- Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Gubernur Mirza Tegaskan Harga Dijaga
- PUPR Ikuti Rakor dan Site Visit Monitoring Progres Pembangunan Ruas Jalan
- Pemkab Lampung Timur Dukung Survei Seismik 2D Gerbera
- Dari Sawah Yosomulyo, Sespimti Polri dan Kejaksaan Dorong Ketahanan Pangan
- Pj. Sekda Sulpakar Ajak Masyarakat dan OPD Membangun Lamteng
- Pengkab Lamteng Apresiasi Pengabdian AKBP Charles dan Sambut AKBP Zaldy
- Masuki Oktober, Bupati Tanggamus Minta Jajaran Siaga Bencana
- HUT ke-81 TNI, Polres Tanggamus Berikan Tumpeng ke Kodim 0424
- Pemprov Dorong Penguatan Kepemimpinan dan Keterwakilan Perempuan dalam Politik
- Pemprov Lampung Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Sekda Tedi Zadmiko Tegaskan Dukung Pelaksanaan Pembangunan RSUD Sesuai Peraturan

PESISIR BARAT, MFH,-- Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H.,
M.M., menemui secara langsung puluhan peserta unjuk rasa yang menggelar aksi
damai di Komplek Pemkab Pesibar, Senin (22/12/2025).
Puluhan orang yang mengatasnamakan
dari Koalisi Media, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Organisasi Masyarakat
(Ormas) Pesibar itu berorasi menuntut menuntut keterbukaan informasi publik
terkait pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) pembangunan Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) KH. Muhammad Thohir.
Dihadapan para peserta aksi damai,
Sekda, Tedi Zadmiko mengajak para perwakilan untuk berdialog secara terbuka
yang dilaksanakan di Ruang Batu Ghuri, Lantai 1 Gedung A, Komplek Pemkab
Pesibar.
Baca Lainnya :
- Asisten II Zukri Amin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Krakatau 20250
- Bupati Dampingi Gubernur Kunjungi Pasar Way Batu dan RSUD KH Muhammad Thohir0
- Asisten II Zukri Amin Buka Kegiatan HLM dan Capacity Building TPID Sambut Nataru0
- Asisten I Armand Achyuni Hadiri Kegiatan Running Program MBG 0
- Wakil Bupati Irawan Topani Hadiri Kagama Regional Leaders Forum 20250
Kepada Sekda, Tedi Zadmiko, para
perwakilan unjuk rasa membahas terkait implementasi keterbukaan informasi
publik, dimana dalam hal pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir wajib dipasangnya
papan informasi pembangunan secara jelas di lokasi pembangunan yang memuat detail
kegiatan pembangunan rumah sakit.
Sementara itu, Sekda, Tedi Zadmiko
menjelaskan bahwa, pelaksanaan PHTC pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir
menjadi tipe C merupakan program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang
dilaksanakan oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero), perusahaan BUMN di bidang
jasa konstruksi, sebagai pihak rekanan pelaksana proyek.
"Pemkab Pesibar mendukung
penuh program nasional tersebut dan berkomitmen memastikan pelaksanaan
pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta
prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik," tegas Sekda, Tedi
Zadmiko.
Sementara itu usai
berdialog, Sekda, Tedi Zadmiko bersama para perwakilan meninjau langsung lokasi
proyek RSUD KH. Muhammad Thohir. [MFH/Diskominfotiksan]











