- Bapenda Tanggamus Perkuat Pengawasan Pajak, Kontribusi PT Tirta Investama Capai Rp396 Juta
- Libatkan TNI/Polri dan Satpol PP, Pemkab Tanggamus Tegas Lakukan Penertiban Lokasi Dagang Tak Berizi
- Festival Krakatau XXXV Hadirkan Ruang Kreatif, Olahraga, dan Eksplorasi Kopi Lampung
- Gubernur Mirza Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Terpadu
- Polsek Sumberejo Identifikasi Warga Tersengat Listrik
- Bupati Tanggamus Terima BP Taskin dan Calon Investor China
- Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat Tekankan Integritas dan Budaya Kerja Jalan Lurus
- Gubernur Mirza Cetak Generasi Emas Desa Melalui Strategi Investasi Intelektual dan Spiritual
- Perkuat Mitigasi Karhutla, Wagub Jihan Dorong Kesiapan Personel, Armada hingga Water Bombing
- Pemkab Lampung Timur Dukung Dua Raperda Inisiatif DPRD
Polsek Sumberejo Identifikasi Warga Tersengat Listrik

TANGGAMUS, MFH,-- Polsek Sumberejo Polres
Tanggamus mengidentifikasi seorang warga yang tersengat arus listrik saat
melakukan pemasangan jaringan WiFi di Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumberejo,
Kabupaten Tanggamus, Selasa (25/8/2026).
Kapolsek Sumberejo AKP Zulkarnaen, hasil
identifikasi diketahui, korban bernama Safarudin, warga RT 001 Pekon Argomulyo.
“Insiden tersebut terjadi ketika korban bersama
rekannya tengah melakukan pemasangan jaringan WiFi untuk pelanggan baru sekitar
pukul 15.00 WIB,” kata AKP Zulkarnain mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad
Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 26 Agustus 2026.
Baca Lainnya :
- Bupati Tanggamus Terima BP Taskin dan Calon Investor China0
- Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat Tekankan Integritas dan Budaya Kerja Jalan Lurus0
- Bhabinkamtibmas Polsek Pugung Sambangi Rumah Duka Korban Perkelahian Maut0
- Paripurna DPRD Tak Kuorum, Bupati Soroti Tanggung Jawab kepada 600 Ribu Warga0
- Polsek Limau Terima Penyerahan Gadis Kota Agung yang Dilaporkan Meninggalkan Rumah0
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil
keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat korban menarik kabel WiFi
dengan menggunakan sebuah alat berupa stik atau tongkat berbahan stainless.
Kabel tersebut sebelumnya diikatkan pada alat tersebut untuk memudahkan proses
pemasangan.
Setelah itu, korban menaiki tiang menggunakan
tangga. Rekan korban, Falen Verijal, kemudian menyerahkan alat tersebut kepada
korban. Saat korban menarik kabel, alat yang digunakannya tanpa disadari
bersentuhan dengan kabel listrik milik PLN yang berada di sekitar lokasi.
Korban kemudian tersengat arus listrik selama
kurang lebih lima detik. Melihat kejadian tersebut, Falen spontan menggoyangkan
tangga hingga korban terjatuh. Rekan korban kemudian berusaha menangkap dan
menyelamatkannya.
Akibat tersengat listrik, korban sempat tidak
sadarkan diri. Korban selanjutnya dibawa ke bidan Eka untuk mendapatkan
pertolongan medis awal. Setelah itu, korban dirujuk ke RS Mitra Husada
Pringsewu menggunakan ambulans pekon.
“Korban mengalami luka bakar pada bagian tangan
sebelah kiri dan paha sebelah kanan,” jelasnya.
Diungkap Kapolsek, sekitar pukul 18.23 WIB,
informasi dari Syarif selaku pengelola jaringan WiFi yang dikerjakan korban
bahwa kondisi Safarudin yang menjalani perawatan di RS Mitra Husada telah
membaik.
“Korban juga disebut telah dapat berkomunikasi
dan menyampaikan terima kasih kepada rekannya yang telah memberikan
pertolongan,” ungkapnya.
Kapolsek menyebut, dari hasil penanganan awal,
mencatat bahwa saat melakukan pemasangan jaringan WiFi, korban tidak
menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja. Korban
diketahui hanya menggunakan sepatu dan jaket.
Insiden tersebut diduga terjadi karena posisi
pemasangan kabel WiFi terlalu dekat atau bersentuhan dengan jaringan listrik
tegangan tinggi milik PLN. Sehingga ia mengimbau pengelola agar menyiapkan APD
yang lengkap saat bekerja.
“Kam mengingatkan agar
pekerjaan pemasangan jaringan maupun aktivitas lainnya di sekitar jaringan
listrik dilakukan dengan memperhatikan jarak aman serta menggunakan
perlengkapan keselamatan kerja sesuai standar untuk mencegah terjadinya kecelakaan
serupa,” tandasnya. [MFH/Din/rils]











3.jpg)