- Pemerintah Bangun Pembatas 138 Km di Way Kambas, Solusi Permanen Konflik Gajah dan Manusia
- Musrenbang RKPD Lampura: Gubernur Dorong Hilirisasi, Penguatan SDM dan Akselerasi Pembangunan
- Arus Balik Mulai Menguat, ASDP Prediksi Lonjakan Besar 28–29 Maret 2026
- Pemkab Pringsewu Tutup Pelatihan Tahap I Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2026
- Arus Balik Lebaran 2026 H+3: Penumpang dan Kendaraan Penyeberangan Sumatera–Jawa Naik Signifikan
- Wabup Mad Hasnurin Nilai Budaya Sekura Cakak Buah Kobarkan Kebersamaan Masyarakat
- Bupati Lampung Barat Sambangi Rumah Almarhum Fikran Aulia Korban Tenggelam di Pesibar
- Bupati Ela Siti Nuryamah Pimpin Apel Pasca Lebaran dan Halalbihalal
- Sekda Lampung Timur Sidak Hari Pertama Kerja Pasca Idulfitri
- Hadapi Ketidakpastian Global, Pemprov Lampung Susun Skema Kebijakan dan Prioritas APBD 2026
Kunjungi Lampung, Komisi V DPR RI Tinjau Progres Kota Baru dan Rencana Transportasi Massal

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah Provinsi
Lampung menjadikan pengembangan “Kota Baru” dan penyediaan transportasi massal
sebagai prioritas utama dalam usulan pembangunan kepada Pemerintah Pusat. Hal
ini disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat menerima
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI, Kamis (29/1/2026).
Gubernur Mirza menjelaskan bahwa
Bandar Lampung saat ini merupakan salah satu kota terpadat di Sumatera,
sehingga diperlukan pusat pertumbuhan baru. Kawasan Kota Baru seluas 1.300
hektar disiapkan tidak hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga pusat
pendidikan terpadu.
”Bandar Lampung sudah sangat padat.
Kami berencana memperluas wilayah perkotaan ke Kota Baru. Nantinya, kawasan ini
akan menjadi basis pusat pendidikan di mana 10 universitas dan pusat diklat
peradilan akan dibangun di sana,” ungkap Gubernur.
Baca Lainnya :
- Komisi V DPR RI Laksanakan Kunker Spesifik Peninjauan Jalan Tol dan Infrastruktur 0
- Ramah Tamah Ketua MA RI di Lampung, Gubernur Mirza Tegaskan Penguatan Kolaborasi Lembaga0
- Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama Dunia Usaha, Dorong Hilirisasi dan Ekonomi Inklusif0
- Polda Lampung Ungkap Pelaku Curanmor Beraksi di Delapan TKP0
- Lampung Resmi jadi Lokasi National Cassava Center0
Selain pengembangan wilayah,
Gubernur juga menyoroti ketiadaan sistem transportasi umum yang memadai di ibu
kota provinsi. Ia secara spesifik meminta dukungan Komisi V DPR RI dan Kementerian
Perhubungan untuk penyediaan armada transportasi massal.
”Di Kota Bandar Lampung ini belum
ada sistem bus yang terintegrasi. Kami sangat membutuhkan penyediaan armada Bus
Rapid Transit (BRT) untuk melayani mobilitas masyarakat,” tegasnya.
Mengingat keterbatasan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung yang berada di angka Rp6,9
Triliun, Gubernur berharap sinergi dengan DPR RI dan Pemerintah Pusat dapat
mengakselerasi realisasi proyek-proyek strategis tersebut demi kesejahteraan masyarakat
Lampung.
Ketua Tim Kunker Spesifik Komisi V DPR RI,
Hamka B. Kady, menegaskan bahwa kunjungan ini membawa misi pengawasan terhadap
dua objek vital, yakni rencana pembangunan Jalan Tol ruas Lematang menuju
Pelabuhan Panjang dan progres pembangunan Kota Baru.
”Maksud dilaksanakannya kunjungan
kerja spesifik ini adalah untuk meninjau secara langsung perencanaan dan
pembangunan jalan tol Lematang – Pelabuhan Panjang, serta meninjau perkembangan
pembangunan Kota Baru Lampung sebagai pusat pemerintahan baru,” ujar Hamka.
Hamka memberikan penekanan khusus
terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada infrastruktur jalan tol. Ia
mengingatkan pemerintah dan operator bahwa SPM tidak boleh hanya menjadi
instrumen evaluasi saat operasional, melainkan harus menjadi fondasi sejak
tahap perencanaan.
”Perlu kami tegaskan bahwa
pemenuhan SPM jalan tol harus dimulai sejak tahap perencanaan, bukan hanya pada
saat jalan tol telah beroperasi. Aspek desain jalan, sistem drainase, prasarana
keselamatan dan keamanan, serta kesiapan pelayanan pendukung harus dirancang
matang sejak awal agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,”
tegasnya.
Selain melakukan peninjauan fisik,
kehadiran tim Komisi V DPR RI juga bertujuan untuk menyerap aspirasi pemerintah
daerah dan pemangku kepentingan guna memastikan dukungan anggaran dan regulasi
yang tepat dari pusat. [MFH/Dinas Kominfotik Provinsi Lampung]











3.jpg)