- Sekolah Rakyat Terintegrasi Lampung Timur Diresmikan
- Mendagri Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah
- Lampung Raih Apresiasi Terbaik II Akses Penduduk terhadap Pelayanan Pendidikan Regional Sumatera
- Festival Krakatau XXXV Hadirkan Ragam Atraksi, dari Kuliner hingga Lampung Tapis Carnaval
- Festival Krakatau XXXV jadi Momentum Lampung Perkuat Daya Saing Pariwisata Nasional
- Polsek Pugung Polres Tanggamus Tangkap DPO Kasus Curat di Kolam Ikan
- Pemkab Pesisir Barat Matangkan Kompetisi Surfing 2026
- Pemkab Lambar Gelar Lomba Olahraga Ceria
- Wali Kota Metro Bahas Percepatan Bedah Rumah Bersama Kementerian PKP
- FKKS SMK Swasta Metro Perkuat Sinergi, Dorong Lulusan Berdaya Saing
Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan

PESISIR BARAT, MFH,-- Wakil Bupati
Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, menghadiri rapat paripurna Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda pelantikan anggota DPRD Pengganti
Antar Waktu (PAW) Fraksi PDI Perjuangan, Ali Rahman, dan pengangkatan Wakil Ketua
I DPRD, Mat Muhizar, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Selasa
(23/12/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin
langsung Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, S.M. Selain itu tampak hadir
juga Sekda, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., para Asisten, perwakilan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat.
Pelantikan tersebut berdasarkan
Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/837/B.01/HK/2025 tentang Peresmian
Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat Masa Jabatan 2024–2029
dari Pieter kepada Ali Rahman.
Baca Lainnya :
- Sekda Tedi Zadmiko Tegaskan Dukung Pelaksanaan Pembangunan RSUD Sesuai Peraturan0
- Asisten II Zukri Amin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Krakatau 20250
- Bupati Dampingi Gubernur Kunjungi Pasar Way Batu dan RSUD KH Muhammad Thohir0
- Asisten II Zukri Amin Buka Kegiatan HLM dan Capacity Building TPID Sambut Nataru0
- Asisten I Armand Achyuni Hadiri Kegiatan Running Program MBG 0
Selain itu, juga dibacakan SK
Gubernur Lampung Nomor G/836/B.01/HK/2025 tentang Peresmian Pemberhentian
Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat atas nama Pieter.
SK Gubernur Lampung nomor :
G/835/B.01/HK/2025 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan wakil ketua
1 dprd pesbar, masa jabatan 2024-2029 dari pieter kepada Mad Muhizar, S.E.
Wakil Bupati, Irawan Topani
mengawali sambutannya dengan ucapan selamat dan penghargaan kepada anggota DPRD
dan Wakil Ketua I DPRD yang hari ini telah diresmikan. Amanah yang diemban
merupakan bentuk kepercayaan rakyat yang besar, sekaligus tanggungjawab moral,
politik, dan konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat
Pesibar.
"PAW merupakan bagian dari
dinamika demokrasi dan mekanisme kelembagaan yang harus kita hormati bersama.
Momentum ini hendaknya dimaknai sebagai penguat kesinambungan tugas dan fungsi
DPRD dalam menjalankan peran legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi
kemajuan daerah," ujar Wakil Bupati, Irawan Topani.
Menurut Wakil Bupati, Irawan
Topani, Pemkab Pesibar memandang DPRD sebagai mitra strategis dalam
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Pemkab Pesibar berharap
sinergi, komunikasi, dan kolaborasi yang telah terbangun dengan baik selama ini
dapat terus diperkuat, dilandasi semangat kebersamaan, saling menghormati, dan
kepentingan rakyat sebagai tujuan utama.
"Kami berharap anggota DPRD
dan Wakil Ketua I dimaksud, dapat segera menyesuaikan diri, bekerja dengan
penuh dedikasi, menjunjung tinggi etika dan marwah lembaga, serta senantiasa
hadir sebagai wakil rakyat yang peka terhadap aspirasi dan kebutuhan
masyarakat," harap Wakil Bupati, Irawan Topani.
"Mari kita jadikan momen ini
sebagai penguat komitmen bersama untuk terus menjaga stabilitas politik daerah,
meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan yang
inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Pesibar," pungkas Wakil
Bupati, Irawan Topani. [MFH/ Diskominfotiksan]











3.jpg)