- Kilau yang Bangkit dari Neraka Krakatau
- Momen Haru Penjemputan Kakek Mujiran di LP Kalianda: Resmi Bebas Sementara
- Pemprov Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik Modern
- DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati 2025
- Jamnas ke- XIV di Lamsel, PPAJI dan WLC Gaungkan Spirit of Krakatoa ke Kancah Dunia
- HUT ke-84 Desa Jojog Meriah, Wayang Kulit Satukan Warga dan Lestarikan Budaya
- Wabup Azwar Hadi Turun Langsung Pantau Bantuan Pangan
- Metro Perkuat Tata Kelola Data, BPS Canangkan Kelurahan Cantik dan Pembinaan Statistik 2026
- Apel Mingguan Pemkot Metro: Persiapan Hari Lahir Pancasila hingga Doa untuk Jamaah Haji
- Pemkab Lamteng Gelar Apel Mingguan, ASN Diminta Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme
Momen Haru Penjemputan Kakek Mujiran di LP Kalianda: Resmi Bebas Sementara

LAMPUNG SELATAN, MFH,-- Momen haru dan kelegaan
mendalam menyelimuti halaman Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kalianda,
Senin (25/5/2026) sore. Setelah menjalani masa penahanan selama lebih dari tiga
bulan, akhirnya Mujiran (72 tahun) resmi diserahkan oleh pihak Lapas kepada
keluarga dan kuasa hukumnya.
Kebebasan sementara ini menyusul dinyatakannya
lengkap seluruh proses administrasi dan berkas pembebasan oleh Kejaksaan Negeri
(Kejari) Kalianda.
Penyerahan ini menjadi bukti sah bahwa seluruh
persyaratan hukum telah terpenuhi, sebagai tindak lanjut kesepakatan damai
melalui mekanisme keadilan restoratif yang disepakati bersama antara manajemen
PTPN 1 Regional 7, Kejari Kalianda, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Baca Lainnya :
- Jamnas ke- XIV di Lamsel, PPAJI dan WLC Gaungkan Spirit of Krakatoa ke Kancah Dunia0
- Satgas Kodim 0421/Ls Berhasil Pertemukan Wanita Linglung di Pelabuhan Bakauheni dengan Keluarga0
- Petani Cabai Lamsel Keluhkan Biaya Produksi Melonjak, Harga Jual Justru Anjlok Saat Panen Raya0
- PTPN I Polisikan Lansia 72 Tahun Kasus Pencurian Getah Karet0
- Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Anak, Oknum Collector OTO Finance Resmi Dilaporkan0
Wahrul Fauzi Silalahi, selaku kuasa hukum
Mujiran, membenarkan bahwa tahapan formal ini menandai keberhasilan langkah
awal penyelesaian perkara yang sempat menyedot perhatian publik luas tersebut.
"Ini kerjaan saya bila masyarakat yang
membutuhkan kita bersedia. Dan melihat kondisi dari mbah Mujiran, memang bukan
hobi dia sebagai pencuri tapi memang faktor kebutuhan, itu saja," Ucap
Wahrul
Menurutnya langkah konkret ini guna
penyelesaian damai tanpa syarat yang telah disepakati bersama. Dan salah satu
upaya pihak kuasa hukum untuk memberikan yang terbaik untuk klinya.
Sementara itu wakil Bupati Lampung Selatan, M.
Syaiful Anwar, menyambut baik penyelesaian tahapan ini. Ia menegaskan bahwa
koordinasi lintas lembaga berjalan mulus dan berbuah hasil nyata, membuktikan
bahwa hukum bisa berjalan adil dan berperikemanusiaan.
“Tentu hal pertama yang harus kita lakukan
adalah pendataan yang benar-benar akurat, agar bantuan sosial sampai ke tangan
yang berhak. Jangan sampai terulang kasus seperti Mbah Mujiran," Ucap M.
Syaiful
Dia juga mengingatkan masyarakat, jika dalam
kondisi darurat, benar-benar tidak bisa makan, berkoordinasilah dengan tetangga
atau aparat terdekat. Nanti insyaallah pemerintah, DPR, dan seluruh pihak akan
turut membantu.
Terlihat Mujiran keluar dari gerbang penjara
dengan langkah yang lebih ringan. Wajahnya yang keriput tampak lega dan
bersinar, seolah beban berat yang memikul pundaknya selama ini perlahan
terangkat. Ia langsung disambut pelukan erat istrinya, Sudarmi, serta kedua
cucunya.
Kasus ini menjadi catatan
penting ketika pemerintah, BUMN, dan penegak hukum bersinergi, keadilan tak
hanya soal aturan, tapi juga tentang memanusiakan manusia. [MFH/Sriw]










3.jpg)