- Pemprov Dorong Penguatan Kepemimpinan dan Keterwakilan Perempuan dalam Politik
- Pemprov Lampung Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
- Pemprov Dorong ITERA jadi Pusat Ivovasi Pembangunan Daerah
- Kejari dan Pemkab Pesawaran Perkuat Pencegahan Korupsi
- Bupati Pringsewu Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait R-APBD 2027
- Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Penetrasi Pasar di Pasar Sukoharjo
- Bupati Ela Siti Nuryamah Buka MUSDA V MUI Lampung Timur
- Pemkot Metro Raih Juara I Jamsostek Award 2026 Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota
- Seragam Gratis Tak Sekadar Ringankan Beban, Pemkab Lambar Pacu Semangat Belajar Siswa
- Jelang MTQ ke-53, Lampung Barat Matangkan Kesiapan 46 Anggota Kafilah
Polres Tanggamus Gelar Patroli Gabungan di Perairan Teluk Semaka

TANGGAMUS, MFH,-- Polres Tanggamus melalui
Satpolairud bersama Pangkalan Kapal XXV.1011 Ditpolairud Lampung di Kota Agung
dan Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus menggelar patroli gabungan di perairan
Teluk Semaka, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut
atas informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya kapal dari
Teluk Lampung yang menggunakan bahan peledak (bom ikan) saat beroperasi di
wilayah perairan Tanggamus.
Patroli dimulai pukul 08.00 WIB dari Dermaga
Batu Kota Agung menggunakan perahu nelayan bermesin tempel. Tim kemudian
bergerak menuju Pulau Tabuan dan tiba sekitar pukul 10.30 WIB.
Baca Lainnya :
- Tanggamus Genjot Capaian UCJ 2026, Ribuan Pekerja Rentan sudah Terlindungi0
- BPOM Siap Bangun Kantor di Tanggamus Wabup: Kami Siapkan Lahan Lebih dari yang Diminta0
- TMMD Ke-128 Dimulai, Program Kodim 0424/Tanggamus Dorong Akses dan Harapan Warga0
- Vakum Sejak 2020, Tanggamus Hidupkan Lagi Adiwiyata0
- Pemkab Tanggamus Tuntaskan Perbaikan Jalan Pasar Talang Padang0
Setibanya di lokasi, petugas melakukan
koordinasi dengan kepala pekon setempat serta memberikan imbauan kepada
masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas penangkapan ikan
dengan cara tidak ramah lingkungan, termasuk penggunaan bom ikan.
Dalam patroli tersebut, petugas juga melakukan
pemeriksaan terhadap kapal nelayan jaring yang dinakhodai Jamal bersama tiga anak
buah kapal. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya bahan peledak, sehingga
kapal tersebut dipersilakan melanjutkan aktivitas melaut.
Selanjutnya, tim melanjutkan patroli ke
sejumlah titik perairan, di antaranya Teluk Kiluan, Umbar, Tengor, Badak hingga
Ketapang, namun hingga patroli berakhir, tidak ditemukan adanya aktivitas
penangkapan ikan menggunakan bahan peledak maupun alat tangkap yang melanggar
aturan.
Patroli yang berlangsung hingga pukul 15.00 WIB
tersebut berjalan lancar meski dihadapkan dengan kondisi cuaca kurang
bersahabat, seperti gelombang tinggi dan angin dari arah tenggara.
Kasat Polairud Polres Tanggamus, Iptu Fridy
Romadhana, mengatakan bahwa berdasarkan hasil patroli dan keterangan
masyarakat, tidak ditemukan kapal dari Teluk Lampung seperti yang sempat
diberitakan di media sosial.
“Selain itu, aktivitas bom ikan di sekitar
Pulau Tabuan juga sudah tidak ditemukan. Penggunaan alat tangkap oleh nelayan
setempat pun sudah sesuai standar operasional,” kata Iptu Fridy mewakili Kapolres
Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K.
M.H., Jumat 24 April 2026.
Meski begitu, Kasat menegaskan, jika kedepan
ditemukan adanya penyalahgunaan bom ikan, pihaknya tidak akan segan melakukan
tindakan hukum.
"Kami tegaskan, kegiatan ini menjadi
bagian dari upaya menjaga keamanan serta kelestarian sumber daya laut di
wilayah perairan Tanggamus," tandasnya. [MFH/Din/rils]











