- Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Disiapkan jadi Penggerak Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat
- Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan
- Bandar Lampung Dinilai jadi Wajah Kemajuan Lampung
- Lampung Siap jadi Pionir Nasional Pengelolaan Sampah Terintegrasi dan Energi Bersih
- Sekda Lambar Minta Jajaran Kuasai Pemetaan TKD 2027 agar Pembangunan Tepat Sasaran
- Wabup Pimpin Rakor Gerakan Sadar ZIS, ASN Diminta Tingkatkan Kepedulian Sosial
- Penutupan HUT ke-80 Lampung Tengah Berlangsung Meriah dan Penuh Kebersamaan
- Meriahkan HUT ke-80 Lampung Tengah, TP PKK Kecamatan Gelar Lomba Make Up
- Nama Bupati Tanggamus Terus Dikaitkan, Kuasa Hukum: Jangan Hakimi Tanpa Dasar Hukum
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Pemprov Lampung Perkuat Konektivitas Transportasi
Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah Provinsi
Lampung terus mematangkan rencana penyesuaian daerah dengan perubahan batas
wilayah sebagai bagian dari upaya memperkuat pengembangan Kawasan Metropolitan
Lampung Raya dan mendukung percepatan pembangunan Kota Baru sebagai pusat
penyelenggaraan pemerintahan provinsi di masa depan.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat
Sosialisasi Penyesuaian Daerah dengan Perubahan Batas Wilayah yang digelar di
Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (17/6/2026), dipimpin Asisten
Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan serta menghadirkan
paparan dari Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung
Binarti Bintang.
Dalam paparannya, Binarti Bintang menjelaskan
bahwa proses penyesuaian wilayah berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan
Batas Daerah, serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/770/B.01/HK/2025 tentang
Pembentukan Tim Kerja Penyesuaian Daerah dengan Perubahan Batas Wilayah.
Baca Lainnya :
- Bandar Lampung Dinilai jadi Wajah Kemajuan Lampung0
- Lampung Siap jadi Pionir Nasional Pengelolaan Sampah Terintegrasi dan Energi Bersih0
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Pemprov Lampung Perkuat Konektivitas Transportasi 0
- Pemprov Dorong TVRI jadi Etalase Kemajuan Desa dan Media Publik Tepercaya di Era Digital0
- Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 20260
Ia mengungkapkan, pengembangan Kawasan Kota
Baru telah ditetapkan sebagai kawasan strategis provinsi dalam RTRW Provinsi
Lampung 2023–2043. Kawasan tersebut dinilai memiliki posisi yang sangat
strategis karena berada di antara pusat pendidikan, kawasan industri,
pergudangan, permukiman, serta didukung aksesibilitas yang baik melalui jalan
tol, jalan nasional, dan jalan provinsi.
Menurut Binarti, pembangunan Kota Baru yang
telah dimulai sejak 2010 diharapkan menjadi solusi terhadap berbagai tantangan
perkotaan di Kota Bandar Lampung, seperti kemacetan, banjir, kekeringan, hingga
berkembangnya kawasan kumuh. Selain itu, kawasan tersebut diproyeksikan menjadi
katalis pertumbuhan investasi di sektor properti, pendidikan, olahraga,
perdagangan, transportasi, dan industri.
Dalam proses penyesuaian wilayah, Pemerintah
Provinsi Lampung telah memperoleh dukungan dari masyarakat di sejumlah desa.
Sebanyak sembilan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan,
telah menyatakan kesediaan melalui musyawarah desa dan berita acara untuk
menjadi bagian dari wilayah Kota Bandar Lampung. Desa-desa tersebut meliputi
Gedung Harapan, Margo Mulyo, Purwotani, Sinar Rezeki, Margodadi, Margorejo,
Gedung Agung, Sumberjaya, dan Banjar Agung.
Selain itu, dukungan juga datang dari Institut
Teknologi Sumatera (ITERA) melalui surat resmi rektor yang mendorong
pengembangan kawasan pendidikan dan Kota Baru. Pertimbangan lainnya adalah
keberadaan aset Pemerintah Provinsi Lampung dan rencana pembangunan sport
center di wilayah Desa Sabah Balau.
Paparan kajian yang disusun bersama tim
menunjukkan bahwa wilayah yang menjadi objek penyesuaian mencakup 11 desa
dengan total luas sekitar 9.511 hektare, yaitu Banjar Agung, Gedung Agung,
Gedung Harapan, Margo Mulyo, Margodadi, Margorejo, Purwotani, Sabah Balau,
Sinar Rejeki, Sumber Jaya, dan Way Hui.
Kajian tersebut juga mengungkap bahwa kawasan
perbatasan Bandar Lampung dan Jati Agung telah mengalami transformasi perkotaan
yang sangat pesat. Aktivitas pendidikan, perdagangan, jasa, dan permukiman
telah terintegrasi secara fungsional dengan Kota Bandar Lampung sehingga
penyesuaian batas wilayah dinilai diperlukan untuk menyelaraskan struktur
administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Data kajian menunjukkan lahan terbangun di
wilayah kajian meningkat hampir 90 persen dalam kurun 2017–2025, sementara
kawasan vegetasi terus berkurang seiring meningkatnya pertumbuhan penduduk dan
aktivitas perkotaan. Kondisi tersebut menjadi indikator kuat terjadinya
transisi urban yang menjadikan kawasan perbatasan sebagai bagian dari ekosistem
metropolitan Bandar Lampung.
Dalam forum tersebut juga dibahas tahapan
pelaksanaan penyesuaian daerah, mulai dari penyusunan kajian akademis dan
delineasi peta, sinkronisasi tata ruang wilayah, komunikasi publik, hingga
verifikasi teknis oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) sebelum nantinya
diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan penetapan resmi.
Selain aspek administratif dan tata ruang,
rapat turut menyoroti dampak penyesuaian wilayah terhadap berbagai dokumen
sektoral seperti BPJS, sertifikat tanah, dan data bantuan sosial yang nantinya
harus disesuaikan dengan data kependudukan resmi. Karena itu, diperlukan
koordinasi lintas instansi guna memastikan proses transisi berjalan tertib dan
tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Melalui penyesuaian batas wilayah ini,
Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat memperkuat integrasi kawasan
Metropolitan Lampung Raya, meningkatkan efektivitas pelayanan publik,
mempercepat pengembangan pusat pemerintahan dan kawasan pendidikan strategis
seperti ITERA, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru yang lebih
merata bagi Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. [MFH/Dinas
Kominfotik Provinsi Lampung]











3.jpg)