- Polsek Limau Ungkap Dugaan Penadahan Motor Hasil Curian dan Tangkap Satu Tersangka
- Wagub Jihan Dorong Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Infrastruktur Lampung
- Sekolah Rakyat Terintegrasi Lampung Timur Diresmikan
- Mendagri Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah
- Lampung Raih Apresiasi Terbaik II Akses Penduduk terhadap Pelayanan Pendidikan Regional Sumatera
- Festival Krakatau XXXV Hadirkan Ragam Atraksi, dari Kuliner hingga Lampung Tapis Carnaval
- Festival Krakatau XXXV jadi Momentum Lampung Perkuat Daya Saing Pariwisata Nasional
- Polsek Pugung Polres Tanggamus Tangkap DPO Kasus Curat di Kolam Ikan
- Pemkab Pesisir Barat Matangkan Kompetisi Surfing 2026
- Pemkab Lambar Gelar Lomba Olahraga Ceria
Pemkab Lampung Tengah Matangkan Usulan Raperda Propemperda 2026

LAMTENG, MFH,-- Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Lampung Tengah, Candra Puasati, memimpin
Rapat Membahas Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dimasukkan ke
dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lampung
Tengah Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat
Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Senin (06/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag
Hukum Kabupaten Lampung Tengah Ricky Augusta, Sekretaris BPKAD Lampung Tengah
Sari Kanitawati, serta perwakilan dari Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman
Pangan dan Hortikultural, Dinas PKP2CK, Dinas PMK, dan undangan lainnya.
Dalam arahannya, Candra Puasati menekankan
pentingnya penyusunan Propemperda yang terencana, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan
pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa setiap usulan Raperda harus memiliki
dasar hukum yang kuat, selaras dengan visi dan misi daerah, serta mendukung
pencapaian target pembangunan Kabupaten Lampung Tengah tahun 2026.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pembangunan Puskesmas Rama Indra0
- Bupati Ardito Sambut Menteri Wihaji dalam Gerakan GENTING Cegah Stunting0
- Wakil Bupati dan Ketua TP PKK Lampung Tengah Ikuti Car Free Day di Tugu Pepadun0
- Sekda Lamteng Pimpin Finalisasi Mapping Usulan PPPK Paruh Waktu0
- Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Terima Audiensi Paskibraka Berprestasi 20250
“Propemperda ini menjadi pedoman bagi
Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun serta melaksanakan pembentukan
Peraturan Daerah. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan dapat
menyampaikan usulan Raperda yang benar-benar prioritas dan memiliki urgensi
tinggi bagi masyarakat,” ujar Candra. Lebih lanjut, Candra juga menegaskan
bahwa sinergi antar perangkat daerah sangat diperlukan dalam proses pembentukan
regulasi daerah agar pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif dan
sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui rapat ini,
diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyampaikan usulan Raperda yang
relevan dan strategis untuk dimasukkan dalam Propemperda Tahun Anggaran 2026,
sehingga Lampung Tengah dapat terus bergerak maju dengan regulasi yang berpihak
kepada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. [MFH/Diskominfotik
Lamteng]











3.jpg)