- Pemerintah Bangun Pembatas 138 Km di Way Kambas, Solusi Permanen Konflik Gajah dan Manusia
- Musrenbang RKPD Lampura: Gubernur Dorong Hilirisasi, Penguatan SDM dan Akselerasi Pembangunan
- Arus Balik Mulai Menguat, ASDP Prediksi Lonjakan Besar 28–29 Maret 2026
- Pemkab Pringsewu Tutup Pelatihan Tahap I Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2026
- Arus Balik Lebaran 2026 H+3: Penumpang dan Kendaraan Penyeberangan Sumatera–Jawa Naik Signifikan
- Wabup Mad Hasnurin Nilai Budaya Sekura Cakak Buah Kobarkan Kebersamaan Masyarakat
- Bupati Lampung Barat Sambangi Rumah Almarhum Fikran Aulia Korban Tenggelam di Pesibar
- Bupati Ela Siti Nuryamah Pimpin Apel Pasca Lebaran dan Halalbihalal
- Sekda Lampung Timur Sidak Hari Pertama Kerja Pasca Idulfitri
- Hadapi Ketidakpastian Global, Pemprov Lampung Susun Skema Kebijakan dan Prioritas APBD 2026
Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru Seluas 4.000 Ha

BANDARLAMPUNG, MFH,-- Pemerintah
Provinsi Lampung berencana memperluas kawasan Kotabaru seluas 4.000 hektare
dengan mengajukan konsep pengembangan ke Kementerian Kehutanan agar prosesnya
berjalan sesuai regulasi.
Hal itu terungkap dalam Rapat
Pembahasan Perluasan Kota Baru di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur
Lampung, Rabu (21/1/2026). Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Mulyadi Irsan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Mulyadi mengatakan kawasan Kotabaru
memiliki luas 1.308 hektare yang difokuskan sebagai pusat pemerintahan baru
Provinsi Lampung dan instansi vertikal.
Baca Lainnya :
- Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa0
- Kapolda Pimpin Upacara dan Anugerahkan Satya Lencana Pengabdian Kepada 459 Personel0
- Manfaatkan Libur Panjang, Polda Lampung Ingatkan Warga Tetap Waspada0
- Ketua TP PKK Purnama Wulan Sari Buka Wedding Story 20260
- Rakorwas Lampung 2026 Dibuka, Wagub Jihan Dorong Paradigma Baru Pengawasan Pemerintah0
Namun, seiring dinamika dan
kebutuhan pembangunan, diperlukan perluasan lahan sekitar 4.000 hektare.
Mulyadi mengungkapkan, rencana
perluasan lahan tersebut berada di wilayah kawasan hutan. Meski demikian,
secara regulasi pemanfaatannya dimungkinkan tanpa harus melalui proses
pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan.
“Untuk itu, kita akan segera
menyampaikan draft rencana block plan perluasan kepada Kementerian Kehutanan,”
jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi
Lampung akan melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan untuk membahas rencana
tersebut secara komprehensif. Langkah ini dilakukan agar proses perluasan
berjalan sesuai ketentuan dan mendapat dukungan pemerintah pusat.
Menurut Mulyadi, perluasan Kotabaru
Bandar Negara membuka peluang besar bagi pemanfaatan kawasan sebagai pemicu
pertumbuhan ekonomi baru di Lampung.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah
Provinsi Lampung dalam mendukung program-program strategis pemerintah pusat,
termasuk program ketahanan pangan. Pengembangan Kotabaru Bandar Negara dinilai
sejalan dengan upaya memperkuat sektor-sektor prioritas nasional.
“Pemerintah Provinsi Lampung siap
ambil bagian dalam mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8
persen. KBN diharapkan menjadi salah satu kontributor utama dalam mencapai target
tersebut,” katanya. [MFH/Adpim]











3.jpg)