Kelas Jauh Batu Nyangka Disorot, Inspektur Tanggamus: Legalitas Belum Terpenuhi

By redaksi 05 Mei 2026, 13:41:10 WIB Pendidikan
Kelas Jauh Batu Nyangka Disorot, Inspektur Tanggamus: Legalitas Belum Terpenuhi

TANGGAMUS, MFH,-- Keberadaan kelas jauh di Dusun Batu Nyangka, Pekon Tanjung Raja, Kecamatan Cukuh Balak, kembali menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Kelas jauh tersebut diketahui telah berdiri sejak lama sebagai inisiatif masyarakat untuk mendekatkan akses pendidikan di wilayah terpencil.

Berdasarkan keterangan mantan Kepala Pekon setempat, kelas jauh itu sudah ada sejak sekitar tahun 1998 dan telah beberapa kali mengalami pergantian pengelolaan secara swadaya oleh masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Tanggamus, Suhendar Zuber, menegaskan bahwa dari sisi administrasi, dan aspek legal formalnya keberadaan fasilitas tersebut belum memenuhi aspek hukum yang dipersyaratkan.

Baca Lainnya :

Oleh kerena nya wajib bagi leading sektor dalam hal ini disdik dan OPD terkait untuk segera melakukan kajian tehnis dan langkah konkrit. Pernyataan itu disampaikan saat dikonfirmasi Selasa, 6 Mei 2026.

“Kalau kita lihat dari aspek legalitasnya, ini memang belum terpenuhi. Sehingga secara aturan, pemerintah belum memiliki kewajiban formal untuk memfasilitasi,” jelasnya.

Meski demikian, Suhendar menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki komitmen terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.

“Secara konstitusi, pendidikan adalah hak dasar yang harus diterima seluruh warga negara. Maka pemerintah tetap responsif terhadap kondisi ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah akan memastikan bahwa masyarakat di wilayah terpencil tetap terpantau dan mendapatkan akses pendidikan, meskipun melalui skema dan mekanisme yang sesuai aturan.

“Kami dari pemerintah sangat responsif, agar masyarakat di wilayah mana pun tetap mendapatkan pendidikan. Ini akan terus dimonitor dan dicarikan solusi terbaik,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama pihak terkait akan terus melakukan kajian dan penanganan lanjutan terhadap keberadaan kelas jauh tersebut guna memastikan layanan pendidikan tetap berjalan optimal dan sesuai ketentuan. [MFH/Din/rils]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment