar, S.H., M.H., Kepala Dinas Pemuda dan
Olahraga Kabupaten Pesisir Barat, Rena Novasari, S.H., M.M., Inspektur
Kabupaten Pesisir Barat, Unzir, S.P., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan
Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Barat, Cahyadi Muis, S.IP., serta Kepala
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Pesisir Barat, Ma'ruf, S.P.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Pemerintah Kabupaten Pesisir
Barat akan melaksanakan penertiban, pengawasan, dan pemeriksaan pajak daerah
secara bertahap terhadap seluruh pelaku usaha hotel dan restoran di Kabupaten
Pesisir Barat.
Baca Lainnya :
- Bupati Pesisir Barat Lepas 15 Siswa Sekolah Rakyat Tahun 20260
- Bunda Literasi Pesisir Barat Resmi Dikukuhkan0
- Pengurus Pramuka Karya Penggawa daan Pulau Pisang Dilantik 0
- Kantor Imigrasi Segera Hadir di Pesisir Barat, Pemkab ikuti Rapat Pembahasan 0
- Bupati Dedi Irawan Terima Audiensi Rektor Universitas Aisyah Pringsewu0
Langkah tersebut diambil berdasarkan hasil
analisis data potensi pajak, data kunjungan wisatawan asing, data alat perekam
transaksi, serta perbandingan dengan realisasi pembayaran pajak hotel dan
restoran. Dari hasil evaluasi tersebut masih ditemukan sejumlah pelaku usaha
yang terindikasi belum melaksanakan kewajiban perpajakan daerah sesuai dengan
transaksi yang sebenarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten
Pesisir Barat melalui Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) akan
melaksanakan pemeriksaan secara bertahap sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh
wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakannya secara benar, tertib,
transparan, dan sesuai dengan transaksi yang sebenarnya.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengimbau
sekaligus menegaskan kepada seluruh pelaku usaha hotel dan restoran agar segera
memenuhi kewajiban perpajakan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepatuhan dalam membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban sebagai wajib
pajak, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah,
peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesisir
Barat.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menegaskan
bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku usaha yang dengan sengaja
menghindari, mengurangi, maupun tidak melaksanakan kewajiban perpajakan daerah
sesuai dengan transaksi yang sebenarnya. Seluruh pelaku usaha memiliki hak dan
kewajiban yang sama di hadapan hukum, sehingga setiap bentuk ketidakpatuhan
akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dan
pelaku usaha merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD)
yang akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk membiayai pembangunan infrastruktur,
meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung sektor pendidikan, kesehatan,
serta berbagai program pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh
masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat juga
mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersikap kooperatif selama proses
pemeriksaan berlangsung. Wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya dengan
baik tidak perlu khawatir karena kegiatan ini bertujuan menciptakan keadilan,
transparansi, dan kesetaraan bagi seluruh pelaku usaha.
Apabila dalam pelaksanaan
pemeriksaan masih ditemukan wajib pajak yang tidak taat dan tidak patuh
terhadap ketentuan perpajakan daerah, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat akan
memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, termasuk penutupan tempat usaha. Penegakan aturan ini merupakan bentuk
komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam menciptakan iklim usaha yang
sehat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memastikan seluruh potensi
Pendapatan Asli Daerah dapat dihimpun secara optimal demi mendukung pembangunan
dan kemajuan Kabupaten Pesisir Barat. [MFH/ Diskominfotiksan Pesisir Barat]











3.jpg)