- Polsek Pulau Panggung Tangkap Pencuri Kopi di Jemuran Ulu Belu
- 50 Perahu Hias Meriahkan Launching Seafood Muara Indah
- Klarifikasi Video Beredar, Agus Munada Minta Publik Tak Terburu-buru Menghakimi
- Cegah Kejahatan Keuangan Digital, Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
- Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkab Gelar Lomba Senam Lampung Timur Makmur
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tinjau Saluran Irigasi di Desa Tegal Ombo
- SLB Insan Madani Metro Lepas Sembilan Peserta Didik, Dorong Lulusan Mandiri dan Berdaya
- Disporapar dan Ekraf Kota Metro Dorong Kalender Event 2027 untuk Dongkrak PAD
- Pemkab Lamteng Perkuat Pemahaman Hukum Camat dan Kepala Kampung
- Pemkab Lamteng Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah melalui FGD Wajar 13 Tahun
Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru Seluas 4.000 Ha

BANDARLAMPUNG, MFH,-- Pemerintah
Provinsi Lampung berencana memperluas kawasan Kotabaru seluas 4.000 hektare
dengan mengajukan konsep pengembangan ke Kementerian Kehutanan agar prosesnya
berjalan sesuai regulasi.
Hal itu terungkap dalam Rapat
Pembahasan Perluasan Kota Baru di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur
Lampung, Rabu (21/1/2026). Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Mulyadi Irsan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Mulyadi mengatakan kawasan Kotabaru
memiliki luas 1.308 hektare yang difokuskan sebagai pusat pemerintahan baru
Provinsi Lampung dan instansi vertikal.
Baca Lainnya :
- Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa0
- Kapolda Pimpin Upacara dan Anugerahkan Satya Lencana Pengabdian Kepada 459 Personel0
- Manfaatkan Libur Panjang, Polda Lampung Ingatkan Warga Tetap Waspada0
- Ketua TP PKK Purnama Wulan Sari Buka Wedding Story 20260
- Rakorwas Lampung 2026 Dibuka, Wagub Jihan Dorong Paradigma Baru Pengawasan Pemerintah0
Namun, seiring dinamika dan
kebutuhan pembangunan, diperlukan perluasan lahan sekitar 4.000 hektare.
Mulyadi mengungkapkan, rencana
perluasan lahan tersebut berada di wilayah kawasan hutan. Meski demikian,
secara regulasi pemanfaatannya dimungkinkan tanpa harus melalui proses
pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan.
“Untuk itu, kita akan segera
menyampaikan draft rencana block plan perluasan kepada Kementerian Kehutanan,”
jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi
Lampung akan melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan untuk membahas rencana
tersebut secara komprehensif. Langkah ini dilakukan agar proses perluasan
berjalan sesuai ketentuan dan mendapat dukungan pemerintah pusat.
Menurut Mulyadi, perluasan Kotabaru
Bandar Negara membuka peluang besar bagi pemanfaatan kawasan sebagai pemicu
pertumbuhan ekonomi baru di Lampung.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah
Provinsi Lampung dalam mendukung program-program strategis pemerintah pusat,
termasuk program ketahanan pangan. Pengembangan Kotabaru Bandar Negara dinilai
sejalan dengan upaya memperkuat sektor-sektor prioritas nasional.
“Pemerintah Provinsi Lampung siap
ambil bagian dalam mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8
persen. KBN diharapkan menjadi salah satu kontributor utama dalam mencapai target
tersebut,” katanya. [MFH/Adpim]











3.jpg)