- Gubernur Cup 2026 Dibuka, Gubernur: Kompetisi Jalan Meningkatkan Kualitas Generasi Muda
- Perkuat Pembangunan SDM, Gubernur Mirza: Infrastruktur Harus Diiringi Akhlak dan Iman
- Purnama Wulan Sari Mirza Lepas Tri Wahyuni Perkuat Indonesia di Asian Games 2026 Jepang
- Pamerkan Kriya Lampung di Kriyanusa 2026, Batin Wulan Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
- Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Berbasis Teknologi dan Komunitas
- Bukan Sekadar Akses, Gubernur Mirza Tekankan Penghormatan terhadap Martabat Kaum Tuli
- Warga Sragi Jadi Korban Love Scam di Peras Rp290 Juta, Pelaku di Tangkap di Brebes
- Polsek Pematang Sawa Pastikan Karhutla di Tampang Tua Telah Padam
- Penjualan Kendaraan Niaga Naik, Trend Positif Penguatan Distribusi Hasil Pertanian Lampung
- APIK Dorong Transformasi Kakao Lampung Timur Berbasis Petani dan Kolaborasi
Pemprov Lampung Perkuat Pelindungan Data Pribadi, Tingkatkan Literasi Keamanan Siber Aparatur

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Kesadaran akan
pentingnya pelindungan data pribadi di era digital terus menjadi perhatian
Pemerintah Provinsi Lampung. Sebagai upaya meningkatkan literasi digital
sekaligus memperkuat pemahaman aparatur pemerintah dan masyarakat mengenai pentingnya
menjaga data pribadi, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik
(Diskominfotik) Provinsi Lampung akan menggelar Webinar Diseminasi Pelindungan
Data Pribadi.
Kegiatan webinar yang dipimpin langsung Kepala
bidang Persandian dan Statistik, Ernita, bersinergi dengan Badan Siber dan
Sandi Negara (BSSN) serta Institut Teknologi Sumatera (ITERA) yang digelar
secara daring tersebut diikuti oleh aparatur Pemerintah Provinsi Lampung serta
pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Sejumlah peserta juga mengikuti
kegiatan secara langsung dari Ruang Rapat Lantai 1 Diskominfotik Provinsi Lampung, Rabu
(29/07/2026).
Dalam sambutannya, Ernita menyampaikan bahwa
perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Berbagai layanan kini telah
bertransformasi ke sistem digital yang lebih cepat, mudah, dan efisien.
Baca Lainnya :
- Wagub Jihan Ajak FPPI Jadi Mitra Strategis Pemprov Perkuat Pemberdayaan Perempuan0
- Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika0
- BPSDMD Provinsi Lampung Gelar Webinar SIGER BANGKOM Seri #120
- Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga0
- Hadiri HUT Ke-64 PWRI, Wagub Jihan Ajak Purna Tugas Terus Berkontribusi untuk Lampung0
"Namun di balik berbagai kemudahan
tersebut, terdapat tanggung jawab yang semakin besar dalam menjaga keamanan dan
kerahasiaan data pribadi," ucap Ernita.
Ia mengingatkan bahwa data pribadi merupakan
hak setiap individu yang wajib dihormati dan dilindungi. Oleh karena itu,
seluruh proses pengumpulan, penyimpanan, penggunaan, hingga pengelolaan data
pada setiap instansi harus dilakukan secara aman, transparan, dan mematuhi
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diseminasi ini dinilai memiliki peran krusial
dalam meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta kapasitas aparatur pemerintah
daerah. Pemprov Lampung menggarisbawahi bahwa pelindungan data pribadi bukanlah
tugas yang hanya dibebankan kepada pengelola atau divisi Teknologi Informasi
(TI) semata, melainkan tanggung jawab seluruh jajaran pemerintah.
"Komitmen, kepatuhan terhadap
regulasi, serta kedisiplinan dalam mengelola data akan menjadi kunci utama
dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah," Ucap
Ernita
Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah
Daerah (BSSN) Danang Jaya, S.Si., M.Kom menyoroti pergeseran paradigma
kesadaran keamanan informasi di era digital. Ia menegaskan bahwa data
kependudukan yang masif dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat
rentan menjadi sasaran kejahatan siber jika pengamanannya tidak diperbarui
secara berkala.
"Banyak kasus pencurian data di dunia maya
terjadi karena kurangnya pengamanan atau minimnya kesadaran. Penggunaan data
statis seperti nama ibu kandung atau fotokopi KTP yang tersebar luas sangat
rentan disalahgunakan," ucap Danang.
Untuk memitigasi risiko tersebut,
BSSN mendorong Diskominfotik Provinsi Lampung, selaku koordinator dan ketua tim
pelaksana Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) di daerah, untuk melakukan
langkah-langkah preventif dan terukur.
"Salah satu instruksi utamanya adalah
segera melakukan inventarisasi dan pendataan aset TIK secara menyeluruh di
semua OPD, terutama pada sektor layanan publik krusial yang paling banyak
mengelola data pribadi seperti RSUD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan
BKPSD," ucap Danang.
Dalam kesempatan yang sama Prof. Sarwono
Sutikno, guru besar bidang keamanan siber Komputasi Pervasip dan Hardware dari
Institut Teknologi Sumatera (ITERA) mengatakan bahwa Keamanan Siber adalah
Mandat Kepemimpinan.
Transformasi digital di Provinsi
Lampung hanya akan berhasil jika dilandasi oleh kepercayaan mutlak dari
masyarakat.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(SPBE),Fokus utama penguatan ini dititikberatkan pada integrasi antara Keamanan
Informasi dan Perlindungan Data Pribadi (PDP) sebagai fondasi utama tata kelola
pemerintahan digital.
"Dalam paparan strategis terkait tata
kelola digital di lingkungan Pemprov dan Pemkab Lampung, ditekankan bahwa
perlindungan privasi dan keamanan informasi adalah dua pilar yang tidak dapat
dipisahkan," ucap Sarwono.
"Pembangunan SPBE diibaratkan seperti
membangun sebuah rumah; tidak hanya sekadar mendirikan bangunan fisik, tetapi
juga harus dilengkapi dengan jendela, pintu, dan sistem pengamanan yang kokoh
agar berfungsi dengan layak dan aman bagi penghuninya sesuai dengan peraturan
perundang-undangan," lanjutnya.
Melalui webinar ini, Pemerintah Provinsi
Lampung berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya tata
kelola pelindungan data pribadi serta mampu memperkuat sistem keamanan
informasi demi mewujudkan layanan publik yang aman, terpercaya, dan sesuai
dengan regulasi yang berlaku. [MFH/Pemerintah Provinsi Lampung]











