- Puncak Arus Mudik, Penumpang dan Kendaraan Padati Pelabuhan Penyeberangan Menuju Sumatera
- Pemprov Lampung dan ASDP Antisipasi Lonjakan Mudik 2026
- Respon Cepat Pemprov Lampung dan Kabupaten/Kota, Kerusakan PJU Jalinsum Mulai Diperbaiki
- Pemprov Lampung Perkuat Dukungan bagi Pasien Kanker
- Pemprov Lampung Terbitkan Edaran: Larangan Kendaraan Dinas untuk Mudik
- Posko Angkutan Lebaran: H-5, Pemudik Mulai Padati Penyeberangan
- Kapolda Lampung Cek Pos Mudik di Tol hingga Bakauheni, Pastikan Pengamanan Siaga
- Polsek Pulau Panggung Tangkap Seorang Pelaku Penganiayaan Pedagang Tahu Bulat
- Kapolres Tanggamus Tinjau Posyan dan Pospam Operasi Ketupat Krakatau 2026
- Mudik Lebih Aman dan Terjangkau, Pemprov Lampung Berangkatkan Ribuan Pemudik Gratis
Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan

PESISIR BARAT, MFH,-- Wakil Bupati
Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, menghadiri rapat paripurna Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda pelantikan anggota DPRD Pengganti
Antar Waktu (PAW) Fraksi PDI Perjuangan, Ali Rahman, dan pengangkatan Wakil Ketua
I DPRD, Mat Muhizar, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Selasa
(23/12/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin
langsung Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, S.M. Selain itu tampak hadir
juga Sekda, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., para Asisten, perwakilan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat.
Pelantikan tersebut berdasarkan
Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/837/B.01/HK/2025 tentang Peresmian
Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat Masa Jabatan 2024–2029
dari Pieter kepada Ali Rahman.
Baca Lainnya :
- Sekda Tedi Zadmiko Tegaskan Dukung Pelaksanaan Pembangunan RSUD Sesuai Peraturan0
- Asisten II Zukri Amin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Krakatau 20250
- Bupati Dampingi Gubernur Kunjungi Pasar Way Batu dan RSUD KH Muhammad Thohir0
- Asisten II Zukri Amin Buka Kegiatan HLM dan Capacity Building TPID Sambut Nataru0
- Asisten I Armand Achyuni Hadiri Kegiatan Running Program MBG 0
Selain itu, juga dibacakan SK
Gubernur Lampung Nomor G/836/B.01/HK/2025 tentang Peresmian Pemberhentian
Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat atas nama Pieter.
SK Gubernur Lampung nomor :
G/835/B.01/HK/2025 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan wakil ketua
1 dprd pesbar, masa jabatan 2024-2029 dari pieter kepada Mad Muhizar, S.E.
Wakil Bupati, Irawan Topani
mengawali sambutannya dengan ucapan selamat dan penghargaan kepada anggota DPRD
dan Wakil Ketua I DPRD yang hari ini telah diresmikan. Amanah yang diemban
merupakan bentuk kepercayaan rakyat yang besar, sekaligus tanggungjawab moral,
politik, dan konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat
Pesibar.
"PAW merupakan bagian dari
dinamika demokrasi dan mekanisme kelembagaan yang harus kita hormati bersama.
Momentum ini hendaknya dimaknai sebagai penguat kesinambungan tugas dan fungsi
DPRD dalam menjalankan peran legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi
kemajuan daerah," ujar Wakil Bupati, Irawan Topani.
Menurut Wakil Bupati, Irawan
Topani, Pemkab Pesibar memandang DPRD sebagai mitra strategis dalam
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Pemkab Pesibar berharap
sinergi, komunikasi, dan kolaborasi yang telah terbangun dengan baik selama ini
dapat terus diperkuat, dilandasi semangat kebersamaan, saling menghormati, dan
kepentingan rakyat sebagai tujuan utama.
"Kami berharap anggota DPRD
dan Wakil Ketua I dimaksud, dapat segera menyesuaikan diri, bekerja dengan
penuh dedikasi, menjunjung tinggi etika dan marwah lembaga, serta senantiasa
hadir sebagai wakil rakyat yang peka terhadap aspirasi dan kebutuhan
masyarakat," harap Wakil Bupati, Irawan Topani.
"Mari kita jadikan momen ini
sebagai penguat komitmen bersama untuk terus menjaga stabilitas politik daerah,
meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan yang
inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Pesibar," pungkas Wakil
Bupati, Irawan Topani. [MFH/ Diskominfotiksan]











3.jpg)