- Bupati Saleh Asnawi Tegaskan Zona Integritas Harus Berdampak Nyata, Sekda Bacakan Pakta Integritas
- Gubernur Lampung Minta Penanganan Karhutla Dipercepat, Mitigasi Diperkuat hingga Desa
- Bupati Nanda Perkuat Kemitraan Kakao Pesawaran
- Bupati Buka Pembinaan dan Konsolidasi FKUB Kecamatan se-Kabupaten Pringsewu
- Wabup Pringsewu Harapkan HIMPAUDI Berperan Aktif Tingkatkan Kompetensi Pendidik PAUD
- Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari - Sukoharjo IV
- Sekda Lampung Timur Lantik 90 ASN, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah
- Wakil Wali Kota Metro Tekankan Integritas Digital Keamanan Data dan Akurasi Kebijakan
- Perkuat Sinergi, Wakil Bupati Pesisir Barat Hadiri Pisah Sambut Kapolda Lampung
- Jelang MTQ Tingkat Lampung, Bupati Dedi Irawan Pacu Semangat Kafilah Pesisir Barat
Wakil Wali Kota Metro Tekankan Integritas Digital Keamanan Data dan Akurasi Kebijakan

METRO, MFH,--Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq
Adi Pradana, menegaskan pentingnya penguatan komunikasi publik, percepatan
transformasi digital, perlindungan data, serta pemanfaatan statistik yang
akurat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan
berkualitas. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel mingguan
Pemerintah Kota Metro di halaman Kantor Wali Kota Metro, Senin (19/10/2026).
Dalam arahannya, Rafieq mengingatkan bahwa
perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat harus diimbangi dengan
tanggung jawab, kecakapan, dan integritas setiap aparatur.
Menurutnya, kemudahan mengakses dan menyebarkan
informasi melalui media sosial membawa peluang besar bagi komunikasi
pemerintahan, tetapi juga menghadirkan risiko apabila tidak digunakan secara
bijak.
Baca Lainnya :
- Sekda Dorong Penguatan Sistem Statistik Nasional melalui Evaluasi Sensus Ekonomi 20260
- Kota Metro Buka Peluang bagi Pengusaha dan Sponsor, Bongsu Run Targetkan 500 Peserta0
- Pengurus FPPI Kota Metro Periode 2026-2031 Dilantik0
- Ketua PMI Lampung Lantik Pengurus PMI Kota Metro Masa Bakti 2026-20310
- Pemkot Metro dan Kantor Pertanahan Teken Kerja Sama0
Ia menekankan bahwa komunikasi publik bukan
semata-mata tanggung jawab Diskominfotik, melainkan kewajiban bersama seluruh
aparatur dalam menjaga kualitas informasi dan kepercayaan masyarakat terhadap
pemerintah.
“Di era modern, ketika informasi semakin cepat
dan mudah beredar, kita harus lebih berhati-hati dalam bermedia sosial.
Tanggung jawab ini bukan hanya berada pada Kominfo, tetapi juga melekat pada
diri masing-masing. Jangan sampai media sosial yang seharusnya memberikan
manfaat justru menjadi pedang yang mencelakakan diri kita sendiri,” tegas
Rafieq.
Menurutnya, setiap ASN perlu memahami bahwa
aktivitas di ruang digital tetap mencerminkan sikap, etika, dan profesionalitas
pribadi maupun institusi. Oleh karena itu, penyampaian informasi harus
mengedepankan kebenaran, kehati-hatian, serta tanggung jawab agar tidak
menimbulkan kesalahpahaman maupun dampak yang merugikan masyarakat.
Selain penguatan komunikasi publik, Rafieq
mendorong seluruh perangkat daerah mempercepat transformasi digital melalui
inovasi yang terarah dan terintegrasi serta terus berkoordinasi dengan
Diskominfotik dalam mengembangkan sistem maupun layanan digital agar selaras
dengan sistem pemerintahan daerah.
Menurutnya, transformasi digital tidak cukup
berhenti pada penggunaan aplikasi atau pemanfaatan perangkat teknologi. Lebih
dari itu, digitalisasi harus mampu menyederhanakan proses kerja, meningkatkan
efisiensi birokrasi, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta
memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan.
Kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi faktor
penting agar inovasi yang dibangun tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan
saling terhubung dan mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih cepat,
efektif, dan responsif.
“Perhatian khusus juga diberikan pada aspek
keamanan informasi dan perlindungan data pemerintah maupun masyarakat, dimana
setiap perangkat daerah mengelola informasi dengan tingkat sensitivitas
berbeda, mulai dari data kependudukan, dokumen perizinan, hingga berbagai
informasi administratif lainnya yang wajib dijaga sesuai ketentuan,”pungkasnya.
Tidak hanya itu, Rafieq juga menegaskan bahwa
akses terhadap data harus didasarkan pada kewenangan yang sah, bukan hubungan
pribadi ataupun kedekatan dengan pihak tertentu.
“Apabila suatu informasi merupakan rahasia
jabatan dan tidak boleh disebarluaskan, maka kita wajib menjaganya. Jika tidak
memiliki kewenangan untuk mengakses atau memberikan informasi tersebut, jangan
memberikan akses kepada siapa pun, termasuk orang dekat kita. Semuanya harus
sesuai jabatan, kewenangan, dan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Penegasan ini menjadi pengingat bahwa
perlindungan data bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bagian dari
integritas dan tanggung jawab aparatur. Kelalaian dalam mengelola informasi
dapat berdampak pada keamanan data masyarakat, kredibilitas institusi, serta
kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Karena itu, setiap ASN dituntut memahami batas
kewenangan, menjaga kerahasiaan dokumen, serta memastikan informasi hanya
diakses dan disampaikan kepada pihak yang berhak.
Sejalan dengan tugas Diskominfotik dalam
pengelolaan statistik sektoral, Rafieq turut menekankan pentingnya penggunaan
data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan
kebijakan pemerintah daerah.
“Saya juga berharap setiap perangkat daerah yang
memberikan pengarahan dalam apel mingguan maupun forum koordinasi lainnya dapat
menyertakan data relevan yang berguna sebagai bahan evaluasi dan acuan
pelaksanaan tugas,” tekannya
Menurutnya, data tidak seharusnya hanya menjadi
pelengkap laporan administratif, tetapi harus berfungsi sebagai instrumen untuk
memahami persoalan, menentukan prioritas, mengukur capaian, dan mengevaluasi
efektivitas program pemerintah.
“Keputusan yang baik harus didukung informasi
yang benar. Saya berharap setiap pemaparan materi dilengkapi data penting yang
dapat dipertanggungjawabkan, baik dari Badan Pusat Statistik maupun s
Pemanfaatan data yang akurat juga diharapkan
mendorong pengambilan keputusan yang lebih objektif, terukur, dan sesuai dengan
kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, perencanaan pembangunan maupun
pelaksanaan program daerah tidak hanya bertumpu pada asumsi, tetapi didukung
fakta dan kondisi yang dapat diverifikasi.
Sementara itu dalam aspek literasi digital,
Rafieq mengajak seluruh ASN mengambil peran aktif dalam membangun budaya
bermedia digital yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab di tengah
masyarakat.
Ia menilai bahwa kemampuan menggunakan telepon
pintar dan aktif di media sosial belum tentu menunjukkan seseorang memiliki
literasi digital yang baik. Kecakapan tersebut juga mencakup kemampuan memilah
informasi, memahami etika berkomunikasi, menjaga keamanan data pribadi, serta
mempertimbangkan dampak dari setiap konten yang disebarluaskan.
“Punya HP saja tidak cukup, punya media sosial
saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah kecakapan dan tanggung jawab dalam
menggunakannya. Teknologi yang canggih harus dimanfaatkan untuk hal-hal
positif, bukan justru menimbulkan mudarat bagi diri sendiri maupun orang lain,”
tuturnya.
Sebagai Wakil Wali Kota Metro, ia berharap
aparatur pemerintah dapat menjadi contoh dalam menggunakan teknologi secara
bijaksana sekaligus membantu masyarakat membangun kebiasaan memeriksa kebenaran
informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
“Upaya peningkatan literasi digital tersebut
dinilai penting untuk menciptakan ruang informasi yang lebih sehat, mencegah
penyebaran informasi menyesatkan, dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam
kehidupan publik, ” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rafieq turut
menyoroti penanganan pegawai yang dikenai hukuman disiplin. Ia meminta agar
tindak lanjut terhadap pegawai yang bersangkutan diselesaikan secara tertib,
jelas, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Disiplin merupakan fondasi profesionalitas ASN
sekaligus bentuk pertanggungjawaban terhadap amanah yang diberikan masyarakat.
Penegakan disiplin harus diarahkan pada pembinaan dan perbaikan perilaku kerja,
dengan tetap memperhatikan ketentuan kepegawaian yang berlaku,”paparnya.
Menurutnya, aparatur pemerintah tidak cukup
hanya menjalankan rutinitas pekerjaan, tetapi juga harus menunjukkan komitmen,
kepatuhan terhadap aturan, serta kesungguhan dalam memberikan pelayanan
terbaik.
Disiplin, integritas, dan tanggung jawab
tersebut menjadi unsur penting dalam membangun budaya kerja pemerintahan yang
kredibel dan berorientasi pada hasil.
Menutup arahannya, Rafieq mengajak seluruh
jajaran Pemerintah Kota Metro memperkuat sinergi dan menjaga komitmen bersama
dalam menjalankan tugas pemerintahan, karena keberhasilan transformasi digital,
pengelolaan informasi, perlindungan data, dan pemanfaatan statistik tidak dapat
dibebankan kepada satu perangkat daerah saja tetapi seluruh unsur pemerintahan
harus mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya.
“Melalui penguatan komunikasi publik,
pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab, perlindungan informasi, serta
pengambilan keputusan berbasis data, Pemerintah Kota Metro diharapkan semakin
mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, adaptif, dan
responsif terhadap kebutuhan masyarakat, “tuturnya.
Pada amanahnya, Rafieq juga
menegaskan bahwa kemajuan pemerintahan tidak hanya diukur dari seberapa canggih
teknologi yang digunakan, tetapi juga dari seberapa aman data yang dikelola,
seberapa akurat kebijakan yang ditetapkan, dan seberapa nyata manfaat pelayanan
yang dirasakan masyarakat. [MFH/Diskominfo]











