- Polsek Pulau Panggung Tangkap Pencuri Kopi di Jemuran Ulu Belu
- 50 Perahu Hias Meriahkan Launching Seafood Muara Indah
- Klarifikasi Video Beredar, Agus Munada Minta Publik Tak Terburu-buru Menghakimi
- Cegah Kejahatan Keuangan Digital, Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
- Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkab Gelar Lomba Senam Lampung Timur Makmur
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tinjau Saluran Irigasi di Desa Tegal Ombo
- SLB Insan Madani Metro Lepas Sembilan Peserta Didik, Dorong Lulusan Mandiri dan Berdaya
- Disporapar dan Ekraf Kota Metro Dorong Kalender Event 2027 untuk Dongkrak PAD
- Pemkab Lamteng Perkuat Pemahaman Hukum Camat dan Kepala Kampung
- Pemkab Lamteng Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah melalui FGD Wajar 13 Tahun
Disnaker Lamsel Siap Konfirmasi Dugaan PHK Sepihak PT. Galaxy Wood Industry

LAMPUNG SELATAN, MFH,-- Kasus dugaan Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh PT Galaxy Wood Industry atau
dikenal juga dengan sebutan OASIS, yang berlokasi di Kecamatan Sidomulyo, terus
menjadi sorotan publik.
Pemberhentian yang diduga dilakukan tanpa
prosedur yang jelas ini kini mendapatkan perhatian serius dari Dinas Tenaga
Kerja (Disnaker) Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Selatan Rikawati yang di wakili Kabid
Hubungan Industri Dan Syarat Kerja, Nasron menyatakan, pihaknya akan segera
melakukan langkah konkret dengan mendatangi langsung pihak manajemen
perusahaan.
Baca Lainnya :
- Turun Langsung ke Lokasi, Yuti Rama Yanti Dorong Perbaikan Jalan Berlubang0
- Babinsa Koramil 421-08 Palas Terjun Langsung Dampingi Petani Saat Panen 0
- Kabel Wifi Semrawut di Candipuro dan Sidomulyo, Warga Sesalkan Adanya Korban Luka0
- Wagub Jihan Nurlela Pimpin Apel di RSUD Bandar Negara Husada0
- Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni0
Tujuannya adalah untuk mengonfirmasi kebenaran
informasi yang beredar di masyarakat terkait nasib puluhan bahkan ratusan
pekerja yang diberhentikan secara Sepihak.
"Kami
akan segera menemui manajemen untuk meminta keterangan resmi dan klarifikasi
terkait dugaan PHK itu," ujar dia, Jum,at (16/4/2026)
Selain melakukan konfirmasi ke perusahaan,
pihak Disnaker juga menegaskan bahwa mereka masih membuka ruang dan menunggu
laporan resmi dari para pekerja yang mengaku menjadi korban.
"Laporan tertulis dari pekerja dsangat
penting sebagai dasar administrasi administrasi kami, untuk menindaklanjuti
kasus ini, termasuk dalam upaya melakukan mediasi antara pekerja dan pihak
perusahaan," Tambah dia
Di
samping masalah pemutusan hubungan kerja, Disnaker Lampung Selatan akan
berkoordinasi dengan provinsi, adanya dugaan pelanggaran Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan tersebut.
"Terkait penanganan aspek teknis dan
regulasi ini, Pemerintah Kabupaten akan berkoordinasi secara intensif dengan
Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung agar penanganannya sesuai dengan standar
dan aturan yang berlaku." ungkapnya
Hingga
saat ini, proses pengumpulan data dan pendalaman informasi masih terus
berjalan. Disnaker Lampung Selatan berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini
secara profesional dan memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai
dengan undang-undang yang berlaku. [MFH/Sriw]











3.jpg)