- Pemerintah Bangun Pembatas 138 Km di Way Kambas, Solusi Permanen Konflik Gajah dan Manusia
- Musrenbang RKPD Lampura: Gubernur Dorong Hilirisasi, Penguatan SDM dan Akselerasi Pembangunan
- Arus Balik Mulai Menguat, ASDP Prediksi Lonjakan Besar 28–29 Maret 2026
- Pemkab Pringsewu Tutup Pelatihan Tahap I Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2026
- Arus Balik Lebaran 2026 H+3: Penumpang dan Kendaraan Penyeberangan Sumatera–Jawa Naik Signifikan
- Wabup Mad Hasnurin Nilai Budaya Sekura Cakak Buah Kobarkan Kebersamaan Masyarakat
- Bupati Lampung Barat Sambangi Rumah Almarhum Fikran Aulia Korban Tenggelam di Pesibar
- Bupati Ela Siti Nuryamah Pimpin Apel Pasca Lebaran dan Halalbihalal
- Sekda Lampung Timur Sidak Hari Pertama Kerja Pasca Idulfitri
- Hadapi Ketidakpastian Global, Pemprov Lampung Susun Skema Kebijakan dan Prioritas APBD 2026
Warga Legundi Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan dan Pemerasan

LAMPUNG SELATAN, MFH,-- Buntut dari laporan
seorang Jurnalis Kompas TV yang mengaku diintimidasi sekelompok preman saat
melakukan liputan warga di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan.
Sejumlah warga dari Desa Legundi, Kecamatan Ketapang,
Lampung Selatan akhirnya memberanikan diri ikut melaporkan sekelompok pria yang
diduga preman ke Mapolres Lampung Selatan, Rabu (26/11/25).
Langkah ini diambil usai seorang jurnalis
televisi terlebih dahulu melaporkan kasus intimidasi oleh terduga pelaku yang
sama.
Baca Lainnya :
- Jurnalis Kompas TV Diintimidasi saat Liputan, IJTI Lampung Akan Kawal Proses Hukum 0
- Pemdes Bumirestu Berantas Rumah Tak Layak Huni Melalui Program Bedah Rumah0
- Maling Nekat Gasak Kotak Amal di Masjid dan Mushola0
- Tidak Sejalan Dengan Prinsip Pembentukan UU Transparan, IMM Lamsel Soroti KUHAP Baru 0
- Satu Tahun Tanpa Kejelasan, Korban Pemerkosan Tuntut Keadilan0
Didampingi kuasa hukumnya Fernando Lukman dan
Hefzoni para korban melaporkan dua
terduga pelaku atas kasus penyerobotan lahan dan pemerasan.
Salah seorang warga yang bernama Suprana
mengaku rumahnya didatangi sekelompok pria bersenjata tajam yang mengklaim
tanah bersertifikat miliknya adalah milik kelompok tersebut.
Intimidasi tersebut disebutkan berulang kali
terjadi hingga korban merasa terancam dan mencari perlindungan hukum.
Upaya mediasi yang pernah dilakukan bersama
kuasa hukum dan aparatur desa tidak berujung kesepakatan sehingga setelahnya terduga pelaku memasang
plang dan patok di atas lahan milik pelapor.
Hal serupa juga dialami warga lain Susilawati
yang mengaku diperas hingga mengalami kerugian 65 juta rupiah di atas tanah
bersertifikat miliknya. Kuasa hukum meminta polres Lampung Selatan bertindak
cepat memproses laporan mengingat warga mulai merasa resah dan terancam atas
aksi kelompok tersebut
Masih di tempat yang sama kuasa hukum warga,
Fernando Lukman dan Hefzoni mengatakan akan mengambil langkah hukum melaporkan
terduga pemerasan, pengancaman dan penyerobotan, karena merasa masyarakat sudah
tidak aman lagi sedangkan pihak pemerintah desa terkesan menutup mata, jika
kami tidak membuat laporan kami mengkhawatirkan akan adanya korban-korban berikutnya
"Baru dua orang yang kita laporkan
kemungkinan ada penambahan lagi " pungkasnya
Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di dusun
Lebung Uning, Desa Legundi, Kecamatan Ketapang. Hefzoni berharap kepada Babinsa
dan Bhabinkamtibnas sering-sering memonitor daerah tersebut.
Warga berharap aparat
penegak hukum dan pemerintah daerah dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta
perlindungan bagi masyarakat. [MFH/Jun]











3.jpg)