- Pemprov Dorong Penguatan Kepemimpinan dan Keterwakilan Perempuan dalam Politik
- Pemprov Lampung Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
- Pemprov Dorong ITERA jadi Pusat Ivovasi Pembangunan Daerah
- Kejari dan Pemkab Pesawaran Perkuat Pencegahan Korupsi
- Bupati Pringsewu Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait R-APBD 2027
- Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Penetrasi Pasar di Pasar Sukoharjo
- Bupati Ela Siti Nuryamah Buka MUSDA V MUI Lampung Timur
- Pemkot Metro Raih Juara I Jamsostek Award 2026 Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota
- Seragam Gratis Tak Sekadar Ringankan Beban, Pemkab Lambar Pacu Semangat Belajar Siswa
- Jelang MTQ ke-53, Lampung Barat Matangkan Kesiapan 46 Anggota Kafilah
Razia Perang Sarung, Polsek Kota Agung Amankan 6 Alat Pemukul Berisi Kawat

TANGGAMUS, MFH,-- Aparat kepolisian
dari Polsek Kota Agung menggelar patroli dan razia gangguan Kamtibmas guna
mengantisipasi aksi perang sarung yang kerap terjadi usai salat tarawih di
bulan Ramadan.
Kegiatan patroli tersebut
dilaksanakan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 22.50 WIB hingga selesai,
dengan lokasi patroli di area dermaga 2 Pelabuhan Kota Agung, Kelurahan Pasar
Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Dalam kegiatan tersebut, petugas
yang terdiri dari Aiptu Triyono Badri, Aiptu Putra Alam, dan Aiptu Dedi Irawan
melakukan patroli dialogis serta memberikan imbauan kamtibmas kepada
masyarakat, khususnya para remaja.
Baca Lainnya :
- Setahun Memimpin Tanggamus Bupati Gelar Tasyakuran dan Buka Bersama 0
- Evakuasi Pemuda Tenggelam, Polsek Pulau Panggung dan Warga Empat Jam Lewati Jurang dan Hutan0
- Polsek Pulau Panggung Identifikasi Banjir dan Longsor di Air Naningan0
- Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor0
- Bupati Tanggamus Hadiri Pelantikan Kepala Pekon Hasil PAW 0
Kapolsek Kota Agung, AKP
Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan, patroli tersebut bertujuan untuk mencegah
terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan menjaga
situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Agung.
"Dari hasil razia, kami
mengamankan 6 alat pemukul yang telah dimodifikasi, di antaranya sarung yang
diisi kawat serta cambuk yang di bagian ujungnya dipasangi kawat besi,"
kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K.,
M.H., Rabu 25 Februari 2026.
Kapolsek menyebut, pihaknya juga
mengamankan seorang anak berinisial R (13), warga, Kelurahan Baros, Kecamatan
Kota Agung.
"Setelah dilakukan pembinaan
dan pendataan, anak tersebut diserahkan kembali kepada pihak keluarganya dalam
keadaan sehat jasmani," ujarnya.
Kapolsek menegaskan bahwa perang
sarung yang telah dimodifikasi dengan benda berbahaya seperti kawat sangat
berisiko menimbulkan luka serius dan dapat berujung pada proses hukum.
"Kami mengimbau para orang tua
untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari setelah
pelaksanaan ibadah tarawih," tutupmya. [MFH/Din/rils]











