- KMP Batu Mandi Terbakar, Seluruh Penumpang Berhasil Diselamatkan
- Haura Gadis Tanggamus Siap Bawa Batik Khas Daerah ke Panggung Nasional
- Wagub Jihan Nurlela Minta Percepatan Penanggulangan TBC di Lampung
- PAC ABPEDNAS Pesawaran Dilantik, Perkuat Pengawasan dan Pembangunan Desa
- Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah
- Rangkaian Peringatan Hari Santri 2026 Kabupaten Pringsewu Resmi Dimulai
- Bupati Parosil Kunjungi Rumah Warga Ludes Terbakar di Sumber Jaya
- Wabup Mad Hasnurin Harap Gedung Baru BNI jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Warga
- Bupati Dedi Irawan Resmi Pimpin KONI Pesisir Barat 2026–2030
- Pemkab Pesisir Barat Targetkan Prestasi Provinsi dan Nasional di Musorkab KONI 2026
Wagub Jihan Nurlela Minta Percepatan Penanggulangan TBC di Lampung
Capaian Penemuan Kasus Baru 44 Persen

PESAWARAN, MFH,-- Wakil Gubernur Lampung Jihan
Nurlela meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota mempercepat penanggulangan
tuberkulosis (TBC) melalui penguatan skrining, penemuan kasus secara aktif,
serta optimalisasi pelaporan dan pengobatan.
Hingga Oktober 2026, capaian notifikasi kasus
TBC di Provinsi Lampung baru mencapai 44 persen, masih jauh dari target
nasional sebesar 90 persen.
Hal tersebut disampaikan Jihan saat memimpin
Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) sekaligus
Sosialisasi Surat Edaran Gubernur Lampung tentang Pemanfaatan Website Peduli TB
Lampung di Kantor Bupati Pesawaran, Selasa (20/10/2026).
Baca Lainnya :
- PAC ABPEDNAS Pesawaran Dilantik, Perkuat Pengawasan dan Pembangunan Desa0
- Bupati Nanda Perkuat Kemitraan Kakao Pesawaran0
- Gubernur Lampung dan Bupati Pesawaran Perkuat Hilirisasi Kakao, Bidik Peluang Pasar Global0
- Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perbup Hiburan Organ Tunggal0
- Rapat Paripurna KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Anggaran Terarah dan Terukur0
Wagub Jihan menegaskan bahwa percepatan
penanggulangan TBC menjadi tanggung jawab bersama karena keberhasilan program
tidak hanya bergantung pada tenaga kesehatan, tetapi juga membutuhkan
keterlibatan aktif pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan desa.
Menurutnya, waktu efektif yang tersisa sekitar
dua bulan hingga akhir tahun harus dimanfaatkan untuk menghasilkan peningkatan
capaian yang signifikan.
Karena itu, seluruh daerah diminta mengevaluasi
hambatan di lapangan dan memastikan setiap instrumen penanggulangan TBC
berjalan optimal.
“Ini waktunya dua bulan, harus ada lompatan.
Kita tidak bisa bekerja business as usual. Ukurannya bukan sekadar merasa sudah
bekerja keras, tetapi melihat hasil dari apa yang kita kerjakan, apakah sudah
memenuhi target atau belum,” tegasnya.
Wagub Jihan menilai bahwa Lampung sebenarnya
telah memiliki sejumlah modal untuk mempercepat eliminasi TBC, mulai dari Tim
Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB), Rencana Aksi Daerah (RAD),
kader TBC, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga website Peduli TB Lampung.
Namun, berbagai instrumen tersebut belum
sepenuhnya menghasilkan capaian sesuai target.
Ia menyoroti perlunya memperkuat penemuan kasus
dari hulu melalui skrining aktif dan investigasi kontak, bukan hanya menunggu
masyarakat datang ke fasilitas kesehatan ketika sudah mengalami gejala.
Untuk itu, Wagub Jihan meminta pemerintah
kabupaten/kota melibatkan perangkat daerah di luar sektor kesehatan, termasuk
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, camat, kepala desa, serta kader di
masyarakat.
Kolaborasi tersebut diperlukan untuk menelusuri
sasaran yang memenuhi kriteria pemeriksaan, tetapi belum mendapatkan layanan
skrining.
“Penanggulangan TBC bukan hanya pekerjaan insan
kesehatan. Ini merupakan standar pelayanan minimal kabupaten/kota yang
membutuhkan kerja bersama dan gotong royong seluruh unsur pemerintahan,”
ujarnya.
Selain penemuan kasus, Wagub Jihan juga
memberikan perhatian khusus terhadap rendahnya capaian pemberian Terapi
Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi kelompok yang berisiko, terutama kontak
serumah pasien TBC.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat,
hingga 16 Oktober 2026, capaian TPT di Lampung baru mencapai 14 persen,
sementara target yang ditetapkan sebesar 80 persen.
Wagub Jihan meminta seluruh daerah mengevaluasi
hambatan pemberian terapi pencegahan, memperkuat edukasi kepada keluarga
pasien, serta mencontoh pendekatan yang telah dilakukan Kabupaten Mesuji.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan
kualitas dan ketepatan waktu pelaporan kasus melalui Sistem Informasi
Tuberkulosis (SITB).
Menurutnya, setiap pasien yang telah
terdiagnosis harus segera dilaporkan agar capaian program mencerminkan kondisi
sebenarnya dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan.
Wagub Jihan turut meminta pemerintah daerah
mengoptimalkan fasilitas pemeriksaan yang tersedia, termasuk pemanfaatan alat
rontgen dan Tes Cepat Molekuler (TCM), serta memperkuat mekanisme rujukan bagi
sasaran yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti
belum optimalnya penyelesaian RAD penanggulangan TBC di sejumlah daerah.
Pemerintah kabupaten/kota diminta segera
menuntaskan regulasi tersebut sebagai landasan pelaksanaan program secara
terarah dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi
Lampung Djohan Lius menyampaikan bahwa capaian penanggulangan TBC di Lampung
masih memerlukan peningkatan melalui perubahan nyata di lapangan, penguatan
koordinasi, serta tindak lanjut yang terukur.
Ia menjelaskan, salah satu tantangan utama
selama ini adalah penanganan yang cenderung berfokus pada pasien yang telah
datang ke fasilitas kesehatan.
Padahal, penemuan kasus secara aktif perlu
diperkuat agar masyarakat yang berpotensi terinfeksi dapat teridentifikasi
lebih awal dan segera memperoleh pengobatan.
“Dengan notifikasi TBC dan pemanfaatan website
Peduli TB Lampung, kita berharap dari hulu dapat menjaring lebih banyak kasus
sehingga pasien memperoleh penanganan yang lebih baik dan lebih awal,” ujarnya.
Djohan menambahkan bahwa pemanfaatan website
Peduli TB Lampung sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor
198 Tahun 2026 harus diterapkan dalam kegiatan nyata, mulai dari penguatan
skrining berbasis masyarakat, perluasan jangkauan penemuan kasus, hingga
peningkatan akses terhadap layanan pemeriksaan TBC.
Ia meminta setiap kabupaten/kota menyusun
rencana tindak lanjut yang jelas, lengkap dengan penanggung jawab, target
waktu, dan indikator keberhasilan yang dapat dipantau secara berkala.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah
Provinsi Lampung berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota, fasilitas
pelayanan kesehatan, organisasi profesi, sektor swasta, dan masyarakat dapat
memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan penemuan kasus, investigasi kontak,
pemberian terapi pencegahan, serta kualitas pelaporan.
Upaya tersebut menjadi
bagian dari komitmen bersama untuk mempercepat eliminasi TBC di Provinsi
Lampung melalui pelayanan yang lebih proaktif, terintegrasi, dan berorientasi
pada hasil. [MFH/rils]










