- Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Gubernur Mirza Tegaskan Harga Dijaga
- PUPR Ikuti Rakor dan Site Visit Monitoring Progres Pembangunan Ruas Jalan
- Pemkab Lampung Timur Dukung Survei Seismik 2D Gerbera
- Dari Sawah Yosomulyo, Sespimti Polri dan Kejaksaan Dorong Ketahanan Pangan
- Pj. Sekda Sulpakar Ajak Masyarakat dan OPD Membangun Lamteng
- Pengkab Lamteng Apresiasi Pengabdian AKBP Charles dan Sambut AKBP Zaldy
- Masuki Oktober, Bupati Tanggamus Minta Jajaran Siaga Bencana
- HUT ke-81 TNI, Polres Tanggamus Berikan Tumpeng ke Kodim 0424
- Pemprov Dorong Penguatan Kepemimpinan dan Keterwakilan Perempuan dalam Politik
- Pemprov Lampung Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Bupati Pesisir Barat Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Material Kayu di Pantai Tanjung Setia

PESISIR BARAT, MFH,-- Bupati
Pesisir Barat bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait dampak
material kayu yang berserakan di kawasan Pantai Tanjung Setia. Pemerintah
Kabupaten mengutus sejumlah OPD terkait untuk turun langsung melakukan
pengecekan dan pendataan di lokasi.
Tim terdiri dari Kasat Pol PP
Cahyadi; Muis, S.IP.; Sekretaris Inspektorat sekaligus Plt Kepala BPBD Pesisir
Barat, Roby Arfan, SH., MM.; Kabag Hukum Setda, Rully Nasrulloh, SH., MH.;
Camat Pesisir Selatan, Mirza Sahri, S.Pd.; serta Peratin Pekon Tanjung Setia,
Siswandi.
Hasil pendataan sementara
menunjukkan sekitar 150 perahu nelayan mengalami kerusakan, dua titik pantai
sepanjang ±200 meter terdampak, serta talud pantai pecah dan retak akibat
hantaman ombak yang menerjang material kayu.
Baca Lainnya :
- Bupati Pesisir Barat Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama0
- Bupati Pesisir Barat Audiensi dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung0
- Asisten I Ikuti Rakor Percepatan Pendataan Lahan dan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih0
- Bupati Pesisir Barat Gelar Konferensi Pers Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama0
- Bupati Dedi Irawan Terima Audiensi UAP Dalam Rangka Perkuat Tridharma Perguruan Tinggi 0
Roby Arfan menjelaskan bahwa
material kayu tersebut merupakan kiriman dari PT Minas Pagai Lumber (Kepulauan
Mentawai, Sumatera Barat) sebagai pengirim, menuju PT Makmur Cemerlang Bersama
(Kota Semarang, Jawa Tengah) sebagai penerima. Adapun pihak asuransi yang
menangani pengiriman kayu adalah PT Global Internusa Jakarta.
Kapal pengangkut kayu berupa
Tagbout Ronmas 68 dan Tongkang Ronmas 69 diketahui dimiliki oleh PT Bintang
Ronmas Jaya (Jakarta). Kapal tersebut sebelumnya dilaporkan terdampar di
perairan Pesisir Barat beberapa bulan lalu hingga akhirnya material kayu
terbawa ombak ke Pantai Tanjung Setia.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab
Pesisir Barat telah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk
perusahaan pengirim, penerima, pemilik kapal, dan asuransi. Pertemuan resmi
dijadwalkan pada Jumat (16/1/2026) untuk membahas penyelesaian dan
pertanggungjawaban atas kerugian warga terdampak, sembari dilakukan proses
evakuasi sementara material kayu dari lokasi. [MFH/Diskominfotiksan]











