- Bupati Pesisir Barat Hadiri Pengukuhan Arlin Agus Saputra sebagai Raja Setia Muda di Bangkunat
- Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP Dua Kali Berturut-turut
- Wabup Ajak Masyarakat Perkuat Iman untuk Wujudkan Indonesia Emas dan Lambar Bermartabat
- Perjuangkan Revitalisasi Sekolah di Lambar, Bupati Parosil Temui Dirjen Paud Dikdasmen RI
- 224 Warga Baru PSHT di Lampung Barat Disahkan, Wabup Mad Hasnurin Beri Ucapan Selamat
- Gubernur Lampung Minta Program MBG Libatkan BUMDes dan UMKM Desa
- Pemprov Lampung Waspadai Fluktuasi Harga Pangan, Koordinasi Pengendalian Inflasi Diperkuat
- Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Lampung yang Inklusif
- Meriah dan Penuh Kebersamaan, Nobar Piala Dunia di PKOR Way Halim Disambut Antusias Warga
- Konser Pra-Kompetisi GNLC Meriah, Purnama Wulan Sari Beri Dukungan Penuh untuk JICF
Tanggamus Genjot Capaian UCJ 2026, Ribuan Pekerja Rentan sudah Terlindungi

TANGGAMUS, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
Tanggamus terus mendorong percepatan capaian Universal Coverage Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan (UCJ) tahun 2026. Hal ini terungkap dalam kegiatan asistensi
dan monitoring evaluasi (monev) yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting
di Ruang Rapat Bapperida, Jumat, 24 April 2026.
Kegiatan tersebut diikuti sejumlah OPD, di
antaranya Inspektorat, Bapperida, BKAD, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas
Perkebunan dan Peternakan, serta Dinas PMD.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan
Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tanggamus, Doni Sangaji Barisang,
menjelaskan bahwa Pemkab Tanggamus telah mengalokasikan anggaran cukup besar
untuk mendukung program tersebut.
Baca Lainnya :
- BPOM Siap Bangun Kantor di Tanggamus Wabup: Kami Siapkan Lahan Lebih dari yang Diminta0
- TMMD Ke-128 Dimulai, Program Kodim 0424/Tanggamus Dorong Akses dan Harapan Warga0
- Vakum Sejak 2020, Tanggamus Hidupkan Lagi Adiwiyata0
- Pemkab Tanggamus Tuntaskan Perbaikan Jalan Pasar Talang Padang0
- Wabup Agus Suranto Tekankan Merit Sistem, 9 Pejabat Tanggamus Resmi Dilantik0
“Pada tahun 2026, Kabupaten Tanggamus telah
menganggarkan sebesar Rp1.099.929.600 untuk perlindungan pekerja rentan,”
ujarnya.
Ia merinci, anggaran tersebut terdiri dari
belanja iuran jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp654.720.000 dan iuran jaminan
kematian sebesar Rp445.209.600.
“Anggaran tersebut sudah direalisasikan sejak
Maret 2026 untuk 5.456 pekerja rentan dengan masa perlindungan selama 12
bulan,” jelas Doni.
Tak hanya itu, Pemkab Tanggamus juga
memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk memperluas perlindungan sosial
bagi pekerja sektor perkebunan.
“Melalui DBH Sawit, kami juga mengalokasikan
anggaran sebesar Rp10.080.000 untuk 50 pekerja perkebunan sawit yang belum
terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.
Menurut Doni, langkah ini merupakan bagian dari
komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan
pekerja, khususnya yang masuk kategori rentan.
“Kami juga akan menginternalisasikan
nomenklatur UCJ ke dalam dokumen Perubahan RKPD Tahun 2026 sebagai bentuk
keseriusan daerah dalam mendukung program nasional ini,” tegasnya.
Dengan berbagai langkah
tersebut, Pemkab Tanggamus optimistis capaian Universal Coverage Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan di daerahnya dapat terus meningkat dan memberikan manfaat nyata
bagi masyarakat pekerja. [MFH/Din/rils]











3.jpg)