- Pemkab Dukung Upaya Pencegahan Narkotika Melalui Sinergi Lintas Sektor
- Wakil Bupati Pringsewu Minta Orang Tua Apresiasi Setiap Usaha Anak
- Bupati Parosil Apresiasi Tren Penurunan Kemiskinan di Lampung Barat
- Bupati Parosil Dorong Hilirisasi Literasi Senjata Keluar dari Kemiskinan
- Percepat Deteksi TBC, Pemkab Optimalkan Skrining Berbasis Masyarakat
- Bupati Pesisir Barat Lantik Tim Pembina Posyandu
- Elemen Masyarakat Soroti AUTJ hingga Fungsi Pengawasan Dewan
- DLH Provinsi Lampung Kawal Ketat Proyek PSEL Lampung Raya
- Pemprov Dorong Seni jadi Sarana Pembentukan Karakter dan Kreativitas Siswa
- KMP Batu Mandi Terbakar, Seluruh Penumpang Berhasil Diselamatkan
Elemen Masyarakat Soroti AUTJ hingga Fungsi Pengawasan Dewan


TANGGAMUS, MFH,-- Persatuan Elemen Masyarakat
Tanggamus (Perlemanta) bersama sejumlah organisasi masyarakat menggelar
audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Agung Setyo Utomo, di ruang
rapat Ketua DPRD Tanggamus, Selasa (20/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana dialog
tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi sekaligus kritik terhadap sejumlah
persoalan daerah, mulai dari tindak lanjut hasil audit Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD) PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ), keberlanjutan usaha daerah, hingga
pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah.
Baca Lainnya :
- Haura Gadis Tanggamus Siap Bawa Batik Khas Daerah ke Panggung Nasional0
- Kapolres Tanggamus Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Kota Agung0
- Bupati Saleh Asnawi Tegaskan Zona Integritas Harus Berdampak Nyata, Sekda Bacakan Pakta Integritas0
- Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita0
- Agus Munada Desak Kejelasan Pengawasan AUTJ0
Agung Setyo Utomo menerima langsung audiensi
tersebut dengan didampingi Wakil Ketua 1 DPRD M. Rangga Putra Hakim, anggota
DPRD, serta unsur Badan Kehormatan DPRD.
Audiensi diikuti sejumlah elemen masyarakat, di
antaranya Perlemanta, Pujakesuma Tanggamus, PCNU Tanggamus, Satgas Jalan Lurus,
APDESI, Aliansi Tanggamus Memangil (ATM), PSHT Tanggamus, dan organisasi
lainnya.
AUTJ
Jadi Sorotan, Masyarakat Pertanyakan Hasil Audit
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian
serius dalam audiensi tersebut adalah nasib BUMD AUTJ, termasuk tindak lanjut
hasil audit Inspektorat Kabupaten Tanggamus.
Perwakilan ATM, Dauri Ruansyah dan Saucad
Dayn'nur, menyoroti persoalan yang menurut mereka telah diperjuangkan sejak
2022, termasuk keberlanjutan BUMD dan pengelolaan potensi sumber daya air di
Kabupaten Tanggamus.
Mereka mempertanyakan kondisi produk air minum
dalam kemasan bermerek Waiku yang merupakan produk daerah, di tengah potensi
sumber daya air Tanggamus dan aktivitas usaha air minum dalam kemasan lainnya.
Mereka juga meminta DPRD tidak berhenti pada
pembahasan formal, tetapi memastikan persoalan BUMD memperoleh tindak lanjut
yang jelas.
Dalam penyampaiannya, perwakilan masyarakat
menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD harus dijalankan secara nyata, bukan
sekadar menjadi agenda formal dalam rapat maupun sidang paripurna.
Mereka berharap DPRD dapat mengawal persoalan
AUTJ secara serius, termasuk memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai
perkembangan dan tindak lanjut hasil audit.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPRD
Tanggamus Agung Setyo Utomo menjelaskan bahwa hasil audit AUTJ telah memasuki
tahap menunggu keputusan Bupati Tanggamus.
Saat dimintai penegasan apakah hasil audit
Inspektorat sudah sampai kepada Bupati, Agung menjawab, "Iya."
Ia menjelaskan bahwa keputusan selanjutnya
berada pada Bupati, yang kemungkinan masih memerlukan sejumlah pertimbangan
sebelum menentukan langkah.
"Mungkin Bupati masih butuh
pertimbangan-pertimbangan. Kita tunggu waktunya yang pas," ujar Agung usai
audiensi.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa hasil
audit telah sampai kepada Bupati. Namun, keputusan mengenai tindak lanjutnya
masih dinantikan.
Bagi masyarakat, kepastian mengenai langkah
berikutnya menjadi penting agar persoalan AUTJ tidak berlarut-larut tanpa
kejelasan penyelesaian.
Masyarakat
Minta Pengawasan DPRD Tidak Sekadar Formalitas
Selain AUTJ, peserta audiensi juga menyoroti
hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan pemerintahan
daerah.
Mereka menilai komunikasi dan koordinasi antara
DPRD dengan pemerintah daerah perlu terus diperkuat agar perbedaan pandangan
politik maupun kepentingan kelembagaan tidak menghambat program pembangunan.
Elemen masyarakat menegaskan bahwa kepentingan
publik harus menjadi prioritas, bukan kepentingan pribadi atau kelompok
tertentu.
Mereka juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki
fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah. Karena
itu, hasil pengawasan diharapkan dapat diketahui masyarakat dan menghasilkan
tindak lanjut yang terukur.
Dalam forum tersebut, peserta turut menyinggung
persoalan pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, serta sejumlah
kebijakan yang dinilai membutuhkan perhatian lebih serius dari pemerintah
daerah dan DPRD.
Mereka berharap audiensi tidak hanya menjadi
ajang menyampaikan pendapat, tetapi juga menghasilkan catatan persoalan yang
dapat dikawal bersama.
DPRD:
Aspirasi Masyarakat Menjadi Catatan
Menanggapi berbagai masukan, Agung Setyo Utomo
menyampaikan apresiasi atas kehadiran organisasi masyarakat yang telah
menggunakan ruang audiensi untuk menyampaikan persoalan dan gagasan bagi
Kabupaten Tanggamus.
Ia menegaskan bahwa masukan tersebut menjadi
catatan bagi DPRD untuk diperhatikan sesuai tugas dan kewenangan lembaga.
Menurutnya, anggota DPRD merupakan pihak yang
diberi amanah oleh masyarakat sehingga memiliki tanggung jawab untuk
memperjuangkan kepentingan publik.
Ia juga mengakui bahwa dalam menjalankan tugas,
anggota DPRD memiliki keterbatasan dan tidak semua persoalan dapat langsung
diselesaikan. Meski demikian, keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi alasan
untuk mengabaikan aspirasi masyarakat.
Agung menekankan pentingnya komunikasi dan
kerja bersama antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah demi mendorong
pembangunan yang lebih baik.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD M. Rangga Putra
Hakim turut menekankan pentingnya harmonisasi antara legislatif dan eksekutif.
Perbedaan pandangan, menurutnya, merupakan hal
yang wajar dalam dinamika pemerintahan. Namun, perbedaan tersebut harus tetap
diarahkan untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
Ia juga menyinggung kondisi fiskal daerah dan
keterbatasan anggaran yang perlu dipahami bersama dalam menentukan prioritas
pembangunan.
Karena itu, pembahasan program dan kebijakan
harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sekaligus kebutuhan masyarakat
yang terus berkembang.
Infrastruktur
dan Pelayanan Publik Ikut Disuarakan
Dalam audiensi tersebut, persoalan
infrastruktur dan pelayanan publik turut menjadi perhatian.
Peserta menyampaikan harapan agar pembangunan
daerah dilakukan secara merata dan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah
mendapat perhatian yang seimbang.
Sektor kesehatan juga menjadi salah satu isu
yang dibahas, terutama terkait peningkatan kualitas pelayanan dan kebutuhan
penguatan fasilitas kesehatan.
DPRD menyatakan dukungan terhadap upaya
peningkatan pelayanan publik, dengan tetap mempertimbangkan kewenangan dan
kemampuan pemerintah daerah.
Secara umum, forum tersebut memperlihatkan
adanya harapan agar DPRD dan pemerintah daerah semakin terbuka terhadap
aspirasi masyarakat, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan
kebijakan dan pengelolaan anggaran.
Menunggu
Tindak Lanjut Konkret
Audiensi Perlemanta dan sejumlah organisasi
masyarakat ini menjadi pengingat bahwa komunikasi antara masyarakat dan wakil
rakyat perlu diikuti dengan tindak lanjut yang jelas.
Khusus mengenai AUTJ, keterangan Ketua DPRD
bahwa hasil audit Inspektorat telah sampai kepada Bupati menjadi informasi
penting bagi masyarakat yang menunggu kepastian penyelesaian persoalan
tersebut.
Publik kini menantikan langkah selanjutnya dari
pemerintah daerah, termasuk keputusan yang akan diambil terhadap hasil audit
tersebut sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
Pada akhirnya, keberhasilan audiensi tidak
hanya diukur dari keterbukaan menerima aspirasi, tetapi juga dari sejauh mana
persoalan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara transparan, akuntabel,
dan berpihak pada kepentingan masyarakat. [MFH/Din/rils]










