- Operasi Pasar Minyakita Digelar Serentak pada 15 Kabupaten/Kota di Lampung
- Pesawaran Tampilkan Produk Unggulan UP2K Dalam Kunjungan Kerja TP PKK Pusat di Lampung
- Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik
- Lamtim Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Bupati Ela: Pertumbuhan Daerah Ada di Tangan Pelaku Usaha
- Rakor DWP Lamteng Tekankan Pelaksanaan Program Kerja dan E-Reporting
- TP PKK Provinsi Lampung Dorong Pemberdayaan Lansia dan Ketahanan Keluarga
- TP-PKK Lampung Utara Turut Berpartisipasi Dalam Bulan Bhakti Ikatan Bidan Indonesia
- TP-PKK Lampura Turut Perkuat Pengendalian Inflasi Serta Jaga Daya Beli Masyarakat
- Sampah Capai 127 Ton Per Hari, Bupati Parosil Jemput Dukungan ke Kementerian Lingkungan Hidup
- Wakil Bupati Pesisir Barat Buka Pelayanan KB Gratis Dalam Rangka HUT ke-75 IBI di Krui Selatan
Pemprov Lampung Perkuat SPMB, Wujudkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah Provinsi
Lampung bersama unsur Forkopimda dan berbagai lembaga terkait mendeklarasikan
Penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru
(SPMB) SMA/SMK/SLB Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026).
Penandatanganan pakta integritas tersebut
melibatkan Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD Provinsi Lampung, Kodam XXI/Radin
Inten, Kepolisian Daerah Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, Korem 043 Garuda
Hitam, Pangkalan TNI AL Lampung, Pangkalan TNI AU Pangeran M. Bun Yamin,
Ombudsman Provinsi Lampung, Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, PWI Lampung,
hingga unsur MKKS SMA, SMK dan SLB Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung yang diwakili Sekretaris
Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB
Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan
Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Baca Lainnya :
- Pemprov Lampung Dukung Program Strategis Nasional0
- Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari Tujuh Kasus, Selamatkan 216 Ribu Jiwa0
- Pemerintah Apresiasi Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian dan Pertumbuhan Ekonomi0
- Ratusan Peserta HUT REI Kunjungi Dekranasda Lampung0
- Pemprov Lampung Sambut HUT REI ke-54, Momentum Perkuat Investasi Properti0
Menurutnya, regulasi tersebut merupakan
penyempurnaan dari sistem sebelumnya untuk meningkatkan transparansi, keadilan
dan efektivitas dalam proses penerimaan murid baru, baik secara nasional maupun
di Provinsi Lampung.
"Pemerintah ingin memastikan bahwa
pendidikan itu benar-benar inklusif. Artinya sekolah itu milik semua anak.
Tidak peduli apa latar belakangnya, bagaimana kondisi ekonominya, atau apa hobi
dan bakatnya, semua punya hak yang sama untuk duduk di kelas dan belajar,"
tegasnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung
terus melakukan pembenahan sistem pendaftaran agar lebih objektif, transparan
dan akuntabel. Untuk jenjang SMA, terdapat empat jalur penerimaan yakni Jalur
Domisili, Afirmasi, Mutasi dan Prestasi.
"Tahun ini aturan mainnya kita buat lebih
detail dan tegas. Tujuannya supaya yang rumahnya dekat benar-benar mendapat
prioritas, yang kurang mampu benar-benar kita lindungi, dan mereka yang punya
prestasi luar biasa benar-benar kita beri tempat," katanya.
Gubernur juga mengingatkan seluruh pihak agar
menjaga integritas dalam pelaksanaan SPMB dan tidak membuka ruang praktik
titip-menitip kursi sekolah.
"Untuk para orang tua, mari kita dampingi
anak-anak dengan cara yang benar. Jangan ajarkan mereka mencari pintu belakang
atau jalan pintas. Jika kita ingin anak-anak kita jadi orang sukses dan jujur
di masa depan, kita harus memberikan teladan kejujuran mulai hari ini,"
ujarnya.
Ia menambahkan, generasi yang mendaftar sekolah
saat ini merupakan calon pemimpin Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,
sehingga proses pendidikan harus dibangun di atas fondasi kejujuran dan
kompetensi.
"Kita deklarasikan bersama Pelaksanaan
Sistem Penerimaan Murid Baru Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2026/2027 yang
bersih dan inklusif. Mari kita pegang teguh janji kita: ‘No Titip, No Jastip’,"
tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico dalam laporannya menjelaskan bahwa
SPMB merupakan sistem baru yang menggantikan mekanisme Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB).
Menurut Thomas, tujuan utama SPMB yakni
memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid untuk memperoleh layanan
pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili, meningkatkan akses
pendidikan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, mendorong
peningkatan prestasi murid serta memperkuat keterlibatan masyarakat dalam
proses penerimaan peserta didik.
Ia menjelaskan, pada SPMB Tahun Ajaran
2026/2027 terdapat empat jalur pendaftaran, yaitu Jalur Domisili dengan kuota
minimal 30 persen, Jalur Afirmasi minimal 30 persen yang terdiri dari 25 persen
keluarga tidak mampu dan 5 persen penyandang disabilitas, Jalur Prestasi
minimal 35 persen, serta Jalur Mutasi maksimal 5 persen.
Thomas juga memaparkan jadwal pelaksanaan SPMB,
yakni untuk SMA Unggul dibuka pada 2-5 Juni 2026, sedangkan SMA Reguler dan SMK
berlangsung pada 15-19 Juni 2026.
Khusus di Provinsi Lampung, Thomas menyebut
terdapat perubahan mekanisme seleksi dibanding tahun sebelumnya. Jika
sebelumnya jalur prestasi menggunakan sistem tes, maka tahun ini jalur domisili
juga akan menggunakan seleksi berbasis tes akademik dengan sistem Computer
Assisted Test (CAT).
"Domisili hanya menjadi syarat untuk
mendaftar, tetapi penentu kelulusan diukur dari hasil akademik berbasis
CAT," jelasnya.
Thomas bahkan menyampaikan bahwa ke depan
Pemerintah Provinsi Lampung berencana menghapus jalur domisili agar seluruh
peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing secara sehat.
"Harapan kita ke depan, domisili akan kita
hilangkan supaya anak-anak lebih kompetitif. Tidak lagi cukup hanya punya KTP
atau KK dekat sekolah. Hari ini kita tutup, no titip-titip, no jastip,"
tegas Thomas.
Ia pun mengajak seluruh unsur Forkopimda, aparat
penegak hukum, media, LSM dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal
pelaksanaan SPMB agar berjalan bersih, transparan dan mampu melahirkan sumber
daya manusia unggul di Provinsi Lampung. [MFH/Dinas Kominfotik Provinsi Lampung]











3.jpg)