- Pemprov Buka Kolaborasi Pengelolaan Sampah Pasar untuk Hasilkan Pupuk Organik
- Peringatan HUT Ke-81 RI, Bupati Serukan Penghormatan dan Kepedulian Kepada Pejuang
- Sholawat Kebangsaan, Bupati Ela Ajak Warga Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
- Wabup Azwar Hadi Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Lamtim
- Wakil Wali Kota Metro Hadiri Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
- Kajari Lampung Tengah Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI
- Semarak HUT ke-81 RI Bersama GGF, Plt. Bupati Lamteng Ajak Perkuat Kebersamaan
- Ziarah Nasional di TMP Suka Negeri, Momentum Kenang Jasa dan Perjuangan Pahlawan
- Rangkaian HUT RI Ditutup, Wakil Bupati Ajak Warga Jaga Api Kemerdekaan
- Diklat Paskibraka Pesisir Barat 2026 Resmi Ditutup
Pemda Pesibar Gelar Pertemuan Bersama PPPK Paruh Waktu Terkait Penyesuaian Penugasan

PESISIR BARAT, MFH,-- Pemerintah
Daerah Kabupaten Pesisir Barat (Pemda Pesibar) melalui Sekretaris Daerah Tedi
Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., menggelar pertemuan bersama PPPK paruh waktu untuk
membahas keluhan serta menindaklanjuti instruksi Bupati Pesisir Barat terkait
pengembalian para pegawai tersebut ke instansi kerja dan domisili
masing-masing. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Gedung
Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (14/01/2026).
Pemda Pesisir Barat menegaskan
komitmennya dalam memastikan kebijakan berjalan tepat sasaran. Dalam kesempatan
tersebut, Sekda didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Armen Qodar,
S.P., M.M., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Marnentinus, S.IP., serta
Sekretaris BKPSDM Eko Priyanto, S.Kom.
Sekda menjelaskan bahwa sebanyak
113 PPPK paruh waktu sektor pendidikan akan dikembalikan ke satuan pendidikan
tempat mereka semula bertugas. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan
kondisi para PPPK yang berada di wilayah cukup jauh sehingga menghambat
efektivitas kerja dan mobilitas mereka.
Baca Lainnya :
- Pemkab Gelar Audiensi Penanganan Dampak Terdamparnya Log Kayu Terhadap Masyarakat0
- Bupati Tegaskan PPPK Paruh Waktu Dikembalikan ke Tempat Tugas Semula0
- Pemkab Jembatani Keluhan Nelayan Terdampak Kayu di Pantai Tanjung Setia0
- Bupati Pesisir Barat Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Material Kayu di Pantai Tanjung Setia0
- Bupati Pesisir Barat Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama0
"Atas berbagai pertimbangan,
Pemda Pesisir Barat melalui arahan Bupati memutuskan agar para PPPK paruh waktu
dikembalikan ke domisili masing-masing dan akan diterbitkan Surat Perintah
Tugas (SPT) yang baru," ujar Sekda.
Sekda juga menegaskan bahwa Pemda
Pesisir Barat akan terus memberikan dukungan terbaik bagi seluruh ASN dan PPPK
dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
"Pemda Pesisir Barat
berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi ASN, sehingga mereka dapat
memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
[MFH/Diskominfotiksan]











3.jpg)