Polsek Cukuh Balak, Tagana dan Warga Padamkan Kebakaran 1 HA Lahan di Putih Doh

By redaksi 09 Okt 2026, 15:09:45 WIB Saburai
Polsek Cukuh Balak, Tagana dan Warga Padamkan Kebakaran 1 HA Lahan di Putih Doh

TANGGAMUS, MFH,-- Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus bersama Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan masyarakat berhasil memadamkan kebakaran yang melanda area perkebunan di sekitar permukiman warga Dusun Karang Putih, Pekon Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Kamis (8/10/2026) malam.

Kapolsek Cukuh Balak Ipda Kiki Nur Alfian, S.H., M.M., mengatakan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai satu hektare, milik sekitar empat warga setempat.

Kebakaran tersebut ditangani bersama oleh personel Polsek Cukuh Balak, Tagana, dan masyarakat setempat mulai pukul 21.30 WIB.

Baca Lainnya :

"Upaya pemadaman dilakukan untuk mencegah api semakin meluas dan menjalar ke permukiman warga," kata Iptu Kiki Alfian mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH Hudi Arif, S.T.P., S.I.K., M.A., Jumat 9 Oktober 2026.

Kapolsek menegaskan, pihaknya belum mengetahui penyebab munculnya api di lokasi tersebut, namun dugaan sementara diduga puntung rokok yang dibuang sembarangan.

"Dugaan sementara puntung rokok yang dibuang sembarangan, namun untuk memastikan penyebabnya kami masih melakukan penyelidikan," tegasnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses pemadaman menjadi bagian penting untuk mempercepat penanganan kebakaran.

"Lokasi kebakaran berada di sekitar permukiman, upaya pengendalian api dilakukan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi warga," ujarnya.

Selain melakukan pemadaman, Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di area perkebunan yang terdapat rumput kering dan material mudah terbakar.

Selain itu juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kebakaran atau sumber api yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar. Respons cepat dan kerja sama antara petugas serta warga diperlukan untuk mencegah kebakaran meluas.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah maupun rumput kering secara sembarangan. Aktivitas pembakaran yang tidak diawasi berisiko memicu api menjalar, terutama ketika berada dekat dengan lahan perkebunan dan permukiman penduduk," imbaunya. [MFH/Din/rils]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment