- Pemprov Dorong Penguatan Kepemimpinan dan Keterwakilan Perempuan dalam Politik
- Pemprov Lampung Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
- Pemprov Dorong ITERA jadi Pusat Ivovasi Pembangunan Daerah
- Kejari dan Pemkab Pesawaran Perkuat Pencegahan Korupsi
- Bupati Pringsewu Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait R-APBD 2027
- Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Penetrasi Pasar di Pasar Sukoharjo
- Bupati Ela Siti Nuryamah Buka MUSDA V MUI Lampung Timur
- Pemkot Metro Raih Juara I Jamsostek Award 2026 Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota
- Seragam Gratis Tak Sekadar Ringankan Beban, Pemkab Lambar Pacu Semangat Belajar Siswa
- Jelang MTQ ke-53, Lampung Barat Matangkan Kesiapan 46 Anggota Kafilah
Tanggamus Genjot Capaian UCJ 2026, Ribuan Pekerja Rentan sudah Terlindungi

TANGGAMUS, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
Tanggamus terus mendorong percepatan capaian Universal Coverage Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan (UCJ) tahun 2026. Hal ini terungkap dalam kegiatan asistensi
dan monitoring evaluasi (monev) yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting
di Ruang Rapat Bapperida, Jumat, 24 April 2026.
Kegiatan tersebut diikuti sejumlah OPD, di
antaranya Inspektorat, Bapperida, BKAD, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas
Perkebunan dan Peternakan, serta Dinas PMD.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan
Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tanggamus, Doni Sangaji Barisang,
menjelaskan bahwa Pemkab Tanggamus telah mengalokasikan anggaran cukup besar
untuk mendukung program tersebut.
Baca Lainnya :
- BPOM Siap Bangun Kantor di Tanggamus Wabup: Kami Siapkan Lahan Lebih dari yang Diminta0
- TMMD Ke-128 Dimulai, Program Kodim 0424/Tanggamus Dorong Akses dan Harapan Warga0
- Vakum Sejak 2020, Tanggamus Hidupkan Lagi Adiwiyata0
- Pemkab Tanggamus Tuntaskan Perbaikan Jalan Pasar Talang Padang0
- Wabup Agus Suranto Tekankan Merit Sistem, 9 Pejabat Tanggamus Resmi Dilantik0
“Pada tahun 2026, Kabupaten Tanggamus telah
menganggarkan sebesar Rp1.099.929.600 untuk perlindungan pekerja rentan,”
ujarnya.
Ia merinci, anggaran tersebut terdiri dari
belanja iuran jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp654.720.000 dan iuran jaminan
kematian sebesar Rp445.209.600.
“Anggaran tersebut sudah direalisasikan sejak
Maret 2026 untuk 5.456 pekerja rentan dengan masa perlindungan selama 12
bulan,” jelas Doni.
Tak hanya itu, Pemkab Tanggamus juga
memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk memperluas perlindungan sosial
bagi pekerja sektor perkebunan.
“Melalui DBH Sawit, kami juga mengalokasikan
anggaran sebesar Rp10.080.000 untuk 50 pekerja perkebunan sawit yang belum
terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.
Menurut Doni, langkah ini merupakan bagian dari
komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan
pekerja, khususnya yang masuk kategori rentan.
“Kami juga akan menginternalisasikan
nomenklatur UCJ ke dalam dokumen Perubahan RKPD Tahun 2026 sebagai bentuk
keseriusan daerah dalam mendukung program nasional ini,” tegasnya.
Dengan berbagai langkah
tersebut, Pemkab Tanggamus optimistis capaian Universal Coverage Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan di daerahnya dapat terus meningkat dan memberikan manfaat nyata
bagi masyarakat pekerja. [MFH/Din/rils]











