- Tanam 1.000 Pohon di Ulu Belu, Bupati Tanggamus: Saatnya Bekerja Nyata untuk Iklim
- Terima Peserta PKN II Sumsel, Wagub Jihan Dorong Pemimpin Daerah Adaptif Hadapi Perubahan
- Penataan Muara Indah Dimulai, Pedagang Ditata Demi Percantik Wajah Wisata Kotaagung
- Pemprov Lampung Raih Predikat A Nasional untuk Keamanan Pangan
- Anggota DPRD Lamsel Dorong Pemuda Aktif Kawal Kebijakan Daerah Lewat Forum Kreatif
- 48 Santri Utama Pagar Nusa Tanggamus Diwisuda
- Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung
- Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
- Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum Kakon di Amankan Polsek Pugung
- Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gelar Berbagai Perlombaan untuk Masyarakat
Pemprov Lampung Luncurkan SI AWAS, Perkuat Pengawasan Pemerintahan Berbasis Digital

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah
Provinsi Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung resmi melaunching Sistem
Informasi Aparat Pengawasan (SI AWAS) sebagai inovasi pengawasan pemerintahan
berbasis digital, bertempat di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor
Gubernur Lampung, Selasa (30/12/2025).
Peluncuran SI AWAS ini menjadi
tonggak penting dalam penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
(APIP) sebagai pilar utama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang
transparan, akuntabel, dan berintegritas di tengah tuntutan era digital.
SI AWAS dirancang sebagai aplikasi
pengawasan terpadu yang memantau seluruh program dan kegiatan di lingkungan
Pemerintah Provinsi Lampung. Melalui aplikasi ini, data pengelolaan anggaran,
sumber daya manusia, sarana prasarana, serta aset daerah yang tersebar di
seluruh perangkat daerah terintegrasi dalam satu sistem, sehingga pengawasan
dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, objektif, dan terukur.
Baca Lainnya :
- Peringati Hari Jadi ke-80 Intelijen Polri, Polda Lampung Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Sumbar0
- Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah0
- Polda Lampung Gelar Doa Bersama, Empati untuk Sumatera yang Terluka0
- PAN Bandar Lampung Mantapkan Target Kursi Pileg 20290
- Gubernur Ajak Kader PMII Jaga Kebangsaan dan Dukung Penguatan Ekonomi Desa0
Wakil Gubernur Lampung Jihan
Nurlela dalam sambutannya mengapresiasi kinerja APIP di Provinsi Lampung maupun
kabupaten/kota yang telah mencatat berbagai capaian positif dalam pengawasan
dan tata kelola pemerintahan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa masih
terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama, khususnya
terkait peningkatan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang masih berada
di zona merah.
“Banyak capaian baik yang telah
kita raih, tetapi kita juga tidak boleh menutup mata bahwa masih ada tantangan
yang harus kita selesaikan bersama. Ini menjadi catatan dan evaluasi penting
bagi kita semua,” ujar Jihan.
Menurut Wakil Gubernur,
perkembangan zaman yang semakin cepat menuntut pemerintah untuk bekerja lebih
efektif dan efisien, seiring dengan pengelolaan anggaran yang semakin
akuntabel. Dalam konteks tersebut, kehadiran SI AWAS dipandang sebagai langkah
strategis untuk mengakomodasi kerja-kerja pengawasan yang adaptif terhadap
kemajuan teknologi.
“Pengawasan tidak cukup dilakukan
setelah kegiatan selesai. APIP harus hadir sejak awal, mulai dari mendampingi,
mengingatkan, membantu menyelesaikan persoalan, hingga memastikan seluruh
kegiatan berjalan dengan baik dari awal sampai akhir. Ini bukan lagi kerja
reaktif, tetapi kerja pendampingan,” tegasnya.
Jihan juga menekankan bahwa
pengawasan yang rapi, jujur, dan bertanggung jawab akan menjadi fondasi penting
dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia mengibaratkan
pola pengawasan lama seperti dunia kesehatan, di mana penyakit baru diketahui
ketika sudah berada pada stadium akhir. Melalui SI AWAS, indikasi permasalahan
diharapkan dapat terdeteksi sejak dini.
“SI AWAS saya pandang sebagai
instrumen pemeriksaan penunjang untuk mendeteksi indikasi-indikasi permasalahan
lebih awal, sehingga dapat segera ditangani sebelum menjadi persoalan besar,”
jelasnya.
Inspektur Provinsi Lampung Bayana
dalam laporannya menjelaskan bahwa pengembangan SI AWAS berangkat dari fungsi
utama APIP sebagai quality assurance dan konsultan bagi perangkat daerah.
Melalui fungsi tersebut, APIP bertanggung jawab memastikan seluruh proses
penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, berjalan secara efektif, efisien, dan
transparan.
Bayana juga mengungkapkan bahwa
selama ini pengawasan menghadapi berbagai keterbatasan, antara lain data yang
tersebar dan tidak terintegrasi, sehingga potensi yang dimiliki perangkat
daerah, khususnya terkait aset, belum sepenuhnya terpetakan dan dimanfaatkan
secara optimal. Oleh karena itu, SI AWAS dirancang untuk menghimpun seluruh
potensi perangkat daerah dalam satu sistem.
“Dengan SI AWAS, kita dapat
mengetahui sejauh mana aset, sarana prasarana, dan SDM memberikan nilai tambah,
termasuk kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Bayana
juga menyampaikan capaian signifikan Pemerintah Provinsi Lampung dalam
penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Berdasarkan penilaian
terakhir yang telah ditutup, Provinsi Lampung menempati peringkat ke-7 nasional
dan menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang seluruh kabupaten/kotanya
berada di zona hijau MCP KPK.
“Capaian ini patut kita syukuri
bersama. Tidak hanya Provinsi Lampung, tetapi seluruh kabupaten/kota di Lampung
telah masuk zona hijau MCP KPK. Ini merupakan hasil kerja kolektif dan komitmen
bersama dalam upaya pencegahan korupsi,” ujarnya.
Meski demikian, Bayana mengakui
bahwa tantangan masih dihadapi, khususnya dalam Survei Penilaian Integritas
yang saat ini berada di angka 69,78 atau zona merah. Ia menilai hal tersebut
menjadi pembelajaran penting untuk memperkuat budaya antikorupsi dan disiplin
administrasi di lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, Kepala BPKP
Perwakilan Provinsi Lampung Agus Setiyawan menyampaikan apresiasi atas
tingginya komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dan sejumlah kabupaten/kota
dalam menindaklanjuti hasil pengawasan. Ia menegaskan bahwa pengawasan intern
tidak akan bermakna tanpa monitoring dan evaluasi tindak lanjut yang konsisten.
“Launching SI AWAS memberikan
harapan besar agar Inspektorat mampu menguasai dan mengelola seluruh informasi
pengawasan, tidak hanya sebagai pelaksana pemeriksaan, tetapi juga sebagai
strategic partner dan trusted advisor bagi kepala daerah,” kata Agus.
Agus berharap SI AWAS tidak hanya
menjadi tampilan digital semata, tetapi menjadi ruh baru dalam mendorong budaya
kerja pengawasan intern yang berkelanjutan dan terintegrasi, termasuk dalam
pengawasan proyek-proyek strategis daerah.
Launching aplikasi SI AWAS
dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, didampingi Sekretaris
Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Provinsi Lampung Bayana,
Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung Agus Setiyawan, serta Sekretaris Forum
Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Lampung.
Melalui peluncuran SI AWAS,
Pemerintah Provinsi Lampung optimistis pengawasan pemerintahan akan semakin
kuat, program pembangunan berjalan lebih tepat sasaran, dan manfaat pembangunan
dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat, sejalan dengan visi Lampung Maju,
menuju Indonesia Emas. [MFH/ Dinas Kominfotik Provinsi Lampung]











3.jpg)