Momen Haru Penjemputan Kakek Mujiran di LP Kalianda: Resmi Bebas Sementara

By redaksi 25 Mei 2026, 20:52:45 WIB Hukum & HAM
Momen Haru Penjemputan Kakek Mujiran di LP Kalianda: Resmi Bebas Sementara

LAMPUNG SELATAN, MFH,-- Momen haru dan kelegaan mendalam menyelimuti halaman Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kalianda, Senin (25/5/2026) sore. Setelah menjalani masa penahanan selama lebih dari tiga bulan, akhirnya Mujiran (72 tahun) resmi diserahkan oleh pihak Lapas kepada keluarga dan kuasa hukumnya.

Kebebasan sementara ini menyusul dinyatakannya lengkap seluruh proses administrasi dan berkas pembebasan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda.

Penyerahan ini menjadi bukti sah bahwa seluruh persyaratan hukum telah terpenuhi, sebagai tindak lanjut kesepakatan damai melalui mekanisme keadilan restoratif yang disepakati bersama antara manajemen PTPN 1 Regional 7, Kejari Kalianda, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Lainnya :

Wahrul Fauzi Silalahi, selaku kuasa hukum Mujiran, membenarkan bahwa tahapan formal ini menandai keberhasilan langkah awal penyelesaian perkara yang sempat menyedot perhatian publik luas tersebut.

"Ini kerjaan saya bila masyarakat yang membutuhkan kita bersedia. Dan melihat kondisi dari mbah Mujiran, memang bukan hobi dia sebagai pencuri tapi memang faktor kebutuhan, itu saja," Ucap Wahrul

Menurutnya langkah konkret ini guna penyelesaian damai tanpa syarat yang telah disepakati bersama. Dan salah satu upaya pihak kuasa hukum untuk memberikan yang terbaik untuk klinya.

Sementara itu wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menyambut baik penyelesaian tahapan ini. Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga berjalan mulus dan berbuah hasil nyata, membuktikan bahwa hukum bisa berjalan adil dan berperikemanusiaan.

“Tentu hal pertama yang harus kita lakukan adalah pendataan yang benar-benar akurat, agar bantuan sosial sampai ke tangan yang berhak. Jangan sampai terulang kasus seperti Mbah Mujiran," Ucap M. Syaiful

Dia juga mengingatkan masyarakat, jika dalam kondisi darurat, benar-benar tidak bisa makan, berkoordinasilah dengan tetangga atau aparat terdekat. Nanti insyaallah pemerintah, DPR, dan seluruh pihak akan turut membantu.

Terlihat Mujiran keluar dari gerbang penjara dengan langkah yang lebih ringan. Wajahnya yang keriput tampak lega dan bersinar, seolah beban berat yang memikul pundaknya selama ini perlahan terangkat. Ia langsung disambut pelukan erat istrinya, Sudarmi, serta kedua cucunya.

Kasus ini menjadi catatan penting ketika pemerintah, BUMN, dan penegak hukum bersinergi, keadilan tak hanya soal aturan, tapi juga tentang memanusiakan manusia. [MFH/Sriw]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment