Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari Tujuh Kasus, Selamatkan 216 Ribu Jiwa
Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari Tujuh Kasus, Selamatkan 216 Ribu Jiwa
LAMPUNG, MFH,-- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tujuh kasus tindak pidana narkoba dalam kurun waktu tahun 2026 di Krematorium Lempasing,2 . . .









































3.jpg)