- Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Evaluasi Sekolah Rakyat bersama BPKP
- Sekda Tedi Zadmiko Ikuti Rakor Virtual dengan Kantor Staf Kepresidenan RI
- BNN Provinsi Lampung dan Pemkot Metro Perkuat Sinergi P4GN
- Polres dan Pemkot Metro Gelar Aksi Korve, Wujudkan Sinergi dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini
- Bupati dan Wakil Bupati beserta Kadiskes serta Kepala OPD lain Tatap Muka Dalam Rangka Konsultasi
- Wakil Bupati Umi Laila Buka Musrenbang Kecamatan Banyumas
- Pemkab Pringsewu Bersama Forkopimda Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Fasilitas Publik
- Pemkab Pesawaran Laksanakan Gerakan Bersih-Bersih Dukung Indonesia ASRI
- Petani Keluhkan Perbaikan Tanggul Way Pisang Asal-Asalan, BBWS Lampung Tutup Mata
Wali Kota Metro Serahkan SK bagi 1.913 PPPK Paruh Waktu
Tekankan Profesionalitas Kerja

METRO, MFH,-- Pemerintah Kota Metro secara
resmi menyerahkan petikan Keputusan Wali Kota tentang pengangkatan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkot
Metro.
Penyerahan SK berlangsung di Samber Park, Rabu
(24/12/2025), dan diikuti oleh 1.913 PPPK Paruh Waktu dari berbagai perangkat
daerah.
Momentum ini menjadi penanda babak baru tata
kelola sumber daya aparatur di Kota Metro. Di hadapan ribuan pegawai yang
hadir, Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso menegaskan bahwa pengangkatan
PPPK Paruh Waktu bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen
strategis untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca Lainnya :
- Wakil Wali Kota Metro Apresiasi Pelantikan Pengurus HMI Cabang Metro Masa Bakti 2025-20260
- Wali Kota Metro dan Wakil serta Forkopimda Monitoring Pelaksanaan Ibadah Natal 20250
- GOW Kota Metro Gelar Puncak Peringatan Hari Ibu ke-970
- Wali Kota Metro: Perlindungan Jaminan Sosial Ketenegakerjaan Penting0
- Festival LASQI Metro, Jaring Peserta yang akan Wakili Metro di Tingkat Provinsi0
“Atas nama Pemerintah Kota Metro, kami
mengucapkan selamat kepada 1.913 orang PPPK Paruh Waktu yang hari ini secara
resmi menerima petikan keputusan pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu di
lingkungan Pemerintah Kota Metro,” kata Bambang.
Ia menegaskan, pengangkatan ini merupakan
bagian dari upaya memperkuat disiplin, meneguhkan etos kerja, serta membangun
karakter aparatur sipil negara yang profesional. Menurutnya, PPPK Paruh Waktu
adalah bagian dari ASN yang dituntut untuk langsung beradaptasi dengan ritme
kerja pemerintahan dan ekspektasi masyarakat.
“Kegiatan ini sebagai salah satu upaya
meningkatkan kinerja, disiplin, dan meneguhkan tekad untuk menjadi ASN yang
profesional, baik dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan maupun sebagai bagian
dari masyarakat Kota Metro,” tegasnya.
Namun demikian, Wali Kota mengingatkan agar
para PPPK Paruh Waktu tidak memaknai pengangkatan ini sebagai jaminan
peningkatan status di masa depan. Bambang menekankan, seluruh peluang ke depan
sepenuhnya ditentukan oleh kinerja nyata, bukan asumsi atau klaim sepihak.
“Mudah-mudahan dengan adanya mereka yang sudah
dilantik menjadi ASN, sebutannya ASN kan ya, ini bagian dari mengawali. Kalau
misalnya nanti ke depannya pemerintah membutuhkan pengangkatan yang lebih dari
itu, maka itu harus dinilai dari kinerjanya, dari paruh waktu yang saat ini
mulai bekerja,” ujarnya lagi.
Ia menegaskan, tidak ada mekanisme otomatis
untuk peningkatan status. Seluruh evaluasi akan dilakukan secara objektif dan
terukur.
“Jadi tidak semerta-merta nanti ada peningkatan
status. Tidak. Semua tetap dilihat dari kinerja yang dilakukan oleh 1.913 PPPK
Paruh Waktu yang sudah diangkat hari ini,” tandas Bambang.
Dalam konteks pelayanan publik, Wali Kota juga
mengingatkan bahwa tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks. Tuntutan
masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel akan
terus meningkat, seiring dengan semakin ketatnya pengawasan publik.
“Pelaksanaan tugas sebagai Abdi Negara dan Abdi
Masyarakat semakin lama akan semakin berat serta pengawasan akan semakin ketat.
Tantangan baru pasti akan muncul seiring dengan tuntutan masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, Bambang meminta seluruh PPPK Paruh
Waktu untuk menunjukkan integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam setiap
lini tugas. Ia menekankan bahwa ASN adalah wajah pemerintah di tengah
masyarakat, sehingga sikap, etika, dan kualitas pelayanan menjadi cerminan
langsung dari kinerja Pemkot Metro.
“Saudara adalah representasi pemerintah di
tengah masyarakat. Maka jadilah ASN yang jujur, disiplin, inovatif, dan
melayani dengan sepenuh hati,” pesannya.
Lebih jauh, Wali Kota menekankan pentingnya
menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN ber-AKHLAK yang berorientasi pelayanan,
akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif serta mendorong
peningkatan kompetensi sesuai bidang tugas masing-masing.
“Pengangkatan sebagai PPPK bukanlah tujuan
akhir, melainkan awal dari perjalanan pengabdian yang penuh tanggung jawab,”
pungkasnya.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini sekaligus
menjadi pesan tegas bahwa Pemerintah Kota Metro membuka ruang pengabdian yang
adil dan profesional, namun menutup rapat praktik-praktik instan tanpa kinerja.
[MFH/Diskominfo Metro]











3.jpg)