- Pemerintah Bangun Pembatas 138 Km di Way Kambas, Solusi Permanen Konflik Gajah dan Manusia
- Musrenbang RKPD Lampura: Gubernur Dorong Hilirisasi, Penguatan SDM dan Akselerasi Pembangunan
- Arus Balik Mulai Menguat, ASDP Prediksi Lonjakan Besar 28–29 Maret 2026
- Pemkab Pringsewu Tutup Pelatihan Tahap I Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2026
- Arus Balik Lebaran 2026 H+3: Penumpang dan Kendaraan Penyeberangan Sumatera–Jawa Naik Signifikan
- Wabup Mad Hasnurin Nilai Budaya Sekura Cakak Buah Kobarkan Kebersamaan Masyarakat
- Bupati Lampung Barat Sambangi Rumah Almarhum Fikran Aulia Korban Tenggelam di Pesibar
- Bupati Ela Siti Nuryamah Pimpin Apel Pasca Lebaran dan Halalbihalal
- Sekda Lampung Timur Sidak Hari Pertama Kerja Pasca Idulfitri
- Hadapi Ketidakpastian Global, Pemprov Lampung Susun Skema Kebijakan dan Prioritas APBD 2026
Pemerintah Bangun Pembatas 138 Km di Way Kambas, Solusi Permanen Konflik Gajah dan Manusia

LAMPUNG TIMUR, MFH,-- Pemerintah
pusat memastikan pembangunan pagar pembatas sepanjang 138 kilometer di kawasan
Taman Nasional Way Kambas sebagai langkah konkret mengakhiri konflik antara
manusia dan satwa liar yang telah berlangsung puluhan tahun.
Menteri Kehutanan Republik
Indonesia, Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa usulan awal pembangunan
pembatas sebenarnya hanya sepanjang 11 kilometer, yang diajukan oleh Pemerintah
Daerah dan masyarakat pada November 2025. Namun setelah dikaji secara
menyeluruh, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menilai panjang
tersebut tidak akan cukup menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung lama.
“Kalau hanya 11 kilometer, konflik
tidak akan selesai. Ini masalah yang sudah terjadi selama 43 tahun, menimbulkan
korban jiwa, merusak lahan pertanian, dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa,”
ujar Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni disela-sela acara Forum Rembuk
Taman Nasional Way Kambas, Kamis (26/3/2026).
Baca Lainnya :
- Bupati Ela Siti Nuryamah Pimpin Apel Pasca Lebaran dan Halalbihalal0
- Sekda Lampung Timur Sidak Hari Pertama Kerja Pasca Idulfitri0
- Bupati Lamtim Apresiasi Juara KDI 2026, Intan Putri Lestari Terima Beasiswa Makmur0
- Wabup Resmikan Perubahan Nama RSUD Sukadana Menjadi RSUD KH. Ahmad Hanafiah0
- Bupati Beri Arahan Pengembangan Usaha Tahu dan Tempe di Sukadana0
Atas dasar itu, Presiden memutuskan
pembangunan pembatas diperluas menjadi sekitar 138 kilometer sebagai solusi
permanen. Pembangunan ini menjadi titik balik penanganan konflik yang selama
ini membayangi masyarakat di sekitar kawasan konservasi.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani
Djausal, menegaskan bahwa usulan pembangunan pembatas tersebut berawal dari
aspirasi daerah yang disampaikan kepada pemerintah pusat pada November 2025.
“Awalnya kami hanya mengusulkan
sekitar 11 kilometer. Namun Presiden melihat itu tidak akan menyelesaikan
masalah. Konflik ini sudah berlangsung selama 43 tahun, menimbulkan korban dan
menghambat pertumbuhan ekonomi desa-desa sekitar, sehingga harus diselesaikan
secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurut Gubernur, keputusan
Presiden untuk membangun pembatas sepanjang 138 kilometer menjadi bukti kuat
komitmen pemerintah pusat dalam menyelesaikan konflik yang telah
berkepanjangan.
“Alhamdulillah, atas perhatian dan
komitmen Bapak Presiden, pembangunan diperluas menjadi 138 kilometer. Ini
menjadi solusi nyata bagi konflik yang selama ini terjadi,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas
perhatian khusus yang diberikan pemerintah pusat kepada Lampung, khususnya di
kawasan Taman Nasional Way Kambas yang menjadi salah satu prioritas dari
puluhan taman nasional di Indonesia.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan
bahwa pembangunan pembatas ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan
ekonomi masyarakat desa penyangga. Selama ini, aktivitas pertanian seperti
singkong, padi, dan jagung tidak dapat berjalan optimal akibat konflik dengan
satwa liar.
“Dengan adanya pembatas ini,
masyarakat bisa kembali memaksimalkan lahan mereka. Bahkan ke depan bisa
dikembangkan komoditas baru seperti madu, serai, dan lainnya yang terintegrasi
dengan program pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengembangan desa
penyangga juga akan diintegrasikan dengan program pembangunan desa, sehingga
tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga mempercepat pertumbuhan ekonomi
masyarakat.
Konflik antara gajah dan manusia
tidak hanya menyebabkan kerusakan lahan pertanian, tetapi juga menimbulkan
korban di kedua belah pihak. Dengan dimulainya pembangunan pembatas ini,
pemerintah berharap masyarakat dan satwa liar dapat hidup berdampingan secara
aman dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan dialog bersama
Menteri Kehutanan RI, beberapa Kepala Desa penyangga Taman Nasional Way Kambas
(TNWK) menjelaskan bahwa konflik satwa liar gajah dengan warga sekitar TNWK
telah berlangsung selama 43 tahun sejak tahun 1983, sehingga penyelesaian
konflik pada hari ini menjadi momentum penting dimulainya upaya konkret
penyelesaian konflik antara Gajah dan Manusia.
Selain sebagai solusi konflik, pembangunan ini
juga membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat di desa penyangga.
Sedikitnya 27 desa akan menjadi fokus pengembangan, termasuk optimalisasi lahan
pertanian serta pengembangan komoditas baru berbasis kehutanan.
Dari sisi teknis, pembangunan
pembatas menggunakan konstruksi baja dengan kombinasi pipa berdiameter besar
serta sistem penahan gaya yang dirancang untuk menghadapi tekanan gajah.
Struktur ini telah melalui uji kekuatan sehingga diharapkan mampu menjadi
solusi efektif dalam jangka panjang.
Pemerintah menargetkan pembangunan
dapat diselesaikan dalam waktu 3 hingga 4 bulan, sekaligus memastikan desain
yang digunakan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Lebih jauh, program ini juga akan dikombinasikan
dengan skema pendanaan campuran (blended finance), melibatkan pemerintah,
sektor swasta, hingga lembaga non-pemerintah. Langkah ini bertujuan membuka
lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memastikan masyarakat
sekitar ikut merasakan manfaat langsung.
Ke depan, kawasan pembatas bahkan
berpotensi dikembangkan sebagai jalur budidaya madu dan wisata berbasis
masyarakat, yang dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi warga.
Pemerintah menegaskan bahwa
tujuan utama dari program ini adalah menciptakan keseimbangan antara
pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan hutan yang tetap
terjaga dan masyarakat yang semakin sejahtera, Taman Nasional Way Kambas
diharapkan menjadi contoh keberhasilan pengelolaan konservasi di Indonesia. [MFH/Dinas
Kominfotik Provinsi Lampung]










3.jpg)