- Bapenda Tanggamus Perkuat Pengawasan Pajak, Kontribusi PT Tirta Investama Capai Rp396 Juta
- Libatkan TNI/Polri dan Satpol PP, Pemkab Tanggamus Tegas Lakukan Penertiban Lokasi Dagang Tak Berizi
- Festival Krakatau XXXV Hadirkan Ruang Kreatif, Olahraga, dan Eksplorasi Kopi Lampung
- Gubernur Mirza Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Terpadu
- Polsek Sumberejo Identifikasi Warga Tersengat Listrik
- Bupati Tanggamus Terima BP Taskin dan Calon Investor China
- Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat Tekankan Integritas dan Budaya Kerja Jalan Lurus
- Gubernur Mirza Cetak Generasi Emas Desa Melalui Strategi Investasi Intelektual dan Spiritual
- Perkuat Mitigasi Karhutla, Wagub Jihan Dorong Kesiapan Personel, Armada hingga Water Bombing
- Pemkab Lampung Timur Dukung Dua Raperda Inisiatif DPRD
Perkuat Mitigasi Karhutla, Wagub Jihan Dorong Kesiapan Personel, Armada hingga Water Bombing


BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Wakil Gubernur Lampung,
Jihan Nurlela meminta kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan
(karhutla) diperkuat dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki,
terutama personel, peralatan, akses air, dan sistem penanganan di wilayah
rawan.
Menurut Wakil Gubernur Jihan, pemerintah dan
seluruh pemangku kepentingan di Lampung selama ini relatif mampu merespon kebakaran
setelah titik api muncul. Namun, upaya pencegahan sebelum kebakaran terjadi
masih perlu diperkuat agar potensi kerugian dapat ditekan.
Baca Lainnya :
- Satpol PP Provinsi Lampung dan Satgas TNI Pantau Pengiriman Gabah di Bakauheni0
- Pemprov Lampung Jaga Kelancaran Pasokan Energi0
- Rakernas I APTISI 2026 di Lampung, Perguruan Tinggi Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah0
- Gubernur Mirza Dorong Perguruan Tinggi jadi Mitra Strategis Pembangunan Lampung0
- ILUNI UI Lampung Didorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah0
"Sebetulnya kita mempunyai respons fire
suppression. Fire suppression-nya itu masih lebih baik daripada fire prevention.
Artinya bagaimana kita menangani kebakaran pada saat titik api sudah muncul itu
sebetulnya kita sudah bisa menangani dengan respons yang cukup cepat, tetapi
bagaimana penanggulangan atau mitigasi sebelum titik api itu muncul, ini yang
perlu kita kuatkan sama-sama," ucap Wagub Jihan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jihan
Nurlela dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan
Provinsi Lampung di Ruang Pusdalops Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Provinsi Lampung, Rabu (26/8/2026). Rapat tersebut melibatkan BPBD,
BMKG, TNI, Polri, Basarnas, pemerintah daerah, balai teknis, serta sejumlah
perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya.
Wagub Jihan mengatakan penguatan kesiapsiagaan
menjadi penting karena Lampung sedang menghadapi musim kemarau. Berdasarkan
paparan BMKG yang disampaikan dalam rapat, periode Agustus hingga Oktober
menjadi masa yang perlu diwaspadai karena kondisi kering berpotensi
meningkatkan kemunculan titik panas.
Karena itu, Wagub Jihan meminta BPBD Provinsi
Lampung bersama instansi terkait membuat pemetaan yang menggabungkan zona rawan
kebakaran dengan posisi personel. Pemetaan tersebut tidak hanya mencakup sumber
daya pemerintah, tetapi juga personel dari berbagai instansi dan unsur masyarakat
yang dapat dikerahkan ketika terjadi kebakaran.
Pemetaan juga harus mencakup seluruh peralatan
penanggulangan karhutla yang tersedia di Lampung. Menurut Wagub, data tersebut
harus menunjukkan jenis, jumlah, dan lokasi peralatan sehingga saat kebakaran
terjadi, petugas dapat langsung mengerahkan peralatan terdekat tanpa terlebih
dahulu mencari ketersediaannya.
Selain personel dan peralatan, akses serta
sumber air menjadi perhatian. Wagub Jihan meminta Dinas PSDA, Balai Besar
Wilayah Sungai, dan BPBD segera memetakan embung, kanal, serta sumber air
lainnya, terutama di zona yang memiliki risiko kebakaran tinggi.
"Mulai dari hari ini untuk setiap zona
merah, kita harus ketahui jalur masuk airnya, jalur alternatifnya, kemudian
titik kumpulnya, sumber air terdekat, dan kendaraan yang bisa digunakan untuk
lokus-lokus tersebut. Jangan ketika api muncul kita bingung cari air di
mana," ujar Wagub.
Langkah tersebut dinilai penting karena
sejumlah wilayah rawan memiliki karakteristik geografis yang menyulitkan
penanganan. Kawasan gambut, misalnya, memerlukan penanganan khusus karena api
dapat menjalar di bawah permukaan meskipun secara visual tidak terlihat
terbakar.
Data BPBD Provinsi Lampung menunjukkan terdapat
194 titik panas di Lampung hingga 25 Agustus 2026. Sebanyak 28 titik memiliki
tingkat kepercayaan tinggi, 164 sedang, dan dua rendah, dengan sebaran
terkonsentrasi di wilayah utara, timur, dan tengah yang mencakup 11 kabupaten.
Pada 26 Agustus 2026 hingga pukul 08.20 WIB,
BPBD mencatat 47 hotspot dengan tingkat kepercayaan rendah dan tiga hotspot
dengan tingkat kepercayaan sedang. Sementara itu, belum terdeteksi hotspot
dengan tingkat kepercayaan tinggi pada pembaruan tersebut.
Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Sjawal
Sugiarto mengatakan kondisi kemarau masih berpotensi berlangsung hingga Oktober
2026, terutama di Lampung bagian utara, timur, dan tengah. Per 25 Agustus 2026,
Kementerian Kehutanan mencatat luas lahan terbakar di Lampung mencapai sekitar
4.800 hektar.
Kondisi serupa juga menjadi perhatian di
kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Kepala Balai TNWK MHD. Zaidi, S.Hut.,
M.A.P. menyebut dalam beberapa hari terakhir terjadi sejumlah kebakaran di
kawasan tersebut.
Pada 21-22 Agustus 2026, kebakaran terjadi di
wilayah Desa Braja Harjosari dengan luas area terbakar mencapai 673,4 hektar.
Kebakaran berhasil dipadamkan pada 22 Agustus melalui operasi gabungan sekitar
250 personel yang terdiri dari petugas TNWK, TNI, Polri, pemerintah daerah,
masyarakat peduli api, masyarakat mitra polhut, kelompok tani hutan, dan
masyarakat sekitar kawasan.
Kebakaran kembali terjadi pada 23 Agustus di
Desa Braja Luhur dengan luas sekitar 123 hektar. Menurut Kepala Balai TNWK,
vegetasi yang terbakar umumnya berupa alang-alang. Sementara itu, hutan primer
dan sekunder di kawasan tersebut belum terdampak kebakaran.
"Vegetasi kawasan terbakar pada umumnya
adalah alang-alang. Jadi alhamdulillah sampai saat ini hutan primer maupun
hutan sekunder kita belum ada yang terbakar," kata Zaidi.
Kebakaran juga terjadi pada 24 Agustus di
kawasan Resort Rantau Jaya, Lampung Tengah. Api berhasil dipadamkan dalam waktu
sekitar tiga hingga empat jam dengan luas area terbakar sekitar 6,2 hektar.
Namun, penanganan kebakaran di kawasan TNWK
menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan sumber air dan akses menuju
lokasi. Zaidi mengatakan sumber air di sejumlah lokasi mulai sulit ditemukan
karena sungai dan rawa di dalam kawasan telah mengering.
Selain itu, lokasi kebakaran terbaru tidak
dapat dijangkau kendaraan seperti mobil double cabin. Petugas harus
menyeberangi sungai dan berjalan kaki menuju titik kebakaran. Kondisi cuaca
yang kering disertai angin kencang juga membuat api di vegetasi alang-alang
bergerak cepat dan menyulitkan proses pemadaman.
Keterbatasan peralatan turut menjadi persoalan.
Zaidi menyebut peralatan yang tersedia belum seluruhnya dalam kondisi optimal,
termasuk selang dan mesin pompa. Dari tujuh mesin pompa yang dimiliki, hanya
dua yang dalam kondisi baik dan pada saat penanganan kebakaran terbaru hanya
satu yang dapat digunakan.
"Kita punya 44 personel polhut untuk
luasan 125.000 hektar. Yang kita punya 17 personel Manggala Agni. Nah ini juga
dengan peralatan seadanya, dan APD-nya juga kurang memadai," ujar Zaidi.
Untuk sarana pendukung, TNWK memiliki lima
kendaraan roda empat, tujuh sepeda motor, dan tujuh mesin pompa. Namun, dari
lima kendaraan roda empat hanya tiga yang dapat dioperasikan untuk
penanggulangan kebakaran, sedangkan dari tujuh mesin pompa hanya dua yang dalam
kondisi baik.
Zaidi mengatakan kondisi tersebut membuat
dukungan lintas instansi menjadi sangat penting. Ia mengapresiasi pembentukan
posko bersama serta dukungan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung,
termasuk bantuan water bombing untuk melakukan pembasahan dan pendinginan
kawasan.
Selain faktor alam, TNWK juga menemukan
sejumlah persoalan sosial yang berpotensi memicu kebakaran. Di antaranya
aktivitas masyarakat mengambil rumput di dalam kawasan, perburuan ilegal yang
menggunakan pembakaran untuk menarik satwa, serta pembukaan jalur akses dengan
cara membakar vegetasi bawah.
Karena itu, TNWK melakukan patroli pencegahan
dan deteksi dini bersama TNI dan Polri. Upaya penegakan hukum juga diperkuat,
termasuk terhadap aktivitas perburuan ilegal yang dinilai memiliki kaitan
dengan kejadian kebakaran di sejumlah lokasi.
Zaidi juga mendorong penguatan edukasi kepada
masyarakat serta penyediaan alternatif pakan ternak agar warga tidak perlu
mengambil rumput dengan cara membakar kawasan. Sosialisasi juga diperlukan
untuk mencegah pembakaran lahan di sekitar kawasan yang berpotensi merembet ke
dalam taman nasional.
Untuk memperkuat penanganan, BPBD juga
melaporkan dukungan operasi modifikasi cuaca (OMC) dari Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dimulai 25 Agustus hingga 30 Agustus 2026
untuk tahap pertama. Jika mitigasi masih diperlukan, operasi tersebut dapat
dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Selain OMC, Lampung mendapat bantuan dua
helikopter water bombing dari BNPB yang telah siaga di Bandara Radin Inten II.
Salah satu helikopter telah melakukan satu kali sortie dengan 17 kali
penyiraman di wilayah Karang Anyar, dan selanjutnya diarahkan untuk membantu
pendinginan kawasan Taman Nasional Way Kambas.
Wagub Jihan mengapresiasi dukungan pemerintah
pusat tersebut, tetapi berharap Lampung dapat memperoleh helikopter water
bombing yang ditempatkan secara permanen atau siaga di wilayah Lampung. Menurut
Wagub, keberadaan helikopter yang selalu tersedia akan mempercepat respon
ketika titik api muncul di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Wagub Jihan juga meminta seluruh unsur bekerja
dalam satu sistem komando dengan memanfaatkan Pusdalops BPBD sebagai pusat
informasi dan koordinasi. Ia menargetkan hasil rapat menghasilkan pemetaan yang
jelas mengenai jumlah personel, peralatan, sumber air, serta SOP sehingga
respons terhadap titik api dapat dilakukan lebih cepat dan terukur.
Penguatan pencegahan dan respon tersebut
diharapkan tidak hanya menekan luas kebakaran, tetapi juga melindungi
masyarakat dan lingkungan dari dampak sosial, ekonomi, kesehatan, serta
kerusakan ekosistem. Dengan personel, peralatan, sumber air, dan sistem
koordinasi yang lebih siap, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku
kepentingan diharapkan mampu mencegah titik panas berkembang menjadi karhutla
yang lebih luas dan mengganggu kehidupan masyarakat Lampung. [MFH/Pemerintah
Provinsi Lampung]











3.jpg)