- Kapolda Lampung Bersama Ribuan Peserta Meriahkan Bank Lampung Run 2026
- Jelang Imlek dan Bulan Suci Ramadhan 2026 Polda Lampung Dampingi BAPANAS RI Pantau Harga Bapok
- Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Evaluasi Sekolah Rakyat bersama BPKP
- Sekda Tedi Zadmiko Ikuti Rakor Virtual dengan Kantor Staf Kepresidenan RI
- BNN Provinsi Lampung dan Pemkot Metro Perkuat Sinergi P4GN
- Polres dan Pemkot Metro Gelar Aksi Korve, Wujudkan Sinergi dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini
- Bupati dan Wakil Bupati beserta Kadiskes serta Kepala OPD lain Tatap Muka Dalam Rangka Konsultasi
- Wakil Bupati Umi Laila Buka Musrenbang Kecamatan Banyumas
- Pemkab Pringsewu Bersama Forkopimda Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Fasilitas Publik
Wali Kota Metro hadiri Rapat Paripurna DPRD Metro terkait Raperda Perubahan APBD Tahun 2025

METRO, MFH,-- Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso,
menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Metro tentang penyampaian Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut
digelar di Aula Gedung DPRD Kota Metro, Jalan A.H. Nasution No. 139 Kota Metro.
Dalam kesempatannya, Bambang Iman Santoso menyampaikan
terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Metro atas
penerimaan dan penyempurnaan usulan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)
serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan
dan anggota dewan yang telah menerima dan menyempurnakan usulan KUPA serta
Perubahan PPAS Tahun 2024. Sinergi ini sangat penting bagi keberlanjutan
pembangunan Kota Metro,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Peringati HUT TNI ke-80, Pangdam XXI/Radin Inten Gelar Bakti Sosial 0
- Walikota Metro Terima Aspirasi dari THL Non Database Kota Metro0
- Wakil Walikota Metro buka Pelatihan Digital Marketing0
- Tekan Inflasi Pemkot Metro Ikuti Rakor Bersama Kemendagri0
- Pemkot Metro Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan 20250
Ia berharap, pembahasan perubahan anggaran ini dapat
menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara eksekutif dan legislatif.
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memantapkan langkah dan
memperkuat sinergi dalam pencapaian tujuan pembangunan yang kita cita-citakan
bersama,” tambahnya.
Ia menerangkan, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran
2025 mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Penyusunannya
mengacu pada program kerja pemerintah tahun 2025 serta KUPA dan Perubahan PPAS
yang telah disepakati bersama, dengan tujuan menjaga efektivitas pembangunan
dan mendukung prioritas nasional maupun daerah.
Menurutnya,
perubahan APBD TA 2025 juga menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun
2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD melalui Peraturan Wali Kota Nomor
4 Tahun 2025, yang merevisi Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2024. “Beberapa
alokasi belanja digeser untuk mendukung kegiatan infrastruktur, pengendalian
inflasi, serta prioritas lain yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat
dan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, sinkronisasi kebijakan
pusat dan daerah, penyesuaian Dana Transfer, hasil audit BPK atas pengelolaan
keuangan Tahun Anggaran 2024, serta evaluasi pelaksanaan kegiatan hingga
Triwulan II TA 2025 menjadi dasar penyesuaian alokasi belanja. Penataan
kegiatan juga mencakup pergeseran antar perangkat daerah, perubahan target
kinerja, pagu indikatif, lokasi, dan kelompok sasaran.
Secara garis besar, proyeksi pendapatan daerah tahun
2025 naik menjadi Rp 1,099 triliun, meningkat Rp11,68 miliar atau 1,07 persen
dari target sebelumnya. Target belanja bertambah menjadi Rp 1,123 triliun,
sehingga terjadi defisit sekitar Rp 24,02 miliar. Defisit ini ditutupi melalui
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 26,02 miliar, sementara
penyertaan modal Bank Lampung tetap Rp 2 miliar.
Di akhir
sambutannya, Ia berharap perubahan anggaran ini dapat berjalan efektif.
Melalui Perubahan APBD TA 2025 ini, meski waktu pelaksanaannya terbatas, kami
berharap seluruh program dan kegiatan dapat terlaksana maksimal, memberi dampak
positif bagi pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Dewan Kota Metro, Ade Erwinsyah menekankan
pentingnya kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh
pemangku kepentingan.
“Kami berharap seluruh pihak dapat berkoordinasi
dengan baik, sehingga perubahan APBD ini dapat dibahas dan diselesaikan tepat
waktu,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa ketepatan waktu dan sinergi
akan berpengaruh langsung terhadap efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
“Perubahan APBD ini diharapkan mampu memperkuat
pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kota
Metro,” tambahnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak terkait, untuk
memanfaatkan momentum perubahan anggaran ini sebagai langkah memperkuat sinergi
dalam mewujudkan program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan
masyarakat.
Turut hadir, Wakil Walikota Metro, Sekda Kota Metro,
Kejari, Dandim, Polres Metro serta Kepala OPD dan tamu undangan yang telah
ditentukan. [MFH/Diskominfotik Metro]











3.jpg)